Gangguan yang Berhubungan dengan Haid


<<<http://www.salafyciampeabogor.blogspot.com>>>
Pre Menstruation Syndrome (PMS)
Sindrom pre-menstruasi atau yang lebih dikenal dengan PMS (pre-menstruation syndrome) merupakan kumpulan gejala fisik, psikologis dan emosi yang terkait dengan proses terjadinya siklus haid wanita. Sekitar 80% – 95% wanita pada usia melahirkan mengalami gejala-gejala pra-haid yang dapat mengganggu beberapa aspek dalam kehidupannya.
Gejala tersebut dapat diperkirakan. Acapkali terjadi secara teratur pada dua pekan periode sebelum haid. Hal ini dapat hilang begitu dimulainya pendarahan, namun dapat pula berlanjut setelahnya. Sebagian kecil dari kalangan wanita antara usia 20 hingga 35 tahun dapat mengalami sindrom pra-haid dengan sangat hebat pengaruhnya. Terkadang mengharuskan mereka beristirahat dari kesibukan rutinitias hariannya. Gangguan kesehatan berupa pusing, depresi, perasaan sensitif berlebihan. Gejala tersebut terjadi sekitar dua pekan sebelum haid dan seringkali dianggap hal yang lumrah bagi wanita usia produktif. Ada beberapa faktor yang meningkatkan risiko terjadinya PMS, antara lain:
  • Wanita yang pernah melahirkan (PMS semakin berat setelah melahirkan beberapa anak, terutama bila pernah mengalami kehamilan dengan komplikasi seperti toksemia).
  • Status perkawinan (wanita yang sudah menikah lebih banyak mengalami PMS dibandingkan yang belum).
  • Usia (PMS semakin sering dan mengganggu dengan bertambahnya usia, terutama antara usia 30 – 45 tahun).
  • Stres (faktor stres memperberat gangguan PMS).
  • Diet (faktor kebiasaan makan seperti tinggi gula, garam, kopi, teh, coklat, minuman bersoda, produk susu, makanan olahan, memperberat gejala PMS).
  • Kekurangan zat-zat gizi seperti kurang vitamin B (terutama B6), vitamin E, vitamin C, magnesium, zat besi, seng, mangan, asam lemak linoleat. Kebiasaan merokok dan minum alkohol juga dapat memperberat gejala PMS.
  • Kegiatan fisik (kurang berolahraga dan aktivitas fisik menyebabkan semakin beratnya PMS).
Ada 4 tipe PMS dan setiap tipe memiliki gejalanya sendiri:
  1. PMS tipe A (anxietyditandai dengan gejala seperti rasa cemas, sensitif, saraf tegang, perasaan labil. Bahkan beberapa wanita mengalami depresi ringan sampai sedang saat sebelum mendapat haid. Gejala ini timbul akibat ketidakseimbangan hormon estrogen dan progesteron: hormon estrogen terlalu tinggi dibandingkan dengan hormon progesteron. Pemberian hormon progesteron kadang dilakukan untuk mengurangi gejala, tetapi beberapa peneliti mengatakan, pada penderita PMS bisa jadi kekurangan vitamin B6 dan magnesium. PenderitaPMS A sebaiknya banyak mengkonsumsi makanan berserat dan mengurangi atau membatasi minum kopi.
  2. PMS tipe H (hyperhydrationmemiliki gejala edema (pembengkakan), perut kembung, nyeri pada buah dada, pembengkakan tangan dan kaki, peningkatan berat badan sebelum haid. Gejala tipe ini dapat juga dirasakan bersamaan dengan tipe PMS lain. Pembengkakan itu terjadi akibat berkumpulnya air pada jaringan di luar sel (ekstrasel) karena  tingginya asupan garam atau gula pada diet penderita. Pemberian obat  diuretika untuk mengurangi retensi (penimbunan) air dan natrium pada tubuh hanya mengurangi gejala yang ada. Untuk mencegah terjadinya gejala ini penderita dianjurkan mengurangi asupan garam dan gula pada diet makanan serta membatasi minum sehari-hari.
  3. PMS tipe C (cravingditandai dengan rasa lapar ingin mengkonsumsi makanan yang manis-manis (biasanya coklat) dan karbohidrat sederhana (biasanya gula). Pada umumnya sekitar 20 menit setelah menyantap gula dalam jumlah banyak, timbul gejala hipoglikemia seperti kelelahan, jantung berdebar, pusing kepala yang terkadang sampai pingsan. Hipoglikemia timbul karena pengeluaran hormon insulin dalam tubuh meningkat. Rasa ingin menyantap makanan manis dapat disebabkan oleh stres, tinggi garam dalam diet makanan, tidak terpenuhinya asam lemak esensial (omega 6), atau kurangnya magnesium.
  4. PMS tipe D (depressionditandai dengan gejala rasa depresi, ingin menangis, lemah, gangguan tidur, pelupa, bingung, sulit dalam mengucapkan kata-kata (verbalisasi), bahkan kadang-kadang muncul rasa ingin bunuh diri atau mencoba bunuh diri. Biasanya PMS tipe D berlangsung bersamaan dengan PMS tipe A, hanya sekitar 3% dari seluruh tipe PMS benar-benar murni tipe D. PMS tipe D murni disebabkan oleh ketidakseimbangan hormon progesteron dan estrogen, di mana hormon progesteron dalam siklus haid terlalu tinggi dibandingkan dengan hormon estrogennya. Kombinasi PMS tipe D dan tipe A dapat disebabkan oleh beberapa faktor yaitu stres, kekurangan asam amino tyrosine, penyerapan dan penyimpanan timbal di tubuh, atau kekurangan magnesium dan vitamin B (terutama B6). Meningkatkan konsumsi makanan yang mengandung vitamin B6 dan magnesium dapat membantu mengatasi gangguan PMS tipe D yang terjadi bersamaan dengan PMS tipe A.
Ada pula kram perut pada hari pertama atau satu hari menjelang datang bulan. Banyak wanita yang mengeluh sakit perut atau tepatnya kram perut. Gangguan kram perut ini tidak termasuk PMS walaupun ada kalanya bersamaan dengan gejala PMS. Kram pada waktu haid atau nyeri haid merupakan suatu gejala yang paling sering. Gangguan nyeri yang hebat, atau dinamakan dismenorea, seringkali sangat mengganggu aktivitas wanita, bahkan mengharuskan penderita beristirahat ataupun sampai meninggalkan pekerjaannya selama berjam-jam atau beberapa hari.
Dismenorea memang bukan PMSDismenorea primer umumnya tidak ada hubungannya dengan kelainan pada organ reproduksi wanita dan hanya terjadi sehari sebelum haid atau hari pertama haid. Nyeri perut ini juga tidak ada hubungannya dengan PMS yang mulai terasa 10 – 14 hari sebelum haid. Gejala malah hilang begitu haid datang. Kalau dismenorea membaik atau bahkan hilang sama sekali setelah seseorang melahirkan, tidak demikian denganPMS. Wanita yang pernah melahirkan malah berisiko lebih tinggi menderita PMS.
Dismenorea
Pada umumnya wanita merasakan nyeri atau kram perut menjelang haid yang dapat berlangsung hingga 2-3 hari, dimulai sehari sebelum mulai haid. Jika Anda telah mengalami nyeri haid ini sejak pertama kali haid, hal ini disebutdismenore primer, dan merupakan hal yang normal atau fisiologis. Nyeri perut saat haid atau dismenorea yang dirasakan setiap wanita berbeda-beda, ada yang merasa sedikit terganggu namun ada yang merasa sangat terganggu hingga tidak dapat menjalankan aktivitas.
>>>Abu Yusrina Al-Atsary<<<
Nyeri perut bawah yang seringkali dirasakan menjelang haid sebenarnya wajar terjadi. Namun bagaimanapun, sensasi nyeri haid yang ada dalam beberapa kasus merupakan kemungkinan akibat adanya gangguan dari sistem reproduksi wanita yang dikenal dengan istilah dismenore sekunder. Beberapa kondisi yang dapat menimbulkan keluhan serupa dengan nyeri haid diantaranya:
  1. Endometriosis, yaitu suatu kondisi dimana jaringan yang melapisi uterus (rahim) yaitu endometrium ditemukan diluar uterus.
  2. Penyakit Radang Panggul, yaitu infeksi yang disebabkan oleh bakteri yang dimulai dari uterus (rahim) dan dapat menyebar ke organ reproduksi lainnya.
  3. Stenosis Serviks, kondisi ini dikenal juga sebagai penyempitan leher rahim. Gangguan ini sering disebabkan oleh adanya jaringan parut.
  4. Tumor (fibroids), yaitu perkembangbiakkan dari dinding dalam uterus (rahim).
Kemudian bagaimana caranya untuk mengetahui nyeri haid yang dialami adalah tergolong nyeri haid yang normal atau bermasalah? Jika nyeri haid timbul lebih lama dari 2-3 hari dan terasa sangat berat hingga mengganggu aktivitas sehari-hari, patut dicurigai adanya gangguan yang mendasarinya dan sebaiknya segera memeriksakan ke dokter spesialis kebidanan dan kandungan. Untuk sensasi nyeri yang dirasakan berlangsung selama kurang dari 2-3 hari, Anda tidak perlu khawatir.
Ada beberapa cara yang bisa diterapkan untuk mengurangi nyeri perut saat haid:
  • Minum pereda nyeri berupa obat anti inflamasi yang memiliki kandungan seperti asam mefenamat atau ibuprofen. Namun, hati-hati bagi mereka yang memiliki riwayat gangguan ginjal atau lambung. Konsultasikan terlebih dahulu dengan dokter anda. Minum obat sesaat setelah makan dapat mencegah nyeri lambung.
  • Tempatkan bantal hangat atau botol isi air hangat pada bagian punggung atau perut. Mandi air hangat juga dapat mengurangi rasa nyeri.
  • Istirahat jika diperlukan
  • Hindari makanan yang mengandung kafein.
  • Hindari merokok dan minum alkohol
  • Menjaga berat badan tetap normal
  • Pijat bagian punggung dan perut
  • Lakukan olah raga secara teratur
Mastodinia atau Mastalgia
Mastodinia atau mastalgia adalah rasa tegang pada payudara menjelang haid. Disebabkan oleh dominasi hormon estrogen, sehingga terjadi retensi (penimbunan) air dan garam yang disertai hiperemia (kemerahan) didaerah payudara.
Keputihan
Keadaan keputihan sering hadir bersamaan dengan kondisi haid. Namun, pada dasarnya kondisi keputihan terjadi oleh 2 kategori. Keputihan dapat timbul dari berbagai keadaan, yaitu secara fisiologis/normal dan secara patologis. Kondisi yang dimaksud dengan keputihan fisiologis adalah keputihan yang normal terjadi akibat perubahan hormonal, seperti menjelang atau setelah haid, stres, kehamilan, dan pemakaian kontrasepsi. Sementara keadaan keputihan patologis adalah keputihan yang timbul akibat kondisi medis tertentu dengan penyebab tersering adalah akibat infeksi parasit/jamur/bakteri. Dengan demikian jelas, bahwa keluarnya cairan vagina setelah periode haid merupakan hal yang wajar ditemukan. Selama cairan tersebut tampak bening (tidak berwarna), tidak berbau, tidak banyak, dan tidak menimbulkan keluhan seperti rasa gatal atau terbakar pada kemaluan, maka tidak perlu merasa khawatir.
sumber : Sumber : Panduan Kesehatan Muslimah, dr. Avie Andriyani

Amalkan Sunnah! Raih Keutamaan dan Kemuliaan!

<<<Abu Yusrina AL - Atsary>>>

Ketika mendengar kata "sunnah" maka yang terlintas dalam benak kebanyakan kaum muslimin adalah hal-hal yang tidak wajib, sekedar sunnah (anjuran), tidak apa-apa ditinggalkan. Bahkan di antara mereka sampai ada yang mengatakan kepada orang yang mengerjakan sunnah, "Lho, kan sekedar sunnah, tidak berdosa kalau ditinggalkan, mengapa repot-repot mengerjakannya!!! "atau ucapan yang mirip dengan itu. Dengan ucapannya itu, mereka mengartikan sunnah sebagai hal yang makruh yaitu lebih baik ditinggalkan dengan bukti keheranan mereka terhadap orang yang melaksanakan sunnah. Innaa lillaahi wa innaa ilaihi rooji'uun.

Ini adalah musibah yang menimpa ummat Islam. Tidakkah mereka mendengar sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam: "Barangsiapa yang membenci sunnahku, maka ia bukan golonganku." (Muttafaqun 'alaih dari Anas bin Malik radhiyallahu' anhu). Padahal kita mengetahui bahwa segala sesuatu yang disandarkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam [yang teriwayatkan dalam hadits yang shahih] baik ucapan, perbuatan, ketetapan ataupun sifat beliau adalah sunnah (jalan dan petunjuk) beliau yang mencakup hal-hal yang wajib dan yang sunnah (yaitu anjuran yang selayaknya bagi ummatnya berlomba-lomba melaksanakannya). 
Bahkan Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu 'anhu sebagai ummatnya yang terbaik, sampai menyatakan: "Aku tidak pernah meninggalkan satu sunnah pun yang dikerjakan oleh Rasulullah shallallahu' alaihi wa sallam melainkan aku juga mengerjakannya. Karena aku khawatir kalau aku meninggalkan satu (saja) dari sunnah beliau, aku akan menyimpang. "(Ta'zhimussunnah hal. 24).
Itulah teladan dari pendahulu kita yang sholeh, ketika mereka mendengar dan mengetahui tentang sunnah, segera mereka mengerjakannya, tidak membedakan antara yang wajib dan yang mustahab (anjuran). Bahkan mereka khawatir kalau meninggalkan sedikit saja dari sunnah beliau, maka akan menyimpang. Para 'ulama membedakan antara yang wajib dengan yang sunnah (mustahab) hanya untuk membedakan hukumnya / akibatnya tanpa meremehkan hal yang sunnah. Bahkan para 'ulama menganjurkan untuk mengerjakan sunnah-sunnah Rasulullah shallallahu' alaihi wa sallam. 
Maka selayaknya bagi kaum muslimin untuk mencintai sunnah, mempelajari, mempraktekkan, menjaga dan membelanya sehingga Allah dan Rasul-Nya mencintainya.
Ketika seorang muslim mau menjaga sunnah, sebagaimana penjagaannya terhadap makanan dan minuman yang dengannya badan menjadi tegak dan kuat, maka ketika itu pula akan melimpahlah padanya faidah-faidah diniyyah dan duniawiyyah. Seperti dikatakan oleh Ibnu Qudamah: "Di dalam mengikuti sunnah terdapat keberkahan mencocoki syari'at, keridhaan Allah subhanahu wata'ala, ketinggian derajat, ketentraman hati, ketenangan badan, menjadikan kebencian syetan; serta berjalan di atas jalan yang lurus." (Dzammul Maususin hal. 41).
Ibnu Hibban di dalam muqaddimah Shahih-nya telah berkata: "Sesungguhnya di dalam berpegang dengan sunnah (Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam) adalah: kesempurnaan keamanan; terkumpulnya kemuliaan; tidak terpadamkan sinar lenteranya; tidak terpatahkan hujjah-hujjahnya; barangsiapa yang memeganginya pasti akan terjaga; barangsiapa yang menyelisihinya pasti akan menyesal; sunnah itu merupakan benteng yang membentengi, tiang penopang yang nyata keutamaannya dan tali yang kokoh; barangsiapa yang berpegang teguh dengannya pasti akan mulia dan yang berusaha untuk menyelisihinya akan binasalah dia. Maka, orang-orang yang mengikatkan diri dengannya, berarti dialah manusia yang berbahagia di antara makhluq-makhluq yang ada di dunia. " (Al-Ihsan Fi Taqrib Shahih putra Hibban 1/102).
Demikianlah, bahwa berpegang teguh dengan sunnah akan ditemukan banyak sekali buah dan faidah yang tak terhitung. Maka semua itu dapat disimpulkan sebagai berikut:
  1. Sampainya ke tingkat derajat mahabbah (yaitu) mahabbatullah (kecintaan Allah) 'Azza wa Jalla kepada seorang hamba yang beriman.
Al-Imam Al-Bukhari telah meriwayatkan dalam Shahih-nya dari Abu Hurairah, ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya Allah subhanahu wa ta'ala berfirman: Barangsiapa yang memusuhi waliku, maka sungguh aku telah mengumumkan perang dengan . Dan tidaklah hamba-Ku mendekatkan diri kepada-Ku dengan suatu hal yang lebih aku sukai dari hal-hal yang telah aku wajibkan. Dan senantiasa hamba-Ku berusaha mendekatkan diri kepada-Ku dengan melakukan hal nafilah (sunnah), sampai Aku mencintainya. Dan bila Aku sudah mencintainya, maka Aku akan menjadi pendengarannya yang dengannya ia mendengar dan Aku menjadi penglihatannya yang dengannya ia melihat dan Aku menjadi tangannya yang dengannya ia memegang dan kakinya yang dengannya ia berjalan. Jika ia meminta sesuatu pada-Ku pasti akan Aku beri dan jika ia meminta perlindungan kepada-Ku pasti akan Aku lindungi ia . "
Dalam hadits yang agung ini ada suatu dalil yang menunjukkan bahwa praktek nafilah (sunnah) merupakan salah satu sebab di antara sebab-sebab yang dominan untuk dicintai oleh Allah dan keterangan tentang apa yang akan diperoleh dari kecintaannya akan hal-hal yang terpuji.
Maka barangsiapa yang dicintai Allah jadilah Allah sebagai pendengarannya yang dengannya ia mendengar, dalam arti: bahwa Allah akan memberinya taufik untuk mendengarkan perkataan yang terbaik serta memalingkannya dari mendengarkan hal yang jelek. 
Adapun bahwa Allah akan menjadi tangannya yang dengannya ia bertindak atau memegang, artinya: Allah akan memberi taufik kepadanya untuk menggunakan tangan tersebut dalam batasan-batasan syariat, seperti untuk mencari nafkah yang diperbolehkan, mengingkari kemungkaran, memakan makanan yang baik (dan halal-pent), sebagaimana Allah juga menjaganya dari hal-hal yang haram, walaupun ia mampu untuk melakukannya atau mendapatkannya.
Demikian pula selanjutnya dengan makna firman Allah: "Aku menjadi penglihatannya yang dengannya ia melihat dan kakinya yang dengannya ia berjalan."

  1. Menjaga amalan sunnah membuat tertutupnya kekurangan dalam pelaksanaan kewajiban.
Al-Imam Abu Daud telah meriwayatkan dalam Sunan-nya dari Abu Hurairah, ia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya yang pertama kali akan dihisab pada hari kiamat dari praktek manusia adalah shalat. Beliau bersabda: Berkata Tuhan kita kepada para malaikat-Nya-dan Dia Maha Mengetahui-: "Lihatlah shalat hamba-Ku, apakah dia menyempurnakannya atau menguranginya? Maka, jika sudah sempurna ditulislah sempurna baginya, namun jika ia mengurangi sesuatu darinya (maka) Allah berfirman: "Lihatlah apakah hamba-Ku ini memiliki amalan sunnah? Jika dia punya amalan sunnah (maka) Allah berfirman: "Sempurnakan bagi hamba-Ku ini praktek fardhunya dengan praktek sunnahnya." Kemudian dihisablah praktek (yang lain) seperti itu. "

    1. Bagi orang yang berpegang teguh dengan Sunnah akan mendapat prioritas yang besar dan bertambah keutamaannya, ketika jamannya adalah jaman yang dipenuhi dengan berpalingnya manusia dari Sunnah dan menyakiti orang yang berpegang teguh dengan Sunnah.
    Al-Imam At-Tirmidzi (5/257) dan lainnya telah meriwayatkan dari Abu Tsa'labah Al-Khusyani bahwasanya Nabi bersabda: "Maka sesungguhnya di belakang kalian ada hari-hari penuh kesabaran. Pada hari itu seperti menggenggam bara api, untuk yang mengamalkan (sunnah-pent) pada hari-hari itu akan mendapatkan pahala lima puluh orang yang beramal seperti amal kalian. " 
    Berkata 'Abdullah bin Al-Mubarak: "Dan telah menambahkan kepadaku selain' Utbah : Ditanyakan: "Wahai Rasulullah! Pahala lima puluh orang dari kami atau mereka? "Beliau menjawab:" Bahkan pahala lima puluh orang dari kalian. "
     (At-Tirmidzi berkata: hadits hasan gharib, diriwayatkan juga oleh Abu Dawud, Ibnu Majah, Ibnu Hibban, Al-Hakim dan beliau berkata: "Sanadnya shahih" dan disepakati oleh Al-Imam Adz-Dzahabi).
    >>>http://www.salafyciampeabogor.blogspot.com<<<
      1. Bahwa di dalam mengamalkan Sunnah akan terjaga dari keterjerumusan ke dalam bid'ah.
      Dalam masalah ini Abu Muhammad 'Abdullah bin Manazil mengatakan: "Tidaklah seseorang menyia-nyiakan salah satu kewajiban, kecuali Allah akan timpakan kepadanya penyia-nyiaan terhadap sunnah. Dan tidaklah seseorang diuji dengan penyia-nyiaan terhadap sunnah, kecuali dia hampir diuji dengan hal bid'ah. " 
      Oleh karena itu orang-orang Salaf berkata: "Berpegang teguh dengan sunnah adalah keselamatan."
       (Sunan Ad-Darimi 1/44). Maka berpegang teguh dengan sunnah adalah keselamatan dari semua yang menjadikan seorang muslim itu durhaka terhadap Tuhannya dan yang paling besar bahayanya adalah bid'ah yang mana ia adalah pengantar kepada kekafiran. "
      Berkata Al-Imam Al-Barbahari: "Ketahuilah, sesungguhnya manusia tidak mengerjakan bid'ah begitu saja sehingga mereka meninggalkan sunnah yang semisalnya. Maka berhati-hatilah dari hal-hal yang diada-adakan, karena setiap yang diada-adakan (dalam agama-pent) adalah bid'ah dan setiap bid'ah adalah kesesatan dan kesesatan serta pelakunya adalah di neraka. (Syarhussunnah hal. 66 no .6).
      Beliau juga berkata: "Berhati-hatilah dari hal-hal baru yang kecil, karena bid'ah-bid'ah yang kecil akan terus berkembang sehingga menjadi besar, dan demikianlah setiap bid'ah yang terjadi pada ummat ini, pertamanya kecil yang menyerupai kebenaran maka tertipulah dengannya orang yang masuk ke dalamnya, kemudian dia tidak mampu keluar darinya, maka menjadi besarlah (bid'ah tersebut) dan menjadi agama yang ia beragama dengannya lalu dia menyelisihi shirothol mustaqim sehingga keluar dari Islam (tanpa ia sadari-pent) [idem no.7].

        1. Bahwa bersemangat menegakkan Sunnah merupakan pengagungan syi'ar-syi'ar Allah.
        Dalam hal ini Allah subhanahu wa ta'ala berfirman:
        "Demikianlah (perintah Allah). Dan barangsiapa mengagungkan syi'ar-syi'ar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati. " (Al-Hajj: 32).
        Adapun "syi'ar-syi'ar Allah" berarti umum mencakup seluruh syi'ar-syi'ar Allah, termasuk di dalamnya ibadah, sembelihan dan qurban. (Adhwa `ul Bayan 5/692).
        Sedang makna kata "mengagungkannya" adalah memuliakannya dan menegakkannya serta menyempurnakannya sekuat kemampuan hamba. (Tafsir As-Sa'di 5/293).
        Di antara syi'ar-syi'ar Allah yang paling agung adalah sunnah-sunnah yang telah dicontohkan oleh Rasulullah. Maka menjaganya dan mewasiatkan dengannya, merupakan bentuk pemuliaan dan pengagungan syi'ar-syi'ar tersebut, yang membangkitkan orang-orang yang memiliki ketaqwaan hati.

          1. Barangsiapa yang mengamalkan Sunnah, maka akan mendapatkan pahala dari orang yang mengikutinya tanpa mengurangi pahala orang tersebut sedikitpun.
          Al-Imam Muslim telah meriwayatkan dalam Shahih-nya dari Jarir bin 'Abdillah ia berkata: "Pernah kami berada di sisi Rasulullah pada awal siang, ia berkata:" Maka datanglah suatu kaum yang tak beralas kaki, tidak mengenakan pakaian dan hanya mengenakan mantel, terhunus pedangnya, mayoritas mereka dari Bani Mudhor bahkan keseluruhan. Memerahlah wajah Rasulullah ketika melihat kondisi mereka yang sangat mengenaskan itu akibat kemiskinan.
          Lalu beliau masuk, kemudian keluar dan memerintahkan Bilal untuk adzan dan iqomah, lalu shalat kemudian berkhuthbah (dengan khuthbatul hajat).
          Setelah itu seseorang bersedekah dengan dinarnya, dirhamnya, pakaiannya, gandumnya dan kurmanya. (Sampai ia berkata): "Meskipun dengan separuh buah kurma." 
          Ia berkata: "Seseorang datang dari Anshor dengan kemasan, hingga tangannya hampir tidak mampu menanggungnya." Ia berkata: "Kemudian manusia mengikutinya, hingga aku melihat dua tumpukan makanan dan pakaian dan aku perhatikan wajah Rasulullah berseri-seri seakan-akan sepotong emas yang berkilau.
          Bersabdalah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam: "Barangsiapa memberi contoh yang baik dalam Islam, baginya pahala dan pahala orang yang mengamalkannya setelahnya, tanpa mengurangi pahala mereka sedikitpun "
          Maka ketika seorang muslim menghidupkan suatu sunnah dan diikuti oleh orang lain, maka baginya pahala amalan tersebut dan baginya pahala orang yang mengikutinya. Dan tidak diragukan lagi, bahwa ini merupakan prioritas yang besar. Seyogyanya bagi seorang muslim untuk mendapatkannya. Bahwa Dengannya perolehan pahala yang besar dari berbagai pintu.

            1. Ketika berpegang teguh dengan Sunnah akan terjaga / aman dari perpecahan.
            Sesungguhnya bersatu pada amalan sunnah akan banyak mencegah dari terjatuh ke dalam perselisihan yang mengantarkan kepada permusuhan dan kebencian.
            Oleh karena itu, sesungguhnya masyarakat ahlus sunnah tidak tersedia di dalamnya perpecahan yang tercela, yang mana nampak dengan nyata hal ini di dalam masyarakat ahlul bid'ah. 
            Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah: "Bid'ah itu selalu diiringi dengan perpecahan, sebagaimana sunnah itu selalu diiringi dengan asosiasi. "(Al-Istiqomah 1/42).
            Allah subhanahu wa ta'ala berfirman: "Dan janganlah kalian menyerupai orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka." (Ali 'Imron: 105).
            Berkata Qotadah dalam menafsirkannya: "Yakni ahlul bid'ah. Ahlul bid'ah itu adalah ahlul ikhtilaf wal furqoh (orang-orang yang selalu berselisih dan terpecah) karena sikap mereka dalam meninggalkan sunnah dan mengikuti jalan selain jalan sunnah. 
            Berkata Mujahid tentang firman Allah subhanahu wa ta'ala: "Tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat , kecuali orang-orang yang diberi rahmat oleh Tuhanmu. "(Hud :118-119). "Bahwa mereka adalah ahlul bathil. Kecuali orang yang dirahmati oleh Tuhanmu. "Ia melanjutkan:" Sesungguhnya pada ahlul haq tidak ada perselisihan. "(Ad-Durul Mantsur 4/491, As-Suyuthiy dan Al-I'tishom 1/82, Asy-Syathibiy).
            Telah diriwayatkan oleh Ibnu Wahb dari 'Umar bin' Abdul 'Aziz dan Malik bin Anas:"Bahwasanya: Orang-orang yang mendapatkan rahmat tidak akan berselisih." (Al-I'tishom 1/83). 
            Dan di dalam wasiat Abul 'Aliyah dia mengatakan: "waspada dan hati-hatilah kalian dari ahlul ahwaa` / ahlul bid'ah yang selalu menebarkan kebencian dan permusuhan di tengah-tengah manusia. " 
            Berkata Al-Hasan Al-Bashriy: "Semoga Allah merahmatinya, dia telah berkata benar dan memberi nasihat. "(Al-Bida 'Wan-Nahyu' anha, Ibnu Wadhdhoh 32-33).
            Dan berkata Ibrahim At-Taimiy: "Ya Allah, jagalah diriku dengan agama dan sunnah nabi-Mu dari perselisihan di dalam kebenaran dan mengikuti hawa nafsu, dari jalan-jalan kesesatan, serta dari hal-hal syubhat dan dari penyelewengan / penyimpangan dan permusuhan. "(Al-I'tishom1 / 116).
            Wallaahu a'lamu bishshowaab.

            Maroji ':
            1. Ta'zhimussunnah, Asy-Syaikh 'Abdul Qoyyum As-Sahaibaniy
            2. Syarhussunnah, Al-Imam Al-Barbahariy
            3. Dhorurotul Ihtimam Bissunnanin Nabawiyyah, Asy-Syaikh 'Abdussalam bin Barjas.
            4. Bulughul Marom, Ibnu Hajar Al-'Asqolaniy

            Judul Asli: Faidah Mengamalkan Sunnah
            Sumber: Buletin Al Wala 'wal Bara' Edisi ke-41 Tahun ke-1/26 September 2003 M / 29 Rajab 1424 H
            Disadur dari:http://aboeshafiyyah.wordpress.com/2012/11/14/amalkan-sunnah-raih-keutamaan-dan-kemuliaan/

            Larangan Memakai Cincin di Jari Tengah dan Telunjuk


            بسم الله الرحمن الرحيم
            Pertanyaan: Apa ada larangannya memakai cincin pada jari tengah?
            Jawaban: Mengenakan cincin terlarang pada jari tengah dan jari telunjuk untuk laki-laki, adapun untuk wanita dibolehkan. Al-Imam Muslim rahimahullahu ta'ala menyebutkan dalam Shahih beliau, "Bab Larangan Penggunaan Cincin di jari tengah dan jari setelahnya (telunjuk)."
            Kemudian ia menyebutkan beberapa riwayat dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu'anhu, diantaranya,
            قال على نهانى رسول الله صلى الله عليه وسلم أن أتختم فى إصبعى هذه أو هذه. قال فأومأ إلى الوسطى والتى تليها.
            "Berkata Ali radhiyallahu'anhu : Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam melarangku menggunakan cincin pada jari ini dan ini. Beliau berkata: Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam memberi sinyal bahwa yang terlarang itu adalah jari tengah dan jari setelahnya (telunjuk). " [HR. Muslim]
            >>>www.salafyciampeabogor.blogspot.com<<<
            Beberapa Faidah:
            1) Larangan mengenakan cincin pada jari tengah dan telunjuk hanya berlaku untuk laki-laki, adapun untuk wanita dibolehkan, telah dinukil ijma 'kemampuannya untuk wanita oleh An-Nawawi rahimahullah dalam Syarh Shahih Muslim , demikian pula yang difatwakan Asy-Syaikh Ibnu Baz rahimahullah
            2) Laki-laki bisa mengenakan cincin perak, sedangkan emas diharamkan bagi laki-laki, baik emas murni maupun campuran dengan bahan lain, baik cincin maupun perhiasan lainnya ataupun jam tangan yang bercampur emas, semuanya dilarang untuk laki-laki
            3) Wanita bisa mengenakan cincin emas maupun perak, bahkan sebagian ulama telah menukil ijma 'akan kemampuannya, sehingga pendapat yang melarangnya sangat lemah
            4) Memakai cincin besi dan tembaga terlarang bagi laki-laki maupun perempuan karena keduanya merupakan pakaian penduduk neraka, sehingga dilarang oleh Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam
            5) Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam mengenakan cincin beliau pada jari kelingking, sebagian ulama memungkinkan di jari manis
            6) Bisa mengenakan cincin di tangan kanan maupun kiri, selain pada dua jari yang dilarang oleh Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam dalam hadits di atas
            7) Ubah cincin untuk pengantin tidak disyari'atkan, bahkan hal itu dapat mengandung tiga macam kemungkaran:
            Pertama: Tasyabbuh kepada orang-orang kafir.
            Kedua: Jika calon pengantin belum melakukan akad nikah atau bahkan masih pacaran (baca: pengantar kepada zina) maka hukumnya haram jika mereka saling bersentuhan.
            Ketiga: Jika ada keyakinan bahwa selama cincin itu masih digunakan oleh pasangannya maka hubungan mereka akan langgeng maka hal ini termasuk syirik (menyekutukan Allah ta'ala), sebab hanya Allah ta'ala Maha Mampu melanggengkan hubungan keduanya.Demikian faidah dari Asy-Syaikh Ibnul 'Utsaimin rahimahullahu ta'ala dan Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullahu ta'ala .
            Sumber :UstadzSofyanbinIdhamRuray.https://nasihatonline.wordpress.com/2013/03/04/larangan-memakai-cincin-di-jari-tengah-dan-telunjuk/#comment-3821

            وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم

            [AUDIO]: Nilai Sebuah Keikhlasan

            Rekaman –  AUDIO KAJIAN  Kajian Islam Ilmiyyah Tanjung Priok  Ahad, 03 Rabi’ul Awwal 1440H / 11 November 2018M   Masjid Raya al-H...