Tips Salafush Sholeh Dalam Memilih Pasangan Hidup

>>>www.salafyciampeabogor.blogspot.com<<<


Ditulis oleh Al-Ustadz Abu Karimah Askari bin Jamal
Disebutkan dalam kitab “tahdzibul kamaal” karya Al-Hafizh Al-Mizzi:
Berkata Yahya bin Yahya An-Naisaburi: suatu ketika aku berada di sisi Sufyan bin Uyainah, tiba-tiba ada seorang lelaki datang lalu berkata: Wahai Abu Muhammad! Aku mengeluhkan kepadamu perihal fulanah –isterinya, saya orang yang paling hina dan rendah menurutnya!
Maka Sufyan diam beberapa saat, lalu mengangkat kepalanya dan berkata: jangan- jangan engkau sangat berharap kepadanya sehingga menjadikannya semakin merasa tinggi?
Ia menjawab: benar demikian wahai Abu Muhammad,!
Berkata Sufyan:
من ذهب إلى العز ابتلي بالذل، ومن ذهب إلى المال ابتلي بالفقر، ومن ذهب إلى الدين يجمع الله له العز والمال مع الدين
“Siapa yang mencari kemuliaan (dengan nasab keturunan), maka dia akan ditimpa musibah kehinaan, dan siapa yang mencari harta, maka dia akan ditimpa kemiskinan, dan siapa yang mencari agama, maka Allah mengumpulkan untuknya kemuliaan, harta, sekaligus agama.”
Lalu Beliau mulai bercerita:
“Kami empat bersaudara: Muhammad, Imran, Ibrahim dan saya sendiri. Muhammad yang tertua diantara kami sedangkan Imran adalah yang bungsu, aku pertengahan diantara mereka.Tatkala Muhammad ingin menikah, dia ingin mencari wanita berketurunan bangsawan, maka diapun menikahi wanita yang lebih mulia nasab keturunannya dibanding dirinya, maka Allah menimpakan musibah kehinaan kepadanya. Adapun Imran menginginkan harta, maka dia menikahi wanita yang lebih kaya darinya, maka Allah menimpakan kemiskinan kepadanya, dimana keluarga wanita itu mengambil semua miliknya dan tidak menyisakan sama sekali untuknya!. Akupun memperhatikan keadaan keduanya, lalu datanglah Ma’mar bin Rasyid kepada kami, maka akupun meminta pendapatnya sambil aku menceritakan kisah kedua saudaraku. Maka Beliaupun mengingatkan aku hadits
Yahya bin Ja’dah dan hadits Aisyah. Adapun hadits Yahya bin Ja’dah, bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda:
تنكح المرأة على أربع: دينها، وحسبها، ومالها، وجمالها، فعليك بذات الدين تربت يداك “.
“Wanita dinikahi karena empat hal: agamanya,keturunannya, hartanya dan kecantikannya. Pilihlah wanita yang memiliki agama, (jika tidak) maka celaka engkau.”
Dan hadits Aisyah bahwa Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda:
” أعظم النساء بركة أيسرهن مؤنة
“wanita yang paling banyak berkahnya adalah yang paling mudah maharnya.”
Maka akupun memilih untuk diriku waniita yang memiliki agama dan mahar yang ringan sebagai wujud mengikuti sunnah Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam, maka Allah Ta’ala menganugerahkan kepadaku kemuliaan, harta sekaligus agama.”
(sumber: http://sahab.net/forums/showthread.php?t=376334)
copas dari: http:/salafybpp.com
<<<ABU YUSRINA AL-ATSARY>>>

“Ssst… tapi jangan bilang siapa-siapa, ya! Ini rahasia!” >>>MENJAGA RAHASIA>>>


INILAH ADAB BERPAKAIAN YANG BENAR


>>>www.salafyciampeabogor.blogspot.com<<<

Pakaian Anak Kita

Rasa sayang orangtua memang bisa berbentuk apa saja. Termasuk dalam hal ini upaya “menjaga penampilan” anak. Namun sebatas apakah hal itu boleh dilakukan?
Anak-anak dengan kekhasan dunia mereka memang menarik untuk dicermati. Dunia anak bahkan tak luput menjadi ajang komoditi bagi para produsen. Tak lepas pula produsen pakaian. Berbagai macam mode dan gaya pakaian anak dilempar ke pasar, menarik minat orangtua untuk mendandani anak-anaknya dengan gaya terkini.
Namun teramat disayangkan, banyak orangtua dari kalangan muslimin yang masih terbawa arus ini, sehingga pakaian anak-anak mereka pun jauh dari tuntunan agama yang mulia ini.
Anak-anak perempuan muslimah keluar rumah tanpa menutup kepala dengan kerudung adalah pemandangan yang masih terlalu banyak kita saksikan. Andai kita tanyakan hal ini kepada orangtua mereka, meluncurlah berbagai alasan. Alasan si anak belum dewasa sehingga belum wajib menutup aurat, mungkin hanya satu di antara alasan yang ada. Yang lebih parah lagi, menganggap menutup aurat dan mengenakan pakaian yang diatur oleh syariat merupakan satu bentuk kemunduran.
Banyak anak perempuan yang “bergaya” dengan celana jins dan kemeja atau T-shirt, amat mirip gaya anak laki-laki. Ada yang sekadar mengenakan celana pendek dan baju kaos kala bermain bersama teman-temannya. Atau berbagai macam gaya lainnya seperti celana model stretch (ketat, yang mengecil ke bawah). Belum lagi kalau menghadiri acara khusus.
>>>abu yusrina Al-atsari<<<
Anak laki-laki juga dengan gayanya tersendiri. Celana panjang melebihi mata kaki, celana pendek, menjadi pakaian keseharian. Ketika pesta, dasi pun kadang turut melengkapi penampilan.
Rupanya kita perlu menyadari lebih dalam, sebagai agama yang sempurna, Islam telah menerapkan berbagai aturan dalam setiap hal. Tak satu sisi kehidupan pun yang lepas dari aturan dan adab. Begitu pun dalam masalah pakaian, Islam memiliki berbagai aturan. Semua itu Allah l tetapkan semata-mata untuk kebaikan hamba-hamba-Nya.
Tidak dipungkiri, kewajiban-kewajiban syariat dibebankan bagi setiap muslim yang mukallaf; telah dewasa dan sempurna akalnya, sebagaimana sabda Rasulullah n yang disampaikan oleh ‘Ali bin Abi Thalib z:
رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلاَثَةٍ: عَنِ النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيْقِظَ، وَعَنِ الصِّبْيَانِ حَتَّى يَحْتَلِمَ، وَعَنِ الْمَجْنُوْنِ حَتَّى يَعْقِلَ
“Diangkat pena dari tiga golongan: orang yang tidur hingga dia terjaga, anak kecil hingga dia baligh, dan orang gila sampai kembali akalnya.” (HR. Abu Dawud no. 4403, dikatakan oleh Asy-Syaikh Al-Albani t dalam Shahih Sunan Abi Dawud: shahih)
Namun penunaian syariat perlu pembiasaan sejak anak-anak belum beranjak dewasa. Hal ini agar mereka tidak merasakan syariat sebagai beban berat. Oleh karena itu, kita perlu mengajari mereka adab-adab berpakaian, sehingga pakaian yang sesuai dengan syariat beserta seluruh adabnya merupakan sesuatu yang telah menyatu dalam kehidupan mereka.
Hendaknya anak-anak diajari untuk memakai pakaian yang menutup auratnya dan tidak menampakkan lekuk badannya, karena mengenakan pakaian yang menampakkan aurat atau bentuk tubuh bisa menjadi pemicu terjadinya kejelekan dan kerusakan.
Sejak awal, anak-anak harus dibiasakan pula mengenakan pakaian sesuai jenisnya; anak laki-laki mengenakan pakaian laki-laki, anak perempuan mengenakan pakaian perempuan.
Tentang tasyabbuh ini, Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin t mengatakan dalam fatwa beliau, “Tasyabbuh (penyerupaan) laki-laki dengan perempuan termasuk dosa besar. Demikian pula penyerupaan perempuan dengan laki-laki. Dalilnya:
لَعَنَ رَسُولُ اللهِ n الْمُتَشَبِّهِيْنَ مِنَ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ وَالْمُتَشَبِّهَاتِ مِنَ النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ
“Rasulullah n melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki.”1
Juga karena penyerupaan seperti ini akan merusak sunnah Allah l terhadap ciptaan-Nya, karena Allah l telah menciptakan kekhususan tersendiri bagi wanita dan kekhususan tersendiri pula bagi laki-laki. Jika wanita menyerupai laki-laki dan laki-laki menyerupai perempuan, tentu sunnah yang telah Allah k jadikan ini akan hilang dan sirna, sehingga terjadilah sesuatu yang bertentangan dengan penciptaan dan hikmah Allah k.” (Fatawa ‘Ulama Al-Balad Al-Haram, hal. 1761-1762)
Begitu pula, anak-anak tidak boleh dibiasakan memakai pakaian yang biasa dipakai orang-orang kafir atau orang-orang fasik. Jas model tuxedo (jas yang bagian belakangnya lebih panjang) misalnya, adalah pakaian yang biasa dipakai oleh orang kafir atau para pesulap. Begitu pula pakaian-pakaian yang membuka aurat sebagaimana jamak dipakai oleh wanita-wanita fasik. Rasulullah n bersabda:
وَمَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk kaum tersebut.” (HR. Abu Dawud no. 4031, dikatakan oleh Asy-Syaikh Al-Albani t dalam Shahih Sunan Abi Dawud: hasan shahih)
Kita perlu memerhatikan pula agar anak laki-laki tidak mengenakan pakaian yang isbal2. Abu Hurairah z menyampaikan dari Rasulullah n:
مَا أَسْفَلَ مِنَ الْكَعْبَيْنِ مِنَ الْإِزَارِ فَفِي النَّارِ
“Bagian yang di bawah mata kaki dari sarung, tempatnya di neraka.” (HR. Al-Bukhari no. 5787)
Bukan berarti yang terlarang melebihi mata kaki hanyalah sarung, namun ini mutlak pada semua jenis pakaian. Demikian yang ditunjukkan oleh Al-Imam Al-Bukhari t dalam bab ( مَا أَسْفَلَ مِنَ الْكَعْبَيْنِ فَهُوَ فِي النَّارِ ) (Segala yang di bawah mata kaki tempatnya di neraka). (Fathul Bari, 10/316)
Dalam hadits dari Jabir bin Sulaim z, Rasulullah n bersabda:
وَارْفَعْ إِزَارَكَ إِلَى نِصْفِ السَّاقِ، فَإِنْ أَبَيْتَ فَإِلَى الْكَعْبَيْنِ، وَإِيَّاكَ وَإِسْبَالَ الْإِزَارِ فَإِنَّهَا مِنَ الْمَخِيْلَةِ، وَإِنَّ اللهَ لاَ يُحِبُّ الْمَخِيْلَةَ
“Angkatlah sarungmu hingga setengah betis. Bila engkau enggan, maka hingga mata kaki. Jauhilah olehmu memanjangkan sarung hingga melebihi mata kaki, karena hal ini termasuk kesombongan, dan sesungguhnya Allah tidak menyukai kesombongan.” (HR. Abu Dawud no. 4084, dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani t dalam Shahih Sunan Abi Dawud)
Hendaknya kita juga tidak memberikan pakaian dari bahan sutera pada anak laki-laki, karena haram bagi mereka mengenakannya, berdasarkan keumuman sabda Rasulullah n sebagaimana dinukilkan oleh Abu Musa Al-Asy’ari z:
حُرِّمَ لِبَاسُ الْحَرِيْرِ وَالذَّهَبِ عَلَى ذُكُوْرِ أُمَّتِي وَأُحِلَّ لِإِنَاثِهِمْ
“Diharamkan memakai sutera dan emas bagi kalangan laki-laki dari umatku dan dihalalkan bagi kalangan wanitanya.” (HR. At-Tirmidzi no. 1720, dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani t dalam Shahih Sunan At-Tirmidzi)
Bila keluar rumah, anak-anak perempuan dibiasakan memakai pakaian yang menutup auratnya, panjang dan lapang, disertai kerudung untuk menutup kepalanya. Memang, syariat ini mewajibkan anak perempuan untuk mengenakan jilbab ketika mereka telah mencapai usia baligh, sebagaimana berlakunya beban-beban syariat yang lain. Namun pembiasaan hal ini sebelum mereka mencapai usia baligh, akan memudahkan mereka melaksanakannya. Tidak selayaknya kita pakaikan mereka pakaian yang pendek dan ketat. Hal ini pernah dinasihatkan oleh Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin t:
“Aku berpendapat, tidak pantas seseorang memakaikan anak perempuannya pakaian seperti ini (pakaian yang pendek, pen.) semasa kanak-kanak. Karena bila dia terbiasa, hal ini akan melekat dan dianggap remeh olehnya. Bila yang seperti ini menjadi kebiasaannya, keadaan ini akan terus terbawa hingga dia dewasa. Yang kunasihatkan kepada saudara-saudaraku kaum muslimah, hendaknya mereka tinggalkan busana wanita asing dari kalangan musuh-musuh agama ini, dan hendaknya membiasakan anak-anak perempuan mereka untuk mengenakan pakaian yang menutup aurat serta senantiasa merasa malu, karena malu itu termasuk keimanan.” (Fatawa Asy-Syaikh Muhammad Ash-Shalih Al-’Utsaimin, 2/845-846)
Yang banyak pula tersebar sekarang ini adalah pakaian dan aksesori anak-anak bergambar karakter atau tokoh-tokoh rekaan dari film kartun atau yang lainnya. Asy-Syaikh Al-’Utsaimin t mengatakan, “Tidak boleh seseorang mengenakan pakaian yang bergambar hewan atau manusia. Tidak boleh pula memakai qutrah, syimagh, atau yang semacamnya yang bergambar manusia, hewan, dan semacamnya. Karena Nabi n bersabda:
لاَ تَدْخُلُ الْمَلاَئِكَةُ بَيْتًا فِيْهِ صُوْرَةٌ
“Malaikat tidak akan masuk rumah yang di dalamnya ada gambar makhluk bernyawa.”3 (Fatawa ‘Ulama Al-Balad Al-Haram, hal. 1217-1218)
Beliau juga mengatakan, “Ahlul ilmi berpendapat, haram memakaikan anak-anak apa pun yang haram dipakai oleh orang dewasa. Pakaian yang bergambar haram dipakai oleh orang dewasa, maka haram pula dipakai oleh anak-anak. Yang semestinya dilakukan oleh kaum muslimin adalah mencegah masuknya pakaian atau sepatu seperti ini, sehingga orang-orang yang membawa kerusakan tidak dapat masuk pada kita melalui jalan ini. Jika dicegah, mereka akan terhalang untuk memasok ke negeri ini dan menjadikan perkara ini sebagai perkara yang dianggap gampang oleh penduduk negeri ini.” (Fatawa ‘Ulama Al-Balad Al-Haram, hal.1228)
Selain memerhatikan pakaiannya, tentu tak boleh kita lupakan adab yang lain; doa ketika mengenakan pakaian. Kita ajari anak, bila mengenakan pakaian hendaknya memuji Allah l. Diriwayatkan oleh Sahl bin Mu’adz bin Anas, dari ayahnya dari kakeknya, bahwa Rasulullah n bersabda:
وَمَنْ لَبِسَ ثَوْبًا فَقَالَ: الْحَمْدُ لِلهِ الَّذِي كَسَانِي هَذَا الثَّوْبَ وَرَزَقَنِيْهِ مِنْ غَيْرِ حَوْلٍ مِنِّي وَلاَ قُوَّةٍ، غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
“Barangsiapa mengenakan pakaian, lalu berdoa: ‘Segala pujian hanya milik Allah yang telah memberiku pakaian ini dan merizkikannya kepadaku tanpa usaha dan kekuatan dari diriku’, maka akan diampuni dosanya yang telah lalu.” (HR. Abu Dawud no. 4023, dihasankan oleh Asy-Syaikh Al-Albani t dalam Shahih Sunan Abi Dawud)
Begitu pula jika anak memiliki pakaian baru, entah berupa baju, sarung, celana atau yang lainnya. Ketika mengenakannya, kita ajari pula anak untuk memuji Allah l. Demikian yang biasa dilakukan oleh Rasulullah n. Diriwayatkan oleh Abu Sa’id Al-Khudri z:
كَانَ رَسُولُ اللهِ n إِذَا اسْتَجَدَّ ثَوْبًا سَمَّاهُ بِاسْمِهِ، إِمَّا قَمِيْصًا أَوْ عِمَامَةً، ثُمَّ يَقُوْلُ: اللَّهُمَّ لَكَ الْحَمْدُ، أَنْتَ كَسَوْتَنِيْهِ، أَسْأَلُكَ مِنْ خَيْرِهِ وَخَيْرِ مَا صُنِعَ لَهُ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّهِ وَشَرِّ مَا صُنِعَ لَهُ
“Rasulullah n bila memakai pakaian baru berupa jenis pakaian apa saja, baik berupa gamis ataupun surban, beliau biasa mengucapkan, ‘Ya Allah, segala pujian hanyalah milik-Mu, Engkaulah yang memberiku pakaian ini, aku memohon kebaikan pakaian ini dan kebaikan tujuan dibuatnya pakaian ini, dan aku memohon perlindungan-Mu dari kejelekan pakaian ini dan kejelekan tujuan dibuatnya pakaian ini.” (HR. Abu Dawud no. 4020, dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani t dalam Shahih Sunan Abi Dawud)
Inilah sebagian kecil di antara sekian banyak adab dan aturan berpakaian dalam syariat Islam. Sepantasnya semua ini diajarkan kepada anak-anak agar nampak pembeda antara kita dengan orang-orang kafir, serta agar tegak pada diri mereka syiar kaum muslimin.
Wallahu a’lamu bish-shawab.
(ditulis oleh: Al-Ustadzah Ummu ‘Abdirrahman bintu ‘Imran)

Sumber : http://www.asysyariah.com

MEMANJANGKAN JANGGUT

>>>>>>>>>>>ABU YUSRINA AL-ATSARI<<<<<<<<<<<<<

Memanjangkan Janggut

Penulis : Al-Ustadz Muslim Abu Ishaq Al-Atsari

Hukum memanjangkan janggut  adalah wajib dan haram mencukurnya sebagaimana difahami dari dalil yang banyak. Al-Imam Al-Albani rahimahullahu menerangkan cara pendalilan wajibnya memanjangkan janggut ini, antara lain:

 1. Adanya perintah dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk memanjangkannya dan membiarkannya apa adanya. Sementara hukum asal dari perintah baginda adalah wajib, berdasarkan ayat:

 “Hendaklah berhati-hati orang-orang yang menyelisihi perintah baginda dari tertimpa fitnah atau mereka ditimpa azab yang pedih.” (An-Nur: 63)

2. Haramnya laki-laki menyerupai (tasyabbuh) dengan wanita, sebagaimana tersebut dalam hadith:

“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan melaknat wanita yang menyerupai laki-laki.” (HR. Al-Bukhari no. 5885, 6834)

Sementara, bila seorang lelaki mencukur janggutnya berarti ia menyerupai wanita dalam penampilan dzahirnya. Dengan begitu, bererti haram mencukur janggut dan wajib memeliharanya.

3. Allah Subhanahu wa Ta’ala melaknat an-namishat iaitu wanita yang mencabut/mencukur rambut keningnya dengan tujuan untuk berhias, seperti dalam haditt dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu secara marfu’:

“Allah melaknat wanita yang mentatu dan minta ditatu, wanita yang mencabut rambut keningnya dan wanita yang minta dicabut, wanita yang mengikir giginya untuk keindahan, yang mengubah ciptaan Allah.” (HR. Al-Bukhari no. 5939 dan Muslim no. 2125)
>>>>>>>>>>www.salafyciampeabogor.blogspot.com<<<<<<<<<<<<<<<<<<
Sementara orang yang mencukur jenggotnya bertujuan ingin tampil tampan menurut anggapannya. Padahal dengan berbuat demikian, ia telah mengubah ciptaan Allah Subhanahu wa Ta’ala, sehingga ia termasuk dalam hukum an-namishat, tidak ada bedanya, kecuali hanya dalam lafadz/sebutan.

4. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadikan memanjangkan janggut ini termasuk perkara fithrah sebagaimana menggunting kuku, mencukur rambut kemaluan, dan selainnya. (Tamamul Minnah hal. 82)

Perintah memanjangkan janggut ini tentunya dikhususkan bagi lelaki, kerana bila ada seorang wanita tumbuh rambut pada dagunya maka disenangi baginya untuk mencukurnya, kata Al-Imam An-Nawawi rahimahullahu. (Al-Majmu’ Syarhul Muhadzdzab 1/343, Fathul Bari, 10/431)

https://www.facebook.com/notes/muhammed-farriss/memanjangkan-janggut/161511920651134

ETIKA BERBEDA PENDAPAT

>>>abu yusrina al-atsariyah<<<


Ikhlas dan mencari yang haq serta melepaskan diri dari nafsu di saat berbeda pendapat. Juga menghindari sikap show (ingin tampil) dan membela diri dan nafsu.
 
Mengembalikan perkara yang diperselisihkan kepada Kitab Al-Qur'an dan Sunnah. Karena Allah Subhaanahu wa Ta'ala telah berfirman yang artinya:
"Dan jika kamu berselisih pendapat tentang sesuatu maka kembalikanlah ia kepada Allah (Kitab) dan Rasul". (An-Nisa: 59).
>>>>www.salafyciampeabogor.blogspot.com<<<<
 
Berbaik sangka kepada orang yang berbeda pendapat denganmu dan tidak menuduh buruk niatnya, mencela dan menganggapnya cacat.
 

Sebisa mungkin berusaha untuk tidak memperuncing perselisihan, yaitu dengan cara menafsirkan pendapat yang keluar dari lawan atau yang dinisbatkan kepadanya dengan tafsiran yang baik.
 
Berusaha sebisa mungkin untuk tidak mudah menyalahkan orang lain, kecuali sesudah penelitian yang dalam dan difikirkan secara matang.
 
Berlapang dada di dalam menerima kritikan yang ditujukan kepada anda atau catatan-catatang yang dialamatkan kepada anda.
 
Sedapat mungkin menghindari permasalahan-permasalahan khilafiyah dan fitnah.
 
Berpegang teguh dengan etika berdialog dan menghindari perdebatan, bantah-membantah dan kasar menghadapi lawan.
sumber : http://ummu-fathimah.blogspot.com/2012/03/etika-berbeda-pendapat.html

Padamnya Rasa Cemburu


Padamnya Rasa Cemburu
Penulis: Al-Ustadzah Ummu Ishaq Al-Atsariyyah
Sakinah, Mengayuh Biduk, 12 – Februari – 2004, 00:34:35
Cemburu, asal tidak berlebihan, merupakan salah satu sifat terpuji yang harus dimiliki pasangan suami istri. Sayangnya, kerusakan moral atas nama modernitas telah mengikis rasa cemburu itu. Walhasil, pintu perselingkuhan pun terbuka lebar hingga berujung pada runtuhnya bangunan rumah tangga.
Banyak kita jumpai fenomena di mana seorang suami tidak lagi merasa berat hati bila melihat istrinya keluar rumah berdandan lengkap dengan beraneka polesan make-up di wajah. Sang istri datang ke pesta, ke pusat perbelanjaan, ataupun ke tempat kerja hanya dengan pakaian ‘sekedarnya’ yang memperlihatkan auratnya. Tak cuma itu, keluarnya istri dari rumah pun seringkali hanya ditemani sopir pribadinya.
Hati suami seakan tak tergerak. Darahnya pun seolah tidak mendidih melihat semua itu. Justru terselip rasa bangga bila istrinya dapat tampil cantik di hadapan banyak orang. Parahnya lagi, dia tetap merasa tenang ketika ada lelaki lain yang mendekati istrinya dan berbicara dengan nada akrab. Bahkan sekali lagi dia merasa bangga bila lelaki lain itu mengagumi kecantikan istrinya.
Yang ironis, sang suami dengan semua itu, kemudian memandang dirinya sebagai seorang yang berpikiran maju, moderat, penuh pengertian, dan mengikuti perkembangan jaman. Innalillahi wa inna ilaihi raji‘un. 
Kebobrokan akhlak yang sangat parah pun menimpa, tatkala ghirah itu hilang… tatkala bara cemburu itu padam… Seorang suami tidak lagi memiliki ghirah terhadap istrinya, tidak ada rasa cemburu yang membuat dia menjaga istri dengan baik. Menyimpannya dalam istana yang mulia agar tidak terjamah tatapan mata dan sentuhan tangan yang tidak halal… Tidak ada lagi rasa cemburu di hatinya yang dapat mendorong untuk menjaga istrinya agar tidak melakukan hal-hal yang dilarang Allah dan Rasul-Nya, agar tidak melakukan pelanggaran akhlak dan moral. Bahkan, dia sendiri terjerembab, jatuh dalam jurang kenistaan.
>>>www.salafyciampeabogor.blogspot.com<<<
Ghirah yang Hilang
Bila kita bandingkan kenyataan yang kita dapati pada hari ini dan kisah masa lalu, maka yang terucap hanyalah kata rindu, rindu kepada masa lalu. Betapa orang-orang dahulu begitu menjaga wanita mereka. Tidak mereka biarkan wanita mereka terlihat oleh mata-mata yang tidak halal, apalagi terkena sentuhan. Merupakan suatu aib bagi mereka bila wanita keluar rumah tanpa memakai kain penutup seluruh tubuhnya. Suatu cela bagi mereka bila ada lelaki lain berbicara dengan wanita mereka.
Mereka lazimkan wanita untuk mengenakan perhiasan rasa malu dan ‘iffah (menjaga kehormatan dan harga diri). Perbuatan seperti itu bukan sekedar tradisi dan budaya suatu masyarakat atau bangsa tertentu. Namun demikianlah yang diinginkan dalam syariat agama yang mulia ini. Dengan ghirah ini kemuliaan mereka pun tetap terjaga dan akhlak mereka terpelihara. Namun ketika ghirah ditanggalkan dan wanita dibiarkan keluar dari rumahnya tanpa rasa malu, terjadilah apa yang terjadi. Fitnah dan kerusakan moral yang tak terkira. Nabi  jauh sebelumnya telah memperingatkan:
“Sesungguhnya dunia ini manis dan hijau. Dan Allah menjadikan kalian sebagai pengatur di dalamnya dengan turun temurun, lalu Dia melihat bagaimana kalian berbuat. Maka hati-hatilah kalian dari dunia dan hati-hatilah kalian dari wanita karena awal fitnah yang menimpa Bani Israil adalah pada wanitanya.” (Shahih, HR. Muslim no. 2742)
Jaman memang telah berubah. Mayoritas manusia semakin jauh dari akhlak yang lurus. Rasulullah  bersabda:
“Tidak datang kepada kalian suatu jaman kecuali jaman setelahnya lebih jelek darinya (yakni dari jaman sebelumnya) hingga kalian bertemu dengan Tuhan kalian.” (Shahih, HR. Al-Bukhari no. 7068)
Ghirah Seorang Suami Menurut Tuntunan Islam
Di dalam agama yang mulia ini, seorang suami dituntut untuk memiliki ghirah atau rasa cemburu kepada istrinya, sehingga ia tidak menghadapkan istrinya kepada perkara yang mengikis rasa malu dan mengeluarkannya dari kemuliaan.
Sa’ad bin ‘Ubadah z pernah berkata dalam mengungkapkan kecemburuan terhadap istrinya:
“Seandainya aku melihat seorang laki-laki bersama istriku niscaya aku akan memukul laki-laki itu dengan pedang (yang dimaksud bagian yang tajam, red)…”
Mendengar penuturan Sa‘ad yang sedemikian itu, tidaklah membuat Nabi  mencelanya, bahkan beliau bersabda:
“Apakah kalian merasa heran dengan cemburunya Sa`ad? Sungguh aku lebih cemburu daripada Sa`ad dan Allah lebih cemburu daripadaku.” (Shahih, HR. Al-Bukhari, dalam kitab An Nikah, bab “Al-Ghairah” dan Muslim no. 1499)
Al-Hafidz Ibnu Hajar Al-‘Asqalani berkata: “Dalam hadits Ibnu ‘Abbas yang diriwayatkan oleh Al-Imam Ahmad, Abu Dawud dan Al-Hakim disebutkan bahwa tatkala turun ayat:
“Dan orang-orang yang menuduh wanita baik-baik berzina kemudian mereka tidak dapat menghadirkan empat saksi maka hendaklah kalian mencambuk mereka sebanyak 80 cambukan dan jangan kalian terima persaksian mereka selama-lamanya.” (An-Nur: 4)
Berkatalah Sa‘ad bin ‘Ubadah: “Apakah demikian ayat yang turun? Seandainya aku dapatkan seorang laki-laki berada di paha istriku, apakah aku tidak boleh mengusiknya sampai aku mendatangkan empat saksi? Demi Allah, aku tidak akan mendatangkan empat saksi sementara laki-laki itu telah puas menunaikan hajatnya.” Mendengar ucapan Sa‘ad, Rasulullah  bersabda: “Wahai sekalian orang-orang Anshar, tidakkah kalian mendengar apa yang diucapkan oleh pemimpin kalian?”. Orang-orang Anshar pun menjawab: “Wahai Rasulullah, janganlah engkau mencelanya karena dia seorang yang sangat pencemburu. Demi Allah, dia tidak ingin menikah dengan seorang wanita pun kecuali bila wanita itu masih gadis dan bila dia menceraikan seorang istrinya, tidak ada seorang laki-laki pun yang berani untuk menikahi bekas istrinya tersebut karena cemburunya yang sangat.” Sa‘ad berkata: “Demi Allah, sungguh aku tahu wahai Rasulullah bahwa ayat ini benar dan datang dari sisi Allah, akan tetapi aku cuma heran.” (Fathul Bari, 9/385)
Asma bintu Abi Bakar Ash-Shiddiq c bertutur tentang dirinya dan kecemburuan suaminya: “Az-Zubair menikahiku dalam keadaan ia tidak memiliki harta dan tidak memiliki budak. Ia tidak memiliki apa-apa kecuali hanya seekor unta dan seekor kuda. Akulah yang memberi makan dan minum kudanya. Aku yang menimbakan air untuknya dan mengadon tepung untuk membuat kue. Karena aku tidak pandai membuat kue maka tetangga-tetanggaku dari kalangan Anshar-lah yang membuatkannya, mereka adalah wanita-wanita yang jujur. Aku yang memikul biji-bijian di atas kepalaku dari tanah milik Az-Zubair yang diserahkan oleh Rasulullah  sebagai bagiannya, dan jarak tempat tinggalku dengan tanah tersebut 2/3 farsakh1. Suatu hari aku datang dari tanah Az-Zubair dengan memikul biji-bijian di atas kepalaku, maka aku bertemu dengan Rasulullah  beserta sekelompok orang dari kalangan Anshar. Beliau memanggilku, kemudian menderumkan untanya untuk memboncengkan aku di belakangnya2. Namun aku malu untuk berjalan bersama para lelaki dan aku teringat dengan Az-Zubair dan kecemburuannya, sementara dia adalah orang yang sangat pencemburu. Rasulullah  mengetahui bahwa aku malu maka beliau pun berlalu. Aku kembali berjalan hingga menemui Az-Zubair. Lalu kuceritakan padanya: ‘Tadi aku berjumpa dengan Rasulullah  dalam keadaan aku sedang memikul biji-bijian di atas kepalaku, ketika itu beliau disertai oleh beberapa orang shahabatnya. Beliau menderumkan untanya agar aku dapat menaikinya, namun aku malu dan aku tahu kecemburuanmu’.” (Shahih, HR. Al-Bukhari no. 5224 dan Muslim no. 2182)
Bukanlah makna ghirah atau cemburu itu dengan selalu berprasangka buruk kepada istri sehingga selalu mengintainya siang dan malam guna mencari-cari kesalahannya. Allah  berfirman:
“Jauhilah oleh kalian kebanyakan dari prasangka karena sebagian prasangka itu dosa….” (Al-Hujurat: 12)
Rasulullah  juga bersabda:
“Hati-hati kalian dari prasangka3 karena prasangka itu adalah pembicaraan yang paling dusta.” (Shahih, HR. Al-Bukhari no. 6064 dan Muslim no. 2563)
Ghirah Menyaring Kejelekan
Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah t berkata, bara dan panasnya ghirah ini akan menyaring kejelekan dan sifat tercela, sebagaimana emas dan perak dibersihkan dari kotoran yang mencampurinya. Orang-orang mulia dan tinggi harga dirinya pasti memiliki ghirah yang besar terhadap dirinya dan orang-orang yang dekat dengannya juga terhadap orang lain secara umum. Karena itulah Nabi  adalah orang yang paling memiliki ghirah terhadap umatnya. Dan ghirah Allah  lebih dibanding beliau . (Ad-Daau wad Dawa, hal. 106)
Rasulullah  bersabda:
“Tidak ada satupun yang lebih ghirah daripada Allah. Karena ghirah-Nya inilah Dia mengharamkan perbuatan keji baik yang tampak maupun yang tersembunyi.” (Shahih, HR. Al-Bukhari no. 5220 dan Muslim no. 2760)
Ibnul Qayyim juga mengatakan: “Pokok dari agama ini adalah ghirah, maka siapa yang tidak memiliki ghirah berarti ia tidak memiliki agama. Ghirah ini akan melindungi hati sehingga terlindung pula anggota badan lainnya, tertolaklah dengannya segala perbuatan jelek dan keji. Sementara tidak adanya ghirah menyebabkan matinya hati hingga anggota badan lainnya pun ikut mati, akibatnya tidak ada penolakan terhadap perbuatan jelek dan keji.” (Ad-Daau wad Dawa, hal. 109-110)
Awal Runtuhnya Ghirah
Hilangnya ghirah dari lubuk hati seorang insan disebabkan oleh banyak hal, di antara sebab terbesar yang bisa kita saksikan adalah:
1. Kebanyakan mereka berpaling dari mempelajari agama yang agung ini, yang dengannya Allah memuliakan kita setelah sebelumnya kita hina. Namun ketika nikmat yang agung ini disia-siakan dan manusia enggan mengikuti petunjuk Rasul yang menyampaikan agama ini, mereka kembali terpuruk hina dina di hadapan umat lainnya. Sehingga mereka merasa minder bila tidak mengikuti orang-orang kafir. Sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta, mereka terus mengikuti jejak orang-orang kafir tersebut. Dalam keadaan mereka menyangka bahwa itu adalah peradaban dan kemajuan, padahal sebenarnya hal itu adalah kehinaan dan kehancuran. Kenyataan yang demikian ini telah disampaikan oleh Rasulullah  jauh sebelumnya, beliau bersabda:
“Sungguh-sungguh kalian akan mengikuti sunnah (cara hidupnya) orang-orang sebelum kalian, sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta, hingga seandainya mereka masuk ke dalam lubang dhabb (sejenis biawak), kalian pun akan memasukinya.” Para shahabat bertanya: “Wahai Rasulullah, apakah mereka itu orang-orang Yahudi dan Nasrani?” Beliau menjawab: “Siapa lagi (kalau bukan mereka)?” (Shahih, HR. Al-Bukhari no. 3456 dan Muslim no. 2669)
2. Termasuk perkara yang menyebabkan hilangnya ghirah dalam dada kaum muslimin adalah banyaknya fitnah dan perubahan yang mereka terima lalu ditelan mentah-mentah oleh hati-hati mereka sehingga menjadi bagian darinya. Akibatnya terbaliklah fitrah mereka. Dalam pandangan mereka, yang mungkar adalah ma‘ruf dan yang ma‘ruf adalah mungkar. Bila ada yang membawakan kebenaran kepada mereka sementara kebenaran itu menyelisihi kebiasaan mereka, maka mereka menganggap hal itu jumud, terbelakang, dan menghambat kemajuan. Membebaskan wanita keluar dari rumahnya dengan segenap keindahannya adalah termasuk kemajuan dalam pikiran kotor mereka.
3. Hal lain yang membuat seorang suami menanggalkan ghirah-nya adalah persangkaannya yang keliru. Dia menyangka bahwa rasa malu dan menutup tubuh (berhijab) bagi wanita adalah bagian dari masa lalu sehingga telah ketinggalan jaman bila tetap dikenakan di masa modern ini. Ia tidak ingin mengekang istrinya dengan kebiasaan yang sudah usang dimakan jaman, bahkan ia ingin menunjukkan kepada istrinya dan kepada orang lain bahwa ia seorang laki-laki yang moderat dan selalu mengikuti kemajuan.
4. Tenggelam dalam lumpur dosa termasuk salah satu sebab padamnya api ghirah di dalam hati dan hal ini merupakan hukuman atas dosa yang diperbuat. (Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah, Ad-Daau wad Dawa, hal. 106)
Dari penjelasan yang kita dapatkan di atas, pahamlah kita bahwa ghirah dalam batasan yang diperkenankan syariat merupakan sifat yang terpuji. Dengan ghirah ini seorang laki-laki dapat menjaga istrinya dan mahramnya yang lain dari perbuatan yang melanggar syariat Allah . Sebaliknya tidak adanya ghirah menyebabkan seorang suami membiarkan istrinya jatuh ke dalam lumpur noda dan dosa. Akibatnya kejelekan dan fitnah pun tersebar…
Betapa butuhnya kita untuk kembali kepada aturan syariat yang mulia ini. Betapa perlunya kita kembali menengok ke masa lalu yang sangat menjaga ghirah, masa lalu yang sarat dengan penerapan ajaran agama yang mulia ini. Dan sungguh ini adalah senandung kerinduan kepada masa lalu….
Wallahu ta‘ala a‘lam bish-shawab .
Disalin dari : http://penasalafy.wordpress.com/2010/05/27/padamnya-rasa-cemburu/#more-1265
sumbernya yaitu : http://www.asysyariah.com

Saudariku… Sampai kapan kau terlena?



Saudariku… Sampai kapan kau terlena?

Penulis: Diterjemahkan dari kitab Ilaa Mataa Al Ghaflah karya Abu Umar Salim al Ajmi’ ole
Sakinah, Mutiara Kata, 28 – Mei – 2003, 16:25:03
Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi termulia, pemuka para rasul. Aku bersaksi bahwasanya tiada sesembahan yang berhak diibadahi kecuali Allah dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusannya.
Saudariku muslimah…
Ketahuilah, kesulitan yang menimpa umat Islam saat ini merupakan adzab dari Allah. Adzab tersebut tidaklah turun kecuali disebabkan dosa-dosa para hamba, yang dengan itu diharapkan mereka mau bertaubat kepada Rabb mereka dan mau kembali kepada-Nya.
Dalam tulisan ringkas ini kami ingin menjelaskan sebagian sebab yang menyampaikan kita pada apa yang kita alami sekarang ini, agar kita mengoreksi diri dan memperbaiki kesalahan.
Pertama,dosa-dosa dan kemaksiatan
Tidak diragukan lagi bahwa dosa dan kemaksiatan termasuk sebab terbesar yang menyampaikan umat terdahulu pada kebinasaan. Ali ra berkata: “Tidaklah turun bala (siksaan) kecuali karena dosa, dan bala tersebut tidak akan diangkat kecuali dengan taubat.”
>>>www.salafyciampeabogor.blogspot.com<<<
Ketika bala menimpa suatu kaum, tak ada satupun usaha manusia yang mampu menahannya, meski ada orang-orang shalih ada diantara mereka, adzab tetap meliputi. Sebagaimana ucapan Zainab kepada Nabi: “Apakah kita akan dibinasakan sedangkan ada orang-orang shalih diantara kita?”
Nabi bersabda: “Ya, apabila telah banyak kejelekan.” (HR. Bukhari no. 7059 dan Muslim no. 2880)
Pada umat ini pun ada orang-orang shalih, akan tetapi banyak pula tersebar kejelekan. Oleh karena itu hendaknya orang-orang yang memiliki akal menjauhi dosa-dosa dan kemaksiatan agar Allah tidak memasukkan dirinya ke dalam adzab-Nya yang pedih dan tidak menghadapkan dirinya kepada kemurkaan Allah.
Berapa banyak penduduk negeri yang berada dalam keamanan dan ketenangan, mereka diberi nikmat dengan makmurnya kehidupan kemudian Allah membinasakan dan mengubah keadaan mereka. Allah ganti nikmat tersebut dengan kelaparan dan rasa aman dengan ketakutan disebabkan dosa dan kemaksiatan.
Allah berfirman:
“Dan Allah telah membuat suatu perumpamaan dengan sebuah negeri yang dahulunya aman dan tenteram, rezeki datang kepada mereka melimpah ruah dari segenap tempat, tetapi penduduknya mengingkari nikmat-nikmat Allah, karena itu Allah menimpakan kepada mereka kelaparan dan ketakutan disebabkan apa yang mereka perbuat.” (QS. An-Nahl:112)
Maka perhatikanlah kelembutan sifat Allah dan perhatikan bagaimana Allah mengubah keadaan mereka. Semua itu disebabkan dosa dan kemaksiatan hamba.
Kedua,lemahnya ketakwaan
Ketahuilah wahai Saudariku, semoga Allah merahmatimu.
Lemahnya takwa dalam hati juga merupakan sebab yang mengantarkan kepada kebinasaan dan hilangnya kenikmatan serta berubahnya keadaan yang paling baik menjadi yang paling buruk. Lemahnya takwa termasuk sebab datangnya murka Allah.
Dia yang Maha Suci berfirman:
“Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka barakah dari langit dan bumi. Tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat) Kami, maka Kami siksa mereka karena perbuatan mereka itu.”(QS. Al A’raf: 96)
Ketiga, merajalelanya kerusakan
Merajalelanya bermacam-macam perbuatan dosa, seperti wanita menampakkan perhiasan (aurat) nya di depan laki-laki yang bukan mahram, bercampur baurnya laki-laki dan wanita yang buka mahram tanpa hijab yang syar’i, banyaknya perzianaan, ditinggalkannya shalat dan zakat, banyaknya riba, homo seks, dan sebagainya termasuk sebab turunnya bala pada umat ini. Ketika perbuatan tersebut dilakukan terang-terangan dalam suatu kaum dan disiarkan sampai merata di kalangan mereka, maka dipastikan akan turun adzab. Allah berfirman dalam surat Ar-Ruum ayat 41:
“Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia, agar Allah menimpakan kepada mereka sebagian dari akibat perbuatan mereka agar mereka mau kembali.”
Bila Allah ingin membinasakan suatu kaum, Allah jadikan orang-orang yang paling jahat diantara mereka bertambah kefasikan dan kerusakkannya kemudian mereka menyebarkan kerusakkan itu dan menyeru manusia untuk melakukannya. Saat itulah turun adzab, sebagaimana firman Allah:
“Dan jika kami hendak membinasakan suatu negeri, maka Kami perintahkan kepada orang-orang yang hidup mewah di negeri itu supaya mentaati Allah, tetapi mereka melakukan kedurhakaan dalam negeri itu, maka sudah sepantasnya berlaku perkataan (ketentuan) Kami, kemudian Kami hancurkan negeri itu sehancur-hancurnya.” (QS. Al Isra:16)
Keempat,merasa aman dari makar Allah.
Orang-orang yang shalih selalu tunduk dalam ketaatan, bertaubat, dan khusyu. Hati mereka bergetar karena takut kepada Allah dan khawatir terhadap adzab-Nya yang pedih.
Namun sungguh mengherankan, ada orang yang menampakkan kemaksiatan di hadapan Allah secara terang-terangan. Sungguh mengherankan, ia terus-menerus melakukan dosa besar dan kemaksiatan. Tidaklah ia meninggalkan satu dosa kecuali telah melakukan dosa yang lain.
Sungguh mengherankan, wanita yang keluar dalam keadaan tidak berpakaian kecuali hanya sekedar menutup separuh badannnya, kemudian ia pergi ke pasar dan menimbulkan fitnah di hati hamba-hamba Allah. Betapa mengherankan orang yang lalai padahal ia berada dalam pengawasan Allah. Sungguh sangat mengherankan, bagaimana mereka semua merasa aman dari makar Allah!!
Apakah mereka belum pernah mendengar firman Allah:
“Maka apakah penduduk negeri-negeri itu merasa aman dari datangnya siksaan Kami pada mereka di malam hari saat mereka tidur? Atau apakah penduduk negeri-negeri itu merasa aman dari datangnya siksaan Kami di waktu dhuha ketika mereka sedang bermain? Apakah mereka merasa aman dari adzab Allah (yang tidak terduga-duga)?. Tidaklah merasa aman dari adzab Allah kecuali orang-orang yang merugi.” (QS. Al A’raf:97-99)
orang-orang yang merasa aman dari makar Allah adalah orang-orang yang merugi, karena mereka lengah dari adzab Allah hingga adzab itu sampai kepada mereka dengan tiba-tiba tanpa mereka sadari. Yang demikian itu disebabkan mereka merasa aman dari makar Allah. Mereka terus-menerus dalam kemaksiatan, tidak menyadari kemurkaan Allah hingga terjadilah apa yang terjadi.
Wahai Saudariku muslimah…sepantasnya seorang muslim yang hakiki mengetahui beberapa perkara penting berikut ini:
Pertama, hendaknya kita berserah diri dan meyakini bahwa Allah tidak akan mendzalimi siapapun sebagaimana firman-Nya:
“Dan sekali-kali Allah tidak mendzalimi hamba-hamba-Nya.” (QS. Fushilat: 46)
Sebab turunnya adzab kepada manusia adalah akibat ulah mereka sendiri, sebagai buah dari amalan mereka. Allah berfirman:
“Dan musibah apapun yang menimpa kalian adalah disebabkan perbuatan kalian sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahan itu).”
“Dan Allah tidaklah mendzalimi mereka, akan tetapi diri-diri mereka sendirilah yang dzalim.” 
(QS. Ali Imran: 117)
Kedua, wajib atas setiap muslim mengetahui bahwa ujian itu datangnya dari Allah. Firman Allah:
“Dan Kami akan memberi kalian cobaan dengan kejelekan dan kebaikan sebagai ujian dan hanya kepada Kami lah kalian akan dikembalikan.” (QS. Al anbiya: 35)
Hendaknya pula ia mengerti bahwa Allah menguji hamba-hamba-Nya agar dapat dibedakan siapa yang betul-betul beriman kepada Allah dan siapa orang-orang munafik, siapa yang jujur dan siapa yang dusta. Hal ini adalah sunatullah yang berlaku pada umat-umat terdahulu.
Allah berfirman:
“Dan agar Allah membersihkan orang-orang yang beriman (dari dosa mereka) dan membinasakan orang-orang kafir. Apakah kamu mengira bahwa kamu akan masuk surga padahal belum nyata bagi Allah orang-orang yang berjihad diantara kalian dan belum nyata orang-orang yang sabar.” (QS. Ali Imran: 141-142)
Ketiga, wajib bagi kita untuk bersabar, mengharap pahala, dan memuji Allah atas segala yang ditakdirkan-Nya. Hendaknya kita tidak mengeluh atas takdir buruk yang menimpa kita. Kesabaran adalah jalan yang paling selamat dan paling mudah untuk mendapatkan kelapangan dari Allah. Dia berfirman:
“Jika kalian bersabar dan bertakwa maka yang demikian itu sungguh merupakan hal yang patut diutamakan.” (QS. Ali Imran: 186)
Keempat, marilah kita bertaubat kepada Allah dan memohon ampunan-Nya atas apa yang telah kita lakukan baik itu perbuatan maksiat dan dosa-dosa ataupun kelemahan dalam menjalankan kewajiban. Kita sadari bahwa taubat adalah satu-satunya cara mencapai jalan keselamatan. Akankah kita sambut seruan Allah tatkala berfirman:
“Dan bertaubatlah kamu sekalian wahai orang-orang yang beriman agar kalian beruntung.” (QS. An Nur: 13)
Ataukah kita akan terus berada dalam kemaksiatan dan dosa dengan meninggalkan shalat, memakan riba, dan lainnya?
Akankah para wanita tetap bertabarruj (bersolek dan dipertontonkan di depan laki-laki bukan maharam) dan safar (bepergian) tanpa mahram? Apakah kita ingin menunda taubat dan melupakan firman Allah:
“Dan barangsiapa yang tidak bertaubat maka merekalah orang-orang yang merugi.” (QS. Al Hujurat: 11)
Wahai Saudariku muslimah…marilah kita bertaubat kepada Allah dengan taubatan nashuha (yang tulus):
“Wahai Rabb kami, hilangkanlah adzab dari kami, sesungguhnya kami adalah orang-orang yang beriman kepada-Mu.” (QS. Ad Dukhan: 12)
Mari kita kembali kepada Allah. Semoga Allah meringankan bencana atas kita dan menahan siksa-Nya. Shalawat dan salam atas Nabi kita Muhammad.
(Diterjemahkan dari kitab Ilaa Mataa Al Ghaflah karya Abu Umar Salim al Ajmi’ oleh Nafisah bintu Abi Salim)
sumbernya yaitu : http://www.asysyariah.com

[AUDIO]: Nilai Sebuah Keikhlasan

Rekaman –  AUDIO KAJIAN  Kajian Islam Ilmiyyah Tanjung Priok  Ahad, 03 Rabi’ul Awwal 1440H / 11 November 2018M   Masjid Raya al-H...