![]() |
[www.salafyciampeabogor.blogspot.com] |
BOLEHKAH TEPUK TANGAN UNTUK MEMBERI SEMANGAT ANAK-ANAK
Asy-Syaikh Muhammad bin Hady hafizhahullah
Penanya: Apakah hukum tepuk tangan untuk memberi semangat kepada anak-anak?
Asy-Syaikh:
Hal itu tidak mengapa, jika seorang anak prestasinya bagus dan bisa menjawab pertanyaan dengan baik, lalu engkau memberinya tepuk tangan, maka hal itu tidak mengapa. Karena tepuk tangan inibukan merupakan ibadah, tetapi hanya bertujuan memberi semangat. Tepuk tangan yang dilarang adalah yang dijadikan sebagai ibadah. Yaitu sebagaimana dalam firman Allah Ta’ala:
وَمَا كَانَ صَلَاتُهُمْ عِنْدَ الْبَيْتِ إِلَّا مُكَاءً وَتَصْدِيَةً.
“Dan tidaklah shalat mereka (orang-orang musyrik) di Baitullah kecuali bersiul-siul dan bertepuk tangan.” (QS. Al-Anfal: 35)
Yaitu bersiul-siul dan bertepuk tangan. Shalat atau ibadah yang mereka lakukan semacam ini. Ini yang terlarang.
Adapun jika ada seorang anak atau anak-anak bisa menjawab pertanyaan dengan benar dalam sebuah perlombaan, lalu engkau bertepuk tangan untuk memberi semangat mereka, maka hal itu tidak mengapa, tidak berdosa. Demikian juga jika engkau memberi mereka tanda bintang, atau tulisan “istimewa” atau “juara” atau “baarakallahu fiik” maka semua itu tidak mengapa.
Adapun jika ada seorang anak atau anak-anak bisa menjawab pertanyaan dengan benar dalam sebuah perlombaan, lalu engkau bertepuk tangan untuk memberi semangat mereka, maka hal itu tidak mengapa, tidak berdosa. Demikian juga jika engkau memberi mereka tanda bintang, atau tulisan “istimewa” atau “juara” atau “baarakallahu fiik” maka semua itu tidak mengapa.
Sumber artikel: http://www.sahab.net/forums/index.php?showtopic=142781
Alih bahasa: Abu Almass
Sabtu, 4 Rajab 1435 H
Sabtu, 4 Rajab 1435 H
Tidak ada komentar:
Posting Komentar