<<<www.salafyciampeabogor.blogspot.com>>> |
Tanya:
Bismillaah .. Bagaimana hukum menggunakan smiley / emoticon yang ada di WA ini? Jazaakumullahu khoyron
Jawab:
Merupakan hal yang baik bagi seorang muslim dan muslimah untuk meninggalkan hal-hal yang bersifat syubhat yang dapat menimbulkan perselisihan tentang halal haramnya, terlebih tidak adanya kebutuhan yang mendesak yang mengharuskannya meletakkan sesuatu yang menyerupai mimik wajah manusia tersebut. Berikut fatwa dari Asy-Syaikh Zaid Al-Madkhali Hafizhahullah, semoga bermanfaat.
Merupakan hal yang baik bagi seorang muslim dan muslimah untuk meninggalkan hal-hal yang bersifat syubhat yang dapat menimbulkan perselisihan tentang halal haramnya, terlebih tidak adanya kebutuhan yang mendesak yang mengharuskannya meletakkan sesuatu yang menyerupai mimik wajah manusia tersebut. Berikut fatwa dari Asy-Syaikh Zaid Al-Madkhali Hafizhahullah, semoga bermanfaat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar