>>>www.salafyciampeabogor.blogspot.com<<< |
Bagaimana hukum dari gaji PNS?
Jawab:
Tidak masalah dengan gaji PNS sebagaimana umumnya pekerjaan yang lain.Tapi harus disertai beberapa syarat,
Pertama, gaji tersebut dari pekerjaan yang halal.
Kedua, gaji tersebut dari pekerjaan yang telah dia lakukan dan kerjakan.
Ketiga, dia terhitung memiliki kemampuan atau keahlian dalam menjalankan pekerjaan tersebut.
Wallahu a'lam
Oleh : Ustadz Dzulkarnain
Sumber: http://dzulqarnain.net/hukum-gaji-pns.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar