Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,
النساء شقائق الرجال
" Wanita adalah syaqa'iq (saudara kandung) pria . "( HR. al-Imam Ahmad dalam Baqi Musnadil Anshar dari hadits Ummu Salamah no .5869, at-Tirmidzi dalam " Kitab ath-Thaharah " no . 105, dan Abu Dawuddalam " Kitab ath- Thaharah " no . 204 ; di nyatakan shahih oleh asy-Syaikh al-Albani dalam Shahihul Jami ' no . 2333)
Hadits ini sering disalahartikan , bahkan disalah gunakan oleh sebagian kalangan , seperti kaum feminis dan humanis, bahkan kalangan gerakan Islam, seperti orang-orang Islam liberal . Hadits ini mereka jadikan dalih untuk mengusung pemikiran-pemikiran kesetaraan gender, emansipasi, dan sejuta jargon manis lainnya yang bertujuan mengeluarkan wanita muslimah dari kemuliaan agama mereka.
<<www.salafyciampeabogor.blogspot.com>> |
Mereka menyatakan, hadits ini adalah dalil bahwa wanita setara dan sebanding dengan pria dalam hal hak dan kewajiban , secara mutlak.Wanita bebas bergerak dan berkiprah di semua bidang, tanpa batasan rambu apa pun . Wanita bebas berprofesi apa saja, bisa menjadi pemimpin secara mutlak, memiliki kekuatan persaksian yang sama dengan pria, memiliki hak waris yang sama dengan pria, bebas membuka tubuhnya seperti halnya pria, bebas mengekspresikan diri , memiliki hak yang sama dengan suaminya di dalam rumah tangga,
ds b . Benarkah?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar