Saya seorang mahasiwa dan saya sering kali terjatuh pada perbuatan “tersembunyi” ?


mahasiswaPertanyaannya
Bismillahi, Assalamu'alaykum
Mohon maaf sebelumnya Ustadz Abdullah, jika saya menuliskan permasalahan saya di sini, semoga Ustadz sempat untuk membaca dan menjawabnya.
saya seorang mahasiswa semester akhir, umur 22 th, sudah lama mengnal salaf dan intens dars di majelis2 ilm, sebut saja al akh fulan, di fakultas "x", yang perbandingan wanita ajnabi: laki ~ bisa mencapai 8:1 atau bahkan lebih, sejak awal kuliah hati sudah tidak menentu ustadz,,,, wanita dimana2,,, qodarullah saya sering kali terjatuh pada perbuatan "tersembunyi" untuk menenagkan kondisi saya,,,, yang terbilang sangat mudah sekali terpengaruh dg hal2 "sensitive", saya sedih ustadz ... knp saya tidak mampu membendung ini .... kondisi ini berlanjut,,, saya mencoba menahannya dg puasa,,, namun lagi2 gagal, dan terus seperti ini ...
Saya dilema ustadz, saya adalah anak yg diharapkan bisa menyejukkan hati abi dan ummi, krn saudara yg lain nakal dan bandel2 ... saya terbilang anak yg menurut, ...
Kondsi ini mebuat saya tidak focus kuliah,,, sakit2an karena kepikiran,,,, saya tidak tau siapa yang berosa ustadz,,, hati ini ingin berhenti kuliah tapi abi dan ummi sangat keras ... dan justru mereka makin mensupport setia agar sy tetep di kuliah , namun apa dikata, ana makin tidak menentu, futur berkpanjangan,,,, kondisi kampus masyaAllah, sering kali saat di kelas, terbersit pikiran2 kotor itu lagi ...,,, dan sepulangya saya terjatuh lagi pada perbuatan tersembunyi itu ... akhirnya,,, kondisi hati rusak,, hafalan2 hadits dan ayat quran mulai lepas dan hilang ....
semester pertengahan lalu, saya tanpa sepengetahuan ummi dan abi, memulai proses dg seorang muslimah, via walinya ... saya berkenalan dg keluarga dan saya belum nazhor ustadz, hanya mencari keterangan ... siapa disangka, keluarganya baik,,, mereka mau menikahkan muslimah tsb dg ana ... . namun ana mengatakan untuk menunggu dulu,,, krn saya ada masalah ijin dengan abi dan ummi ... keluarga muslimah tersebut paham, dan menunggu saya ....
Mulailah saya melobi abi dan ummi, saya utarakan bahwa saya takut terjerumus dalm perbuatan yang besar maksiatnya ... namun abi dan ummi tidak setuju, mereka mengatakan
1. nak, semua memg pasti nikah, tapi kamu ga usah takut dg melakukan maksiat,,,, kan kamu ngaji jadi insyaAllah kamu kuat menahan ..
2. Kalo imanmu bagus,,, kamu ga usah khawatir,,, abi ummi mensupport kamu kok
3. kamu kan belum mapan, dan belum lulus,,, lulus dulu baru bisa nikah
semenjk itu saya terus melobi, namun hasilnya sama, ana jadi stress kuliah makin tidak fokus,,,, kondisi kampus masyaAllah ... akhirnya saya sampai sakit lama sekali ...
semnjak penolakan ummi abi, saya tidak pernah melobi lagi ustadz,,, saya takut ummi abi marah, membuat hatinya pecah dan malu didepan teman2nya dan mmbenci salafy ...
saya tidak menyangkka kelluarga muslimah itu masih menunggu saya,,,,
namun lobi saya tidak sepenuhnya berehnti ustadz, dengan sindiran2 dan sebagainya .... saya bilang bahwa sudah ada muslimah yang menuggu ini .... tapi abi dan ummi seolah tidak menggubris,,, dan menyatakan saya itu terlalu dini untuk nikah ... nunggu punya penghasilan dulu ....
sampai2 keluarga muslimah ini,,, mengatakan,,,, bahwa kuliah bagi mereka bukan penghalang,,, jika abi dan ummi saya keberatan,,,, kita bisa memisahkan dulu, yang penting halal dn hati jadi tenang ...
Saya sedih ustadz,,,, puncaknya saya makin2 terjatuh kedalam perbuatan tersembunyi itu ..... puasa, Talim dan ibdah2 lain jadi menurun .... drastis ...
Sekarang saya sudah semester akhir, abi dan ummi masih bersikukuh ....
Akhirnya saya benar2 tidak bisa membendung lagi .... saya ingin minta ijin lagi untuk yang terakhir,,, jika abi dan ummi tetap tidak setuju, saya akan tetap melangkah ustadz,,, mengingat kondisi ruhyah saya sudah kritis ... dan saya sudah tidak sanggup menuruti kata2 abi dan ummi yang banyak melanggar syariat ...
Ustadz,,, walau saya memang blm mapan dan blm lulus,,, saya terbiasa menjual sesuatu seperti majalah,,,, membuka jasa2 di internet,,, yang dengan itu saya bisa mengumpulakn uang walau tidk banyak ...
Ustadz apakah kondisi saya ini,,,, sudah wajib nikah? ada sebagian teman menyarankan untuk menahan karena kasihan ummi dan abi,,, jiak ana melanjutkan melangkah maka akan ada mafsadat,,,
bagaimana seharusnya yang saya lakukan ustadz? saya sudah terlau banayk menuruti perkatan abi ummi,,, bahkan jika saya harus berkorban ruhyah ...
>>http://www.salafyciampeabogor.blogspot.com>>
Jawabannya
Wa'alaikumus salam warahmatullahi wabarakatuh.
Saudaraku penannya yang semoga Allah memudahkan Anda untuk menikah, saya merasakan kegundahan dan kesedihan serta ketertekanan Anda dengan apa yang Anda hadapi. Namun, insya Allah ada jalan keluar dan kenyamanan bagi orang yang kembali kepada Allah, berdoa dan meminta kepada-Nya.
Sebelumnya saya minta maaf baru sempat membalas pertanyaan saudara, setiap kali saya ingat pertanyaan saudara saya merasa memiliki tanggung jawab / tertuntut untuk segera menjawab namun karena kesederhanaan ilmu, aktivitas, serta tanggung jawab ana pada hal yang lain, baru pada kesempatan ini Allah memudahkan ana untuk menulis sedikit dari jawaban sederhana dengan harapan bisa bermanfaat. Ada beberapa hal yang ingin ana sampaikan:
1. Tidak diragukan bahwa kondisi Anda untuk menikah adalah wajib.
2. Apa yang Anda lakukan adalah perbuaatan haram bukan jalan untuk menenangkan diri, justru akan menjadi sebab Anda tambah gelisah.
3. Wajib bagi Anda untuk tetap berbuat baik / berbakti kepada orang tua.
4. Ada sebuah manfaat yang ingin ana sampaikan dari sebuah ayat, semoga menambah keilmuan kita tentang agama Allah. Allah Subhaanahu wata'aala berfirman:

واعبدوا الله ولا تشركوا به شيئا وبالوالدين إحسانا

"Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. dan berbuat baiklah kepada dua orang tua " (Qs. An-Nisa ': 36)
Berkata Syaikh Muhammad bin Abdul 'Aziz Al-Qar'awi: "Manfaat (yang dapat diambil dari ayat ini) diantaranya wajibnya berbakti kepada orang tua, taat kepada keduanyaselama bukan maksiat, atau sesuatu yang memudharatkan (membahayakan) anak , hal ini sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam:

لاضرر ولا ضرار

"Tidak bisa (melakukan sesuatu) yang berbahaya dan menimbulkan bahaya (bagi orang lain)."   (Al-Jadid fi Syarhi Kitabut Tauhid: 26)
5. Tetap berusaha dan tidak putus asa untuk berbicara dari hati kehati kepada orang tua dengan cara yang baik tentang latar belakang, alasan untuk menyegerakan menikah dan menjelaskan dampak jelek jika dirinya tidak segara menikah.
6. Coba untuk meminta bantuan kepada orang yang disegani atau didengar perkataannya oleh orang tua dari kerabat untuk membantu mengutarakan apa yang Anda inginkan.
7. Jika memungkinkan Anda bisa mengprint atau memoto copy artikel ana yang berjudul "Aku dan realita dari wanita yang dihalangi untuk menikah" lalu letakkan di tempat yang kira-kira akan terbaca oleh orang tua, namun dengan cara yang halus dengan harapan menjadi sebab terbukanya pola pikir yang benar dari kedua orang tua saudara.
8. Anda bisa tetap melanjutkan proses Anda untuk segera menikah.
9. Jangan lupa untuk banyak berdoa kepada Allah.
Wallahu a'lam bis shawwab.
Di jawab oleh Abu Ibrahim 'Abdullah


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

[AUDIO]: Nilai Sebuah Keikhlasan

Rekaman –  AUDIO KAJIAN  Kajian Islam Ilmiyyah Tanjung Priok  Ahad, 03 Rabi’ul Awwal 1440H / 11 November 2018M   Masjid Raya al-H...