>>Adab Ketika Sakit>>

<<www.salafyciampeabogor.blogspot.com>>

Penulis: Al-Ustadz Abul 'Abbas Muhammad Ihsan 

Allah Subhanahu wa Ta'ala dengan sifat hikmah dan keadilan-Nya 
menimpakan berbagai ujian dan cobaan kepada hamba-hamba-Nya yang 
beriman pada khususnya, dan seluruh makhluk pada umumnya. 
Di antara bentuk ujian dan cobaan itu adalah adanya berbagai jenis 
penyakit di zaman ini, karena kemaksiatan dan kedurhakaan umat 
terhadap Allah SWT dan Rasul-Nya Shallallahu 'alaihi 
wa sallam. 

ظهر الفساد في البر والبحر بما كسبت أيدي 
الناس ليذيقهم بعض الذي عملوا لعلهم يرجعون 

"Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena 
perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka 
sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan 
yang benar). "(Ar-Rum: 41)
Islam adalah agama yang sempurna, yang menuntut seorang muslim agar 
tetap menjaga keimanannya dan status dirinya sebagai hamba Allah 
SWT. 

Seorang muslim akan memandang berbagai penyakit itu sebagai: 

1. Tes dan cobaan dari Allah SWT. 

الذي خلق الموت والحياة ليبلوكم أيكم 
أحسن عملا وهو العزيز الغفور 

"Yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji kamu, siapa di 
antara kamu yang lebih baik amalnya. Dan Dia Maha Perkasa lagi Maha 
Pengampun. "(Al-Mulk: 2) 

ونبلوكم بالشر والخير فتنة وإلينا ترجعون 

"Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan
(yang sebenar-benarnya). Dan hanya kepada Kamilah kamu dikembalikan. "
(Al-Anbiya `: 35) 
Ibnu Katsir rahimahullahu berkata dalam tafsirnya tentang ayat ini: 
"Kami menguji kalian, terkadang dengan berbagai musibah dan terkadang 
dengan berbagai kenikmatan. Maka Kami akan melihat siapa yang 
bersyukur dan siapa yang kufur (terhadap nikmat Allah Subhanahu wa 
Ta'ala), siapa yang sabar dan siapa yang putus asa (dari rahmat-Nya). 
Sebagaimana perkataan Ali bin Abi Thalhah, dari Ibnu Abbas 
radhiyallahu 'anhuma : 'Kami akan menguji kalian dengan kejelekan dan 
kebaikan, maksudnya yaitu dengan kesempitan dan kelapangan hidup, 
dengan kesehatan dan sakit, dengan kekayaan dan kemiskinan, dengan 
halal dan haram, dengan ketaatan dan kemaksiatan, dengan petunjuk dan 
kesesatan; kemudian Kami akan membalas amalan- praktek kalian '. " 

Ujian dan cobaan akan datang silih berganti sampai datangnya kematian. 

ڭ ڭ ڭ ۇ ۇ ۆ ۆ ۈ ۈ ۇٴ ۋ ۋ 

"Apakah kamu mengira bahwa kamu akan masuk surga, padahal belum datang 
kepadamu (cobaan) sebagaimana halnya orang-orang terdahulu sebelum 
kamu? "(Al-Baqarah: 214) 
Ibnu Katsir rahimahullahu berkata: "(Ujian yang akan datang adalah) 
berbagai penyakit, sakit, musibah, dan cobaan-cobaan lainnya. " 
Bila demikian, maka sikap seorang muslim tatkala menghadapi berbagai 
tes dan cobaan adalah senantiasa berusaha sabar, ikhlas, 
mengharapkan pahala dari Allah SWT, terus-menerus 
memohon pertolongan Allah SWT sehingga tidak marah dan 
murka terhadap taqdir yang menimpa dirinya, tidak pula putus asa dari 
rahmat-Nya. 

2. Penghapus dosa. 

Seandainya setiap dosa dan kesalahan yang kita lakukan harus dibalas 
tanpa ada maghfirah (ampunan)-Nya atau penghapus dosa yang lain, 
maka siapakah di antara kita yang aman dari kemurkaan Allah 
SWT? Sehingga, termasuk hikmah dan keadilan Allah 
Subhanahu wa Ta'ala bahwa Dia menjadikan berbagai ujian dan cobaan itu
sebagai penghapus dosa-dosa kita. 

إن الحسنات يذهبن السيئات 

"Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) 
perbuatan-perbuatan yang buruk. " (Hud: 114) 
Diriwayatkan dari Abu Sa'id Al-Khudri dan Abu Hurairah radhiyallahu 
'anhu, dari Nabi Shallallahu' alaihi wa sallam beliau bersabda: 

ما يصيب المسلم من نصب ولا وصب ولا هم ولا 
حزن ولا أذى ولا غم حتى الشوكة يشاكها إلا 
كفر الله بها من خطاياه 

"Tidaklah menimpa seorang muslim kelelahan, sakit, kekhawatiran, 
kesedihan, gangguan dan duka, sampai pun duri yang mengenai dirinya, 
kecuali Allah akan menghapus dengannya dosa-dosanya. "(Muttafaqun 
alaih) 
Asy-Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullahu berkata dalam Syarh Riyadhish 
Shalihin (1/94): "Apabila engkau ditimpa musibah maka janganlah engkau 
berkeyakinan bahwa kesedihan atau rasa sakit yang menimpamu, sampaipun 
duri yang mengenai dirimu, akan berlalu tanpa arti. Bahkan Allah 
SWT akan mengganti dengan yang lebih baik (pahala) 
dan menghapus dosa-dosamu dengan alasan itu. Sebagaimana pohon 
menggugurkan daun-daunnya. Ini merupakan nikmat Allah Subhanahu wa 
Ta'ala. Sehingga, bila musibah itu terjadi dan orang yang tertimpa 
musibah itu: 
a. mengingat pahala dan mengharapkannya, maka dia akan mendapatkan dua 
balasan, yaitu menghapus dosa dan tambahan kebaikan (sabar dan ridha 
terhadap musibah). 

b. lupa (akan janji Allah SWT), maka akan sesaklah 
dadanya sekaligus membuatnya lupa terhadap niat mendapatkan pahala 
dari Allah SWT. 
Dari penjelasan ini, ada dua pilihan bagi seseorang yang tertimpa 
musibah: beruntung dengan mendapatkan penghapus dosa dan tambahan 
kebaikan, atau merugi, tidak mendapatkan kebaikan bahkan mendapatkan 
murka Allah SWT karena dia marah dan tidak sabar atas 
taqdir tersebut. " 

3. Kesehatan adalah nikmat Allah Subhanahu wa Ta'ala yang banyak dilupakan. 

Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma berkata, Rasulullah Shallallahu 
'alaihi wa sallam bersabda: 

نعمتان مغبون فيهما كثير من الناس 

"Dua kenikmatan yang kebanyakan orang terlupa darinya, yaitu kesehatan 
dan waktu luang. " (HR. Al-Bukhari) 
Betapa banyak orang yang menyadari keberadaan nikmat kesehatan ini, 
setelah dia jatuh sakit. Sehingga musibah sakit ini menjadi peringatan 
yang berharga baginya. Setelah itu dia banyak bersyukur atas nikmat 
Allah SWT tersebut. Itulah golongan yang beruntung. 

Adab-adab Syar'i ketika Sakit 

Di antara bukti kesempurnaan Islam, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa 
sallam menuntunkan adab-adab yang baik ketika seorang hamba tertimpa 
sakit. Sehingga, dalam kondisi sakit sekalipun, seorang muslim masih 
bisa mewujudkan penghambaan diri kepada Allah SWT. Di 
antara adab-adab tersebut adalah: 

1. Sabar dan ridha atas ketentuan Allah SWT, serta 
berbaik sangka kepada-Nya. 

Dari Abu Yahya Shuhaib bin Sinan radhiyallahu 'anhu, Rasulullah 
Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: 

عجبا لأمر المؤمن, إن أمره كله له خير 
وليس ذاك لأحد إلا للمؤمن, إن أصابته سراء 
شكر فكان خير له, وإذا أصابته ضراء صبر 
فكان خير له 

"Sungguh menakjubkan urusan orang yang beriman. Sesungguhnya semua 
urusannya baik baginya, dan sikap ini tidak dimiliki kecuali oleh 
orang yang mukmin. Apabila kelapangan hidup dia dapatkan, dia 
bersyukur, maka hal itu kebaikan baginya. Apabila kesempitan hidup 
menimpanya, dia bersabar, maka hal itu juga baik baginya. "(HR. 
Muslim) 
Dari Jabir radhiyallahu 'anhu, bahwasanya Nabi Shallallahu' alaihi wa 
sallam bersabda: 

لا يموتن أحدكم إلا وهو يحسن الظن بالله تعالى 

"Janganlah salah seorang di antara kalian itu mati, kecuali dalam 
kondisi dia berbaik sangka kepada Allah SWT. "(HR. 
Muslim) 
<<Abu Yusrina Al-Atsary>>
2. Berobat dengan cara-cara yang sunnah atau mubah dan tidak 
bertentangan dengan syariat. 

Diriwayatkan dari Abud Darda `radhiyallahu 'anhu secara marfu': 

إن الله خلق الداء والدواء فتداووا ولا تداووا بحرام 

"Sesungguhnya Allah menciptakan penyakit dan obatnya. Maka berobatlah 
kalian, dan jangan berobat dengan sesuatu yang haram. "(HR. 
Ad-Daulabi. Asy-Syaikh Al-Albani menyatakan sanad hadits ini hasan. 
Lihat Ash-Shahihah no. 1633) 
Juga diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu bahwa Nabi 
shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: 

ما أنزل الله من داء إلا أنزل له شفاء, علمه 
من علمه وجهله من جهله 

"Tidaklah Allah menurunkan satu penyakit pun melainkan Allah turunkan 
pula obat baginya. Telah mengetahui orang-orang yang tahu, dan orang 
yang tidak tahu tidak akan mengetahuinya. "(HR. Al-Bukhari. 
Diriwayatkan juga oleh Al-Imam Muslim dari Jabir radhiyallahu 'anhu) 

Di antara bentuk pengobatan yang sunnah adalah: 

a. Madu dan berbekam 

Diriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma bahwa Nabi 
Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: 

الشفاء في ثلاثة: شربة عسل, وشرطة محجم, 
وكية نار, وأنا أنهى عن الكي - وفي رواية: ولا 
أحب أن أكتوي 

"Obat itu ada pada tiga hal: minum madu, goresan bekam, dan kay1 
dengan api, namun aku melarang kay. "(HR. Al-Bukhari) 

Dalam riwayat lain: "Aku tidak senang berobat dengan kay." 

b. Al-Habbatus sauda `(jintan hitam) 

Dari Usamah bin Syarik radhiyallahu 'anhu dia berkata, Rasulullah 
Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: 

الحبة السوداء شفاء من كل داء إلا السام 

"Al-Habbatus Sauda` (jintan hitam) adalah obat untuk segala penyakit , 
kecuali kematian. "(HR. Ath-Thabarani. Dikatakan oleh Asy-Syaikh 
Al-Albani rahimahullahu bahwa sanadnya hasan, dan hadits ini punya 
banyak syawahid / pendukung) 

c. Kurma 'ajwah 

Dari Aisyah radhiyallahu 'anha, dari Nabi Shallallahu' alaihi wa sallam: 

في عجوة العالية أول البكرة على ريق النفس 
شفاء من كل سحر أو سم 

"Pada kurma 'ajwah' Aliyah yang dimakan pada pagi hari (sebelum makan 
yang lain) adalah obat untuk semua sihir atau racun. "(HR. Ahmad. 
Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu menyatakan hadits ini sanadnya 
jayyid (bagus). Lihat Ash-Shahihah no. 2000) 

d. Ruqyah 

Yaitu membacakan surat atau ayat-ayat Al-Qur'an atau doa-doa yang 
tidak mengandung kesyirikan, kepada orang yang sakit. Bisa dilakukan 
sendiri maupun oleh orang lain. 

Allah SWT berfirman: 

وننزل من القرءان ما هو شفاء ورحمة للمؤمنين 

"Dan Kami turunkan dari Al-Qur` an suatu yang menjadi penawar dan 
rahmat bagi orang-orang yang beriman. "(Al -Isra `: 82) 

Asy-Syaikh As-Sa'di rahimahullahu dalam tafsirnya mengatakan: "Al-Qur` an 
itu mengandung syifa `(obat) dan rahmat. Namun kandungan tersebut 
tidak berlaku untuk setiap orang, hanya bagi orang yang beriman 
dengannya, yang membenarkan ayat-ayat-Nya, dan mengilmui. Adapun 
orang-orang yang zalim, yang tidak mengizinkan atau tidak beramal 
dengannya, maka Al-Qur `an tidak akan menambahkan kepada mereka kecuali 
kerugian. Dan dengan Al-Qur `an berarti telah tegak hujjah atas 
mereka. " 

Obat (syifa `) yang terkandung dalam Al-Qur` an bersifat umum. Untuk 
hati / jiwa, Al-Qur `an adalah obat dari penyakit syubhat, kebodohan, 
pemikiran yang rusak, penyimpangan, dan niat yang jelek. Sedangkan 
bagi jasmani, dia merupakan obat dari berbagai sakit dan penyakit. 

Dari Abu Abdillah Utsman bin Abil 'Ash radhiyallahu' anhu: 

أنه شكا إلى رسول الله صلى الله عليه وسلم 
وجعا يجد في جسده, فقال له رسول الله صلى الله 
عليه وسلم: ضع يدك على الذي يألم من جسدك 
وقل: بسم الله - ثلاثا -; وقل سبع مرات: أعوذ 
بعزة الله وقدرته من شر ما أجد وأحاذر 

Dia mengadukan kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tentang 
rasa sakit yang ada pada dirinya. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa 
sallam berkata kepadanya: "Letakkanlah tanganmu pada tempat yang 
sakit dari tubuhmu, lalu bacalah: بسم الله (tiga kali), kemudian 
bacalah tujuh kali: 

أعوذ بعزة الله وقدرته من شر ما أجد وأحاذر 

'Aku berlindung dengan keperkasaan Allah dan kekuasaan-Nya, dari 
kejelekan yang aku rasakan dan yang aku khawatirkan '. "(HR. Muslim) 

Dari Aisyah radhiyallahu 'anha bahwasanya Nabi Shallallahu' alaihi wa 
sallam menjenguk sebagian keluarganya (yang sakit) lalu beliau 
mengusap dengan tangan kanannya sambil membaca: 

اللهم رب الناس أذهب البأس, اشف, أنت الشافي 
لا شفاء إلا شفاءك, شفاء لا يغادر سقما 

"Ya Allah, Rabb seluruh manusia, hilangkanlah penyakit ini. 
Sembuhkanlah, Engkau adalah Dzat yang Maha Menyembuhkan. (Maka) tidak 
ada obat (yang menyembuhkan) kecuali obatmu, kesembuhan yang tidak 
meninggalkan penyakit. "(Muttafaqun 'alaih) 

Atau berobat dengan cara-cara yang mubah, misalkan berobat ke dokter 
atau orang lain yang memiliki keahlian dalam pengobatan seperti 
ramuan, refleksi , akupunktur, dan sebagainya. 

Adapun berobat kepada tukang sihir atau dukun, atau dengan cara-cara 
perdukunan semacam mantera yang mengandung unsur syirik, atau 
rajah-rajah yang tidak diketahui maknanya, maka haram hukumnya, dan 
bisa menyebabkan seseorang keluar (murtad) dari Islam . Dari Mu'awiyah 
ibnul Hakam radhiyallahu 'anhu, ia berkata: Aku berkata: 

يا رسول الله, إني حديث عهد بالجاهلية وقد 
جاء الله تعالى بالإسلام ومنا رجالا يأتون 
الكهان. قال: فلا تأتهم 

"Wahai Rasulullah, aku baru saja meninggalkan masa jahiliah. Dan 
sungguh Allah telah mendatangkan Islam. Di antara kami ada orang-orang 
yang mendatangi para dukun. "Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam 
bersabda: "Janganlah engkau mendatangi mereka (para dukun)." (HR. 
Muslim) 

Dari Shafiyyah bintu Abi 'Ubaid, dari sebagian istri Nabi Shallallahu 
' alaihi wa sallam, Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: 

من أتى عرافا فسأله عن شيء فصدقه لم تقبل 
له صلاة أربعين يوما 

"Barangsiapa mendatangi peramal, kemudian dia bertanya kepadanya 
tentang sesuatu lalu dia membenarkannya, maka tidak akan diterima 
shalatnya selama 40 hari. " (HR. Muslim) 

3. Bila sakitnya bertambah parah atau tidak kunjung sembuh, tidak 
diperbolehkan mengharapkan kematian. 

Dari Anas radhiyallahu 'anhu dia berkata: Rasulullah Shallallahu 
'alaihi wa sallam bersabda: 

لا يتمنين أحدكم الموت لضر أصابه, فإن 
كان لا بد فاعلا فليقل: اللهم أحيني ما كانت 
الحياة خيرا لي وتوفني إذا كانت الوفاة خيرا 
لي 

"Janganlah salah seorang kalian mengharapkan kematian karena musibah 
yang menimpanya. Apabila memang harus melakukannya, maka hendaknya dia 
berdoa: 

اللهم أحيني ما كانت الحياة خيرا لي وتوفني 
إذا كانت الوفاة خيرا لي 

'Ya Allah, hidupkanlah aku bila kehidupan itu adalah kebaikan bagiku 
dan wafatkanlah aku bila kematian itu adalah kebaikan bagiku '. " 
(Muttafaqun ' alaih) 

4. Ketika dirinya memiliki kewajiban (seperti hutang, pinjaman, 
dll), atau amanah yang belum dia tunaikan, atau kezaliman terhadap hak 
orang lain yang dia lakukan, hendaknya dia bersegera menyelesaikannya 
dengan yang bersangkutan, bila memungkinkan. 

Bila tidak memungkinkan, karena jauh tempatnya, atau belum ada 
kemampuan, atau sebab lainnya, hendaknya dia berwasiat (kepada ahli 
warisnya) dalam hal tersebut. Allah SWT berfirman: 

والذين هم لأماناتهم وعهدهم راعون 

"Dan orang-orang yang memelihara amanat-amanat (yang dipikulnya) dan 
janjinya. "(Al-Mu` minun: 8) 

Dari Abu Huraiah radhiyallahu 'anhu, dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa 
sallam, beliau bersabda: 

من كانت عنده مظلمة لأخيه من عرضه أو من 
شيء فليتحلله منه اليوم قبل أن لا يكون 
دينار ودرهم, إن كان له عمل صالح أخذ منه 
بقدر مظلمته, وإن لم يكن له حسنات أخذ من 
سيئات صاحبه فحمل عليه 

" Barangsiapa berbuat kezaliman terhadap saudaranya, baik pada harga 
dirinya atau sesuatu yang lain, hendaknya dia minta agar saudaranya 
itu menghalalkannya (memaafkannya) pada hari ini, sebelum (datangnya 
hari) yang tidak ada dinar maupun dirham. Ketika dia memiliki amal 
shalih, akan diambil darinya sesuai harga kezalimannya (lalu diberikan 
kepada yang dizaliminya). Ketika dia tidak memiliki 
kebaikan-kebaikan, akan diambil dari kejelekan orang yang dizalimi 
lalu dipikulkan kepadanya. "(HR. Al-Bukhari) 

Dari Jabir radhiyallahu 'anhu, dia berkata: 

لما حضر أحد دعاني أبي من الليل فقال: ما 
أراني إلا مقتولا في أول من يقتل من أصحاب 
النبي صلى الله عليه وسلم وإني لا أترك 
بعدي أعز علي منك غير نفس رسول الله صلى 
الله عليه وسلم وإن علي دينا فاقض واستوص 
بإخوتك خيرا. فأصبحنا فكان أول قتيل 

"Sebelum terjadi perang Uhud, ayahku memanggilku pada malam harinya. 
Dia berkata: 'Tidak aku kira kecuali aku akan terbunuh pada golongan 
yang pertama terbunuh di antara para sahabat Rasulullah Shallallahu 
'alaihi wa sallam. Dan sesungguhnya aku tidak meninggalkan setelahku 
orang yang lebih mulia darimu, kecuali Rasulullah Shallallahu 'alaihi 
wa sallam. Sesungguhnya aku memiliki hutang maka tunaikanlah. 
Arahkan saudara-saudaramu dengan baik. ' Tatkala masuk pagi hari, 
dia termasuk orang yang pertama terbunuh. "(HR. Al-Bukhari) 

5. Disyariatkan segera menulis wasiat dengan saksi dua orang pria 
muslim yang adil. Bila tidak didapatkan karena safar, dapat dengan 
saksi dua orang ahli kitab yang adil. 

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman: 

ياأيها الذين ءامنوا شهادة بينكم إذا حضر 
أحدكم الموت حين الوصية اثنان ذوا عدل منكم 
أو ءاخران من غيركم إن أنتم ضربتم في الأرض 
فأصابتكم مصيبة الموت 

"Hai orang-orang yang beriman, apabila salah seorang kamu menghadapi 
kematian, sedang dia akan berwasiat, maka hendaklah (wasiat itu) 
disaksikan oleh dua orang yang adil di antara kamu, atau dua orang 
yang berbeda agama dengan kamu, jika kamu dalam perjalanan di muka 
bumi lalu kamu ditimpa bahaya kematian. "(Al-Ma` idah: 106) 

Dari Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma, dari Nabi Shallallahu' alaihi wa 
sallam, beliau berkata: 

ما حق امرؤ مسلم يبيت ليلتين وله شيء يريد 
أن يوصي فيه إلا ووصيته عند رأسه. وقال ابن 
عمر رضي الله عنهما: ما مرت علي ليلة منذ 
سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم قال ذلك 
إلا وعندي وصيتي 

"Tidak berhak seorang muslim melalui dua malam dalam keadaan dia 
memiliki sesuatu yang ingin dia wasiatkan kecuali wasiatnya berada di 
sisinya. " 

Dan Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma berkata: "Tidaklah berlalu atasku 
satu malam pun semenjak aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi 
wa sallam berkata demikian, kecuali di sisiku ada wasiatku. " 
(Muttafaqun 'alaih) 

Ibnu Abdil Bar rahimahullahu berkata (At-Tamhid, 14/292 ): "Para ulama 
bersepakat bahwa wasiat itu bukan wajib, kecuali bagi orang yang 
memiliki tanggungan-tanggungan yang tanpa bukti, atau dia memiliki 
amanah yang tanpa saksi. Bila demikian, dia wajib berwasiat. Tidak 
bisa dia melalui dua malam pun kecuali sungguh telah mempersaksikan 
hal itu. 

Diperbolehkan baginya mewasiatkan sebagian harta yang ditinggalkan, 
maksimal sepertiganya. Tidak bisa lebih dari itu. Bahkan Ibnu Abbas 
radhiyallahu 'anhuma berkata: "Aku senang bahwa orang mengurangi dari 
jumlah 1/3 menjadi ¼ dalam hal wasiat. Nabi Shallallahu 'alaihi wa 
sallam bersabda: 'Sepertiga itu banyak'. "(HR. Ahmad, Al-Bukhari, 
Muslim dan Al-Baihaqi) 

Wasiat tersebut tidak bisa untuk ahli waris yang berhak mendapatkan 
warisan, kecuali dengan kerelaan dari seluruh ahli waris lainnya . 
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: 

إن الله قد أعطى كل ذي حق حقه فلا وصية لوارث 

"Sesungguhnya Allah telah memberi setiap yang memiliki hak akan 
haknya, maka tidak ada wasiat untuk ahli waris. "(HR. Abu Dawud dan 
At-Tirmidzi , dihasankan oleh Al-Albani dalam Al-Irwa `) 

Ibnu Mundzir rahimahullahu berkata (Al-Ijma 'hal. 100): "Para ulama 
sepakat bahwa tidak ada wasiat untuk ahli waris kecuali para ahli 
waris (yang lain) memperbolehkannya. " 

Ibnu Katsir rahimahullahu berkata (Tafsir Al-Qur `anil 'Azhim, 1/471): 
"Ketika wasiat itu adalah rekayasa dan jalan untuk memberi tambahan 
kepada sebagian ahli waris, serta mengurangi dari sebagian mereka, 
maka wasiat itu haram hukumnya, berdasarkan ijma 'dan dengan 
Al-Qur `an: 

غير مضار وصية من الله والله عليم حليم 

"(Wasiat itu) tidak memberi mudarat (bagi sebagian pihak). (Allah 
menetapkan yang demikian itu sebagai) syariat yang benar-benar dari 
Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Penyantun. "(An-Nisa`: 12) 

Adapun wasiat yang bertentangan dengan Al-Qur `an dan As-Sunnah, maka 
wasiat tersebut batil dan tidak bisa dilaksanakan. Dari Aisyah 
radhiyallahu 'anha, ia berkata: Rasulullah Shallallahu' alaihi wa 
sallam bersabda: 

من أحدث في أمرنا هذا ما ليس منه فهو رد 

"Barangsiapa yang mengada-adakan hal baru dalam urusan (agama) ku 
ini apa yang tidak berasal darinya, maka hal itu tertolak. " 
(Muttafaqun 'alaih) 

6. Berwasiat agar jenazahnya diurus dan dikuburkan sesuai As-Sunnah 

Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu berkata (Ahkamul Jana `iz, hal. 
17-18): "Ketika adat kebiasaan yang dilakukan mayoritas kaum muslimin 
pada masa ini adalah bid'ah dalam urusan agama , lebih-lebih dalam 
masalah jenazah, maka termasuk hal yang wajib adalah seorang 
muslim berwasiat (kepada ahli warisnya) agar jenazahnya diurus dan 
dikuburkan sesuai As-Sunnah, untuk mengamalkan firman Allah Subhanahu 
wa Ta'ala: 

ياأيها الذين ءامنوا قوا أنفسكم وأهليكم نارا 

" Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari 
api neraka. "2 

Oleh karena itulah, para sahabat radhiyallahu 'anhum mewasiatkan hal 
tersebut. Atsar-atsar dari mereka (dalam hal ini) banyak sekali. Di 
antaranya: 

a. Dari Amir bin Sa'd bin Abi Waqqash, bahwa ayahnya (yakni Sa'd bin 
Abi Waqqash radhiyallahu 'anhu) mengatakan ketika sakit yang mengantarkan 
kepada wafatnya: 

ألحدوا لي لحدا وانصبوا علي نصبا اللبن كما 
صنع برسول الله n 

"Buatlah liang lahat untukku, dan tegakkanlah atasku bata sebagaimana 
dilakukan demikian kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. " 

b. Dari Abu Burdah dia berkata: Abu Musa radhiyallahu 'anhu 
mewasiatkan ketika akan meninggal: "Apabila kalian berangkat membawa 
jenazahku maka cepatlah dalam berjalan. Jangan mengikutkan (jenazahku) 
dengan bara api. Sungguh jangan kalian melakukan sesuatu yang akan 
menghalangiku dengan tanah. Janganlah membuat bangunan di atas 
kuburku. Aku mempersaksikan kepada kalian dari al-haliqah (wanita yang 
mencukur gundul rambutnya karena tertimpa musibah), as-saliqah (wanita 
yang menjerit karena tertimpa musibah), dan al-khariqah (wanita yang 
merobek-robek pakaiannya karena tertimpa musibah). "Mereka bertanya : 
"Apakah engkau mendengar sesuatu dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa 
sallam tentang hal itu? "Dia menjawab:" Ya, dari Rasulullah 
Shallallahu 'alaihi wa sallam. "(Diriwayatkan oleh Ahmad 4/397, 
Al-Baihaqi 3/395, dan Ibnu Majah, sanadnya hasan) 
Al-Imam An-Nawawi rahimahullahu berkata dalam Al-Adzkar: "Disunnahkan 
baginya dengan kuat untuk mewasiatkan kepada mereka (ahli waris) untuk 
menjauhi adat kebiasaan yang berupa bid'ah dalam pengurusan jenazah. 
Dan dikuatkan hal tersebut (dengan wasiat). " 

Wallahu a'lam bish-shawab. 

Footnote: 

1 Besi dibakar, lalu ditempelkan pada urat yang sakit. 
2 At-Tahrim: 6. -Pen 

Sumber:  http://www.asysyariah.com/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

[AUDIO]: Nilai Sebuah Keikhlasan

Rekaman –  AUDIO KAJIAN  Kajian Islam Ilmiyyah Tanjung Priok  Ahad, 03 Rabi’ul Awwal 1440H / 11 November 2018M   Masjid Raya al-H...