tag:blogger.com,1999:blog-7322546715778112457.post5993873471776456332..comments2023-10-31T21:57:11.524+07:00Comments on MEDIA UKHUWAH SALAFY BOGOR: >>>Konflik Mesir: Korban Kedengkian Liberalisme dan Sikap Ekstrim Ikhwanisalafy ciampea bogorhttp://www.blogger.com/profile/03221608463971700106noreply@blogger.comBlogger4125tag:blogger.com,1999:blog-7322546715778112457.post-51478814321599836322013-08-22T14:27:45.126+07:002013-08-22T14:27:45.126+07:00Bismillah,..... mengkudeta pemerintahan yang syah ...Bismillah,..... mengkudeta pemerintahan yang syah hukumnya harom,Ahlus Sunnah wal Jama’ah tidak memperbolehkan kudeta. Tidak boleh bagi siapapun untuk merampas kekuasaan dengan kekuatan (kudeta), ini adalah haram. Namun jika ternyata itu terjadi dan diperoleh kekuasaan, maka terwujudlah kekuasaan untuk pihak yang mengalahkan (mengkudeta).<br /><br />Maka kita memohon kepada Allah agar memberikan kepada pemerintah-pemerintah umat Islam, dan juga kepada para ‘ulama yang berpedoman dan mengambil cahaya as-Sunnah, kita memohon agar Allah memberikan taufiq kepada mereka untuk melakukan langkah-langkah dalam rangka menyelamatkan darah kaum muslimin dan menghilangkan kejelekan.<br />Karena darah ini urusannya sangat besar. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,<br /><br />«لَا يَزَالُ الْمُؤْمِنُ مُعْنِقًا صَالِحًا، مَا لَمْ يُصِبْ دَمًا حَرَامًا، فَإِذَا أَصَابَ دَمًا حَرَامًا بَلَّحَ»<br />“Seorang mukmin akan senantiasa mendapat taufik kepada ketaatan dan bersegera padanya selama dia tidak menumpahkan darah yang haram. Kalau dia sampai menumpahkan darah yang haram, maka dia terhalang dan terhenti dari ketaatan tersebut.” [1] (HR. Abu Dawud 4270)<br /><br />Suatu yang pasti menurut ahlus sunnah wal jama’ah bahwa seorang penguasa yang berhasil menghalahkan (penguasa sebelumnya) dengan pedang/senjata (kudeta), jika memang dia berhasil menguasai dan pemerintahan tegak untuknya di hadapan rakyat maka dia menjadi penguasa yang syar’i.<br /><br />Oleh karena itu kami katakan:<br /><br />Wahai saudara-saudaraku, sesungguhnya Ahlus Sunnah menyatakan bahwa kudeta adalah sesuatu yang haram. Namun menurut Ahlus Sunnah kudeta itu tetap ada konsekuensinya.salafy ciampea bogorhttps://www.blogger.com/profile/03221608463971700106noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-7322546715778112457.post-91948089042634071232013-08-22T13:44:19.613+07:002013-08-22T13:44:19.613+07:00kalo mengkudeta pemerinthan yang syah gimana hukum...kalo mengkudeta pemerinthan yang syah gimana hukumnya ust?? walaupun itu berdasarakn demokrasi misalnya??<br />Anonymousnoreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-7322546715778112457.post-61851256511859832832013-08-21T09:23:27.918+07:002013-08-21T09:23:27.918+07:00Bismillah,....Alhamdulillah jazaakallahu khoiron, ...Bismillah,....Alhamdulillah jazaakallahu khoiron, semoga amalan kita di atas al haq <Al Qur`an dan As Sunnah, dengan pemahaman salafush sholeh, bukan menafsirkan al qur`an dan sunnah dengan akalnya/ro'yunya dan hawa nafsunya, Allahu alam.salafy ciampea bogorhttps://www.blogger.com/profile/03221608463971700106noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-7322546715778112457.post-62505974487876760112013-08-20T18:31:38.174+07:002013-08-20T18:31:38.174+07:00walana a'maluna, walakum a'malukum, bagi k...walana a'maluna, walakum a'malukum, bagi kami amalan kami, bagi kamu amalan kamu..anggahttp://www.quransunnah.comnoreply@blogger.com