>>BESARNYA PAHALA ISTRI YANG MENAATI SUAMINYA


BESARNYA PAHALA ISTRI YANG MENTAATI SUAMINYA
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah
Pertanyaan: Fadhilatusy Syaikh, istri yang disebutkan oleh penanya dalam pertanyaannya datang ke sini ingin dan sangat berharap penjelasan Anda, maka mungkin bisa menghibur hatinya dengan menjelaskan pahala yang akan diraihnya jika dia mentaati Allah dengan dia mau mengenakan hijab atau mentaati suaminya pada perkara tersebut? Semoga Allah memberi taufik kepada Anda.
Jawaban: Tidak diragukan lagi bahwa dia akan mendapatkan pahala besar dalam mentaati Allah Azza wa Jalla, kemudian karena mentaati suaminya, karena sesungguhnya ketika itu dia membuat ridha Allah dan membuat ridha suaminya.
Dan seseorang di kehidupan dunia ini tidak boleh melakukan sebuah amal pun kecuali karena mengharapkan wajah Allah, karena itulah tujuannya. Jadi sesungguhnya apa saja yang di atas dunia ini semuanya akan sirna, atau manusia yang akan meninggalkannya terlebih dahulu, sebagaimana kita saksikan manusia sekarang ini meninggalkan kita menuju alam lain yaitu alam barzakh menuju alam pembalasan atas perbuatannya.
Seorang manusia tidak akan mendapatkan hasil dari dunianya semua kecuali yang dia habiskan untuk ketaatan kepada Allah. Dan tidak diragukan lagi bahwa pahala sang istri tersebut besar dan balasannya banyak jika dia mentaati suaminya pada perkara tersebut. Kemudian bisa jadi dia akan menjadi sebab para wanita yang lain mendapatkan hidayah karena meneladaninya dan mengikutinya, dan dengan ini akan diraih kebaikan yang banyak.
***
🌍 Sumber artikel: http://goo.gl/JBGbjm
Sumber Rujukan : http://forumsalafy.net/besarnya-pahala-istri-yang-menaati-suaminya/

>>Hukum Menghadiri (Melayat) Jenazah Orang Kafir


Fatwa Lajnah da’imah lilbuhuts wal Ifta :
Apabila ada dari kalangan orang kafir yang telah melaksanakan penguburan mayatnya, maka tidak boleh bagi muslimin untuk bertanggung jawab atas penguburan mereka dan tidak turut serta dan tolong menolong bersama orang-orang kafir di dalam menguburkan  jenazah tersebut.  Atau menemani mereka di dalam mengantarkan  jenazah disebabkan mengamalkan kepatuhan terkait politik. Maka sesungguhnya hal tersebut tidak dikenal dari Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassallam dan tidak juga dikenal dari KhulafaurRasyidin, bahkan Allah melarang Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassallam berdiri di atas Kubur Abdullah bin Ubay Bin Salul, Allah mengabarkan sebab larangan tersebut adalah karena kekafirannya.
Allah berfirman :
وَلَا تُصَلِّ عَلَى أَحَدٍ مِنْهُمْ مَاتَ أَبَدًا وَلَا تَقُمْ عَلَى قَبْرِهِ إِنَّهُمْ كَفَرُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَمَاتُوا وَهُمْ فَاسِقُونَ
“Dan janganlah kamu sekali-kali menyembahyangkan (jenazah) seorang yang mati di antara mereka, dan janganlah kamu berdiri  di kuburnya. Sesungguhnya mereka telah kafir kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka mati dalam Keadaan fasik.” QS. At-Taubah : 84)
Dan adapun apabila tidak ditemukan dari kalangan orang kafir yang menguburkannya, maka Kaum Muslimin yang menguburkannya sebagaimana yang dilakukan oleh Nabi Shalallahu ‘alaihi wassallam kepada korban orang badar (dari pihak kafir) dan juga ketika pamannya Abu Thalib wafat, Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassallam berkata kepada Ali Rhadiyallahu ‘anhu : “Pergilah, kuburkan dia” [1]
Wabillahi taufiq, Sholawat dan salam atas Nabi kita Muhammad Shalallahu ‘alaihi wassallam berserta keluarga dan para sahabatnya.
Sumber : Fatwa Lajnah Da’imah Lil Buhuts Wal ifta No. 2612
Dan sebagian ulama berpendapat bolehnya menghadiri jenazah orang kafir dengan terpenuhinya syarat-syarat, dan Ibnul Qoyyim menukil atsar sebagian salaf yang melakukan atau berfatwa tentang bolehnya menghadiri jenazah kerabat kafir.
Syarat-syarat yang disebutkan oleh ulama atas pendapat yang mengatakan bolehnya menghadiri jenazah orang kafir adalah :
Pertama, Jenazah tersebut adalah jenazah kerabat yang terhubung langsung dengannya seperti ayah, ibu atau saudara. Sehingga apabila saudara jauh, rekan kerja ataupun tetangga tidak diperbolehkan menghadirinya. Dan ingatlah ketika Abu thalib Wafat, maka Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassallam tidak turut serta dengan Ali Rhadiyallahu ‘anhu di dalam prosesi jenazah paman beliau tersebut, dalam keadaan dia adalah orang yang paling gigih membela Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassallam .
Kedua : Tidak menghadiri proses pembacaan doa , tidak pula memasuki tempat ibadah mereka, dan tidak pula berdiri di atas kuburnya ketika dan sesudah pemakaman. Berdasarkan firman Allah ta’ala :
وَلَا تُصَلِّ عَلَى أَحَدٍ مِنْهُمْ مَاتَ أَبَدًا وَلَا تَقُمْ عَلَى قَبْرِهِ إِنَّهُمْ كَفَرُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَمَاتُوا وَهُمْ فَاسِقُونَ
“Dan janganlah kamu sekali-kali menyembahyangkan (jenazah) seorang yang mati di antara mereka, dan janganlah kamu berdiri di kuburnya. Sesungguhnya mereka telah kafir kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka mati dalam Keadaan fasik.” QS. At-Taubah : 84)
Dan juga berdasarkan firman Allah :
وَقَدْ نَزَّلَ عَلَيْكُمْ فِي الْكِتَابِ أَنْ إِذَا سَمِعْتُمْ آيَاتِ اللَّهِ يُكْفَرُ بِهَا وَيُسْتَهْزَأُ بِهَا فَلَا تَقْعُدُوا مَعَهُمْ حَتَّى يَخُوضُوا فِي حَدِيثٍ غَيْرِهِ إِنَّكُمْ إِذًا مِثْلُهُمْ إِنَّ اللَّهَ جَامِعُ الْمُنَافِقِينَ وَالْكَافِرِينَ فِي جَهَنَّمَ جَمِيعًا
“Dan sungguh Allah telah menurunkan kekuatan kepada kamu di dalam Al Quran bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan (oleh orang-orang kafir), Maka janganlah kamu duduk beserta mereka, sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain. karena Sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian), tentulah kamu serupa dengan mereka. Sesungguhnya Allah akan mengumpulkan semua orang-orang munafik dan orang-orang kafir di dalam Jahannam” (QS. An-Nisa’ : 140)
Berkata Imam Al-Qurtubhi dalam syarah ayat ini :
“Maka ini menunjukkan atas wajibnya menjauhi pelaku kemaksiatan apabila tampak dari mereka kemungkaran, karena sesungguhnya barangsiapa yang tidak menjauhi mereka maka telah ridho dengan perbuatan mereka dan ridho dengan kekafiran adalah kekafiran” [2]
Ketiga : Ketika mengantarkan jenazah , dia berjalan di depan jenazah bukan di belakangnya, dan berhenti jauh dari makam dan ketika prosesi penguburan dia harus bangkit dan pergi. Dan lebih baik lagi apabila ketika mengiringi jenazah dia mengendarai kendaraan untuk menunjukkan kewibawaan seorang muslim .
Sebagian ulama berdalil dengan apa yang diriwayatkan dari Qois bin Syamas Rhadiyallahu ‘anhu , beliau datang kepada nabi Shalallahu ‘alaihi wassallam dan berkata :
“Sesungguhnya ibuku telah wafat dan dia seorang Nasrani” dan beliau (Qois Rhadiyallahu ‘anhu ) menginginkan untuk menghadiri jenazahnya. Maka nabi Shalallahu ‘alaihi wassallam berkata kepadanya : “Naiki tungganganmu, dan berjalan di depannya. Maka apabila engkau di atas kendaraan dan berada di depannya maka engkau bukan termasuk darinya” (Hadits ini Dilemahkan oleh ulama diantaranya oleh Ad-Daruquthni dan ibnul Jauzi Rahimahumallahu )
Dan juga dinukilkan atsar-atsar dari ulama yang semisal dengan makna hadits ini.
Kesimpulannya
– Lajnah Da’imah lilbuhuts wal ifta berfatwa bahwa apabila jenazah orang kafir sudah ada yang mengurus maka tidak boleh kita terlibat dalam prosesi jenazah.
– Sebagian ulama berpendapat boleh menghadiri jenazah kafir dengan syarat-syarat, salah satu syaratnya adalah harus kerabat dekat langsung.
– Berdasarkan pendapat mana saja dari dua pendapat ini, maka tidak boleh menghadiri jenazah orang kafir dari kalangan tetangga, teman sekantor atau keluarga jauh. Selain karena sudah ada yang mengurus jenazah tersebut dari kalangan mereka, atas ulama yang berpendapat bolehnya pun maka ini tidak memenuhi syarat karena bukan kerabat dekat langsung.
Wallahu a’lam
Sumber catatan :
– Fatwa Lajnah Da’imal Lil Buhuts Wal ifta
– Ahkamu Ahli Dzimah, Ibnul Qoyyim
– Al Muwalah wal Mu’adah fi Syariatil Islamiyah, Mahammas bin Abdillah
[1] HR. Abu Dawud no. 314, dihohihkan oleh Al-Albani Rahimahullahu
[2] Ahkamul Qur’an, 5/417
http://assamarindy.com/?p=1040

>>KAJIAN ISLAM ILMIAH AHLUS SUNNAH WAL JAMAAH KE-13, TAHUN 1437 H / 2016 M


Bismillahirrahmanirrahim
Insya Allah akan hadir kembali…
KAJIAN ISLAM ILMIAH AHLUS SUNNAH WAL JAMAAH KE-13, tahun 1437 H / 2016 M
dengan tema :
“SOLUSI ISLAM DALAM MENANGKAL RADIKALISME DAN DEKADENSI MORAL BANGSA”
Tempat : Masjid Agung Manunggal Bantul
Waktu : Sabtu—Ahad, 3 – 4 Dzulqa’dah 1437 H (6—7 Agustus 2016 M)
Pembicara:
1) Asy-Syaikh Dr. Khalid azh-Zhafiri
(Kementerian Urusan Wakaf, Kuwait)
2) Asy-Syaikh Dr. Muhammad Ghaleb
(Dosen di Jumeira University, Dubai)
3) Asy-Syaikh Usamah bin Saud al-Amri, MA
(Anggota Lembaga Amar Ma’ruf Nahi Mungkar Makkah al-Mukarramah)
4) Asy-Syaikh Hamed Khamis al-Junaibi (UAE)
(Salah seorang masyayikh Ahlus Sunnah di Uni Emirat Arab)
………………………
⚠PERHATIAN!
Setelah dievaluasi dari berbagai sisi, maka pada pelaksanaan Kajian Ilmiah Ahlus Sunnah wal Jamaah ke-13 kali ini, Panitia melarang ikhwan salafiyin untuk :
👋🏻 berjualan, atau
👋🏻 mempromosikan brosur, dan lain-lain, selama 2 (dua) hari pelaksanaan kajian ini, baik saat kajian berlangsung maupun tidak, di area Masjid Agung Manunggal Bantul dan sekitarnya.
✅ Oleh karena itu, asatidzah menghimbau kepada seluruh ikhwan salafiyin dan hadirin Kajian untuk:
1⃣ Datang dengan memurnikan niat untuk menuntut ilmu.
2⃣ Sama sekali tidak ada ikhwan yang berdagang guna memberi kemaslahatan kepada masyarakat sekitar Masjid Agung Manunggal Bantul dan menghindari hal-hal yang bisa merusak citra baik dakwah salafiyah.
3⃣ Jika didapati ada sebagian ikhwan yang memaksakan diri berjualan, maka Panitia insya Allah akan bekerja sama dengan aparat pemerintah terkait untuk menertibkan dan menindaknya.
🌐 Demikian himbauan ini dibuat dengan harapan dapat menyentuh hati orang-orang yang bisa memahami kepentingan dan kemaslahatan dakwah.
📝 Tertanda:
– Asatidzah
– Panitia

—————–
☎️ Kontak Informasi:
Kajian Umum: 085100453237
Kajian Asatidzah: 081328022770
Informasi Umum: 081328078414

📶📡 Kajian ini Insya Allah bisa diikuti melalui:
📻 Radio Islam Jogja – www.radioislamjogja.com
📻 Radio Rasyid – www.radiorasyid.com
📻 Radio Manhajul Anbiya – www.manhajul-anbiya.net
📻 Radio Islam Indonesia — www.radioislam.or.id
💺 Penyelenggara:
Yayasan Asy-Syariah Yogyakarta
Jl. Godean Km. 5 Gg. Kenanga No. 26 B Patran, Banyuraden, Gamping, Sleman-DIY 55293
¤¤¤¤¤¤¤¤¤¤
🌅📚 Channel Daurah Nasional “asy-Syari’ah” Ahlus Sunnah wal Jama’ah
▶️ https://tlgrm.me/daurahnasional
💻 Situs Resmi http://daurahnasional.com
•••••••••••••••••••••••••••••

>>JANGAN KAU KORBANKAN PUTRI ORANG LAIN DENGAN JELEKNYA AKHLAK PUTRAMU


JANGAN KAU KORBANKAN PUTRI ORANG LAIN DENGAN JELEKNYA AKHLAK PUTRAMU
 
Asy-Syaikh Khalid ar-Raddady hafizhahullah berkata dalam akun Twitternya:
من أشد أنواع الظلم الإجتماعي: هو بحث الأهل عن زوجة صالحة لابنهم السيئ!
“Termasuk jenis kezhaliman sosial yang paling buruk adalah: sebuah keluarga mencarikan istri yang shalihah untuk anak laki-laki mereka yang jelek agamanya.”
***



Sumber :
 WhatsApp Salafy Indonesia || http://forumsalafy.net
 Channel Telegram || https://telegram.me/forumsalafy

KABAR GEMBIRA BUAT SETIAP WANITA BERIMAN


KABAR GEMBIRA BUAT SETIAP WANITA BERIMAN
Al-Imam Al-Qurthuby rahimahullah menyebutkan :
Keadaan wanita beriman di surga itu lebih baik daripada keadaan bidadari surga, lebih tinggi derajatnya dan lebih cantik.
Maka wanita shalihah dari penduduk dunia itu jika ia masuk surga, maka sesungguhnya ia masuk surga karena balasan atas amalan shalihnya, dan merupakan kemurahan dari Allah kepadanya karena agama dan kebaikannya. Adapun bidadari surga yang mana ia merupakan kenikmatan surga, maka sesungguhnya ia diciptakan di surga karena disediakan untuk selainnya, dan dijadikan sebagai balasan untuk orang yang beriman atas amal shalihnya.
Maka sungguh jauh berbeda antara seorang wanita yang masuk surga karena balasan atas amalan shalihnya dengan seorang bidadari yang diciptakan untuk dijadikan sebagai balasan untuk pemilik amalan shalih.
Yang pertama (wanita dunia) adalah seorang penguasa, majikan dan yg bisa memerintah, sementara yang kedua (biadari) adalah -walaupun begitu besar kedudukan dan kecantikannya- hanya saja ia – dalam apa yg sudah diketahui manusia- bukanlah seorang penguasa, dalam keadaan dia diperintah oleh majikannya, yakni seorang mukmin yang Allah menciptakan bidadari sebagai balasan baginya.
Tafsir Al-Qurthuby 16/154
At-Tadzkirahfi Ahwaal Al-Mautaa wa umuuril-akhirah 3/985
Syaikh Ibnul Utsaimin rahimahullah ditanya: Apakah sifat-sifat yang disebutkan bagi bidadari surga itu mencakup wanita dunia juga?
Beliau menjawab: Yang nampak benar bagiku sesungguhnya wanita dunia, mereka itu lebih baik daripada bidadari sampaipun dalam hal sifat-sifat zhahirahnya. Wallahu a’lam.
Fatawa Nur ala Ad-Darbi
@IbnAIarbi
http://cutt.us/WRFgL
🌱بشرى لكل مؤمنة🌱
🔘 قال الإمام القرطبي رحمه الله
▪حال المرأة المؤمنة في الجنة أفضل من حال الحور العين وأعلى درجة وأكثر جمالا ؛ فالمرأة الصالحة من أهل الدنيا إذا دخلت الجنة فإنما تدخلها جزاءً على العمل الصالح وكرامة من الله لها لدينها وصلاحها ، أما الحور التي هي من نعيم الجنة فإنما خُلقت في الجنة من أجل غيرها وجُعلت جزاء للمؤمن على العمل الصالح ، وشتان بين من دخلت الجنة جزاءً على عملها الصالح وبين من خُلقت ليُجازى بها صاحب العمل الصالح ؛ فالأولى ملكة سيدة آمرة ، والثانية – على عظم قدرها وجمالها – إلا أنها ـ فيما يتعارفه الناس ـ دون الملكة ، وهي مأمورة من سيدها المؤمن الذي خلقها الله تعالى جزاءً له▪
📘 تفسير القرطبي 16/154
📘 التذكرة في أحوال الموتى وأمور الآخرة 985/3
🔸وقد سُئل الشيخ ابن عثيمين – رحمه الله – : هل الأوصاف التي ذُكرت للحور العين تشمل نساء الدنيا❔
فأجاب :▪الذي يظهر لي أن نساء الدنيا يكن خيرا من الحور العين ، حتى في الصفات الظاهرة ، والله أعلم▪
📕 فتاوى نور على الدرب .

>>[ARTIKEL] Khawarij & Takfiri Orang-Orang Yang Tidak Punya Malu & Tidak Pernah Terkesan Dengan Manhajnya


[ARTIKEL] Khawarij & Takfiri Orang-Orang Yang Tidak Punya Malu & Tidak Pernah Terkesan Dengan Manhajnya

KHAWARIJ & TAKFIRI ORANG-ORANG YANG TIDAK PUNYA MALU & TIDAK PERNAH TERKESAN DENGAN MANHAJNYA

🔸Bagaimana mereka puasa sementara yang ruyatul hilal (pemerintah yang menetapkan tarikh berpuasa) kafir!!

🔹Bagaimana mereka solat sementara yang menentukan waktu solat serta arah kiblat kafir!!

🔸Bagaimana mereka haji sementara yang menentukan hilal Dzul Hijah, Arafah dan penyelenggara haji kafir!!

🔹Setiap takfiri tanpa mereka sedari mereka adalah anak haram (kerana ayah mereka kafir, ibu mereka kafir dan yang mengakadkan mereka kafir!!)

🔸Bagaimana mereka menikah sementara penyelenggara pernikahan mereka (pejabat urusan agama) kafir dan para saksipun kafir, bererti nikah mereka batil!!

🔹Bagaimana mereka mengenal Islam sementara yang menukilkannya (guru-guru) kafir!!

🔸Bagaimana mereka pelajari Al-Qur'an sementara yang menukilkannya kafir dan yang mencetaknya kafir!!

🔹Bagaimana mereka makan sementara yang menyembelih (rumah sembelihan haiwan, dan itu milik pemerintah) kafir!!

🔸Bagaimana mereka makan buah-buahan dan sayur-sayurun sementara petaninya kafir!!

Kerana dalam mazhab mereka, semua orang yang tidak bai'at pada imamnya (pemimpin kelompok mereka), maka ia kafir murtad!

فيا سبحان من وهب العقول
أين أحلامهم؟

[Faedah ilmiah dari al-Ustadz Usamah Mahri di WhatsApp طريق السلف]

***
WhatsApp طريق السلف
www.thoriqussalaf.com
telegram: http://bit.ly/thoriqussalaf

•┈┈┈┈•••Edisi•••┈┈┈┈┈•
IIII مجموعة الأخوة السلفية •✦• MUS IIII
ⓣ http://bit.ly/ukhuwahsalaf

>>ADA ANJING YANG MENJADI MULIA KARENA BERSAHABAT DENGAN ORANG SHALIH


ADA ANJING YANG MENJADI MULIA KARENA BERSAHABAT DENGAN ORANG SHALIH
Imam Al-Qurthuby rahimahullah berkata dalam tafsir ayat ini:
{وَكَلْبُهُم بَاسِطٌ ذِرَاعَيْهِ بِالْوَصِيدِ}
“Dan anjing mereka membentangkan kedua lengannya di muka gua”. ( QS. Al-Kahfi 18)
“Jika ada sebagian anjing terkadang bisa meraih derajat yang tinggi ini karena bersahabat dan bergaul dengan orang-orang shalih dan wali-wali, sehingga Allah mengkabarkan hal itu di kitab-Nya, maka bagaimana dengan kaum mukminin yang bertauhid yang bergaul dan mencintai wali-wali dan orang-orang shalih.
Bahkan dalam ayat ini ada hiburan dan ketentraman bagi kaum mukminin yang memiliki kekurangan yang jauh dari derajat kesempurnaan, yang mencintai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.”
Dan demikian juga Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata dalam tafsir ayat ini:
“Maka anjing mereka ini mendapatkan barakahnya mereka, ia mengalami seperti yang mereka alami, seperti tidur dalam keadaan begitu, maka ini adalah faedah bersahabat dengan orang-orang baik. Maka anjing ini menjadi disebut-sebut, dikabarkan (dalam Al-Quran) dan memiliki kedudukan. Dikatakan, kalau anjing ini adalah anjing pemburu milik salah seorang dari mereka. Ada yang mengatakan itu adalah anjing tukang masaknya Raja, dan dia mencocoki mereka dalam agama, maka anjingnya menemaninya. wallahu a’lamu.”
***
Sumber: http://tinyurl.com/jung5h5

[AUDIO]: Nilai Sebuah Keikhlasan

Rekaman –  AUDIO KAJIAN  Kajian Islam Ilmiyyah Tanjung Priok  Ahad, 03 Rabi’ul Awwal 1440H / 11 November 2018M   Masjid Raya al-H...