Tabligh Bingung, Salafi Menjawab (1)

>>>http://www.salafyciampeabogor.blogspot.com<<<

======================================================

Tabligh Bingung, Salafi Menjawab (1)
Oleh: Al-Ustadz Abul Fadhel Al-Bughisiy
إرشاد النبيه إلى بطلان تقولات جماعة التبليغ
على أهل السنة والجماعة
Jama'ah Tabligh Bingung, Salafi MenjawabSetiap ahli bid’ah berusaha membela manhaj dan pemahaman mereka dengan berbagai macamuslub (cara). Namun semua cara itu adalah batil. Diantara mereka ada yang menggunakan cara dusta, menyebarkan syubhat, menghina orang tanpa hujjah, memutar balik fakta, mencari perhatian orang banyak agar mereka simpati kepadanya, menghujat para ulama sunnah, menggelari ulama dengan sesuatu yang tidak mereka cintai tanpa berdasarkan bayyinah(keterangan), dan berbagai macam cara batil lainnya.
Seorang ikhwah fillah Abu Zahroh -hafizhohullah- yang bermukim di Papua telah mengirimkan kepada kami sebuah risalah dengan judul “Quo Vadis Mau Kemana Salafy, Hakikat Salafush Shalih”[1], sebuah tulisan yang disusun oleh dua orang Jama’ah Tabligh: Ustadz Adil Akhyar, dan Ustadz Muslim Al Bukhori.
Risalah ini merupakan sebuah pernyataan kejengkelan Tabligh Indonesia ketika mereka mulai dinasihati dan diingkari oleh para Ahlus Sunnah alias salafiyyin Indonesia. Kedua penulis risalah ini menggunakan cara licik dalam menjatuhkan citra salafiyyin di mata masyarakat Indonesia yang mulai simpati dengan dakwah Salafiyyah alias Ahlus Sunnah. Cara licik itu, kedua Penulis Quo Vadis Salafymengaitkan dakwah Salafiyyah dengan dakwah Wahhabiyyah, sehingga seakan-akan menggambarkan bahwa dakwah Ahlus Sunnah taqlid dan fanatik buta kepada Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab -rahimahullah-.
Padahal telah masyhur dari manhaj Ahlus Sunnah bahwa mereka (Ahlus Sunnah alias Salafiyyin) tidaklah menghalalkan taqlid secara global, kecuali dalam perkara yang sempit sekali!!
Para Salafiyyun amat tahu bahwa taqlid adalah perkara yang dicela oleh Allah -Ta’ala- dalam Al-Qur’an, karena seseorang hanya mengikuti orang, tanpa peduli orang yang diikutinya di atas al-haq atau tidak. Bahkan kebanyakannya di atas kebatilan, dan dosa. Allah -Ta’ala- berfirman saat mencela orang-orang kafir yang suka taqlid kepada nenek moyangnya dalam kebatilan,
“Dan apabila dikatakan kepada mereka, “Ikutilah apa yang Telah diturunkan Allah”, mereka menjawab, “(Tidak), bahkan kami Hanya mengikuti apa yang telah kami dapati dari (perbuatan) nenek moyang kami”. (Apakah mereka akan mengikuti juga), walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui suatu apapun, dan tidak mendapat petunjuk?”. (QS. Al-Baqoroh: 170).
TAQLID kepada seseorang bukanlah merupakan suatu hal yang wajib, selain taqlid (baca: ittiba’) kepada Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam-.
Karenanya, Al-Imam Malik -rahimahullah- berkata, “Setiap orang boleh diambil ucapan dan pendapatnya, dan juga boleh ditinggalkan kecuali penghuni kubur ini”.[2] Maksud beliau adalah Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wasallam-.
Jadi, setiap orang bisa diambil ucapannya, ketika sesuai dengan Sunnah Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wasallam-, bahkan itu wajib setelah nyata kebenarannya. Namun apabila tidak sesuai dengan Sunnah, maka harus dilemparkan jauh-jauh ucapan orang tersebut.
Imam Asy-Syafi’i -rahimahullah- berkata, “Setiap yang saya ucapkan, lalu di sana ada hadits yang shohih dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam menyelisihi ucapanku, maka hadits Nabi Shollallahu ‘‘alaihi wasallam lebih utama (engkau pegangi), dan janganlah engkau taqlid kepadaku”.[3]
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah -rahimahullah- berkata, “Sesuangguhnya kapan saja seorang meyakini bahwa wajib atas manusia untuk mengikuti person tertentu di antara imam-imam yang empat tersebut, tidak yang lainnya, maka dia wajib dimintai taubat. Jika ia bertaubat (maka ia dimaafkan). Namun jika tidak taubat, maka ia dibunuh. Paling tidak (yang benar-pent.) dikatakan (dalam masalah taqlid ini-pent), “Sesungguhnya boleh, atau seyogyanya, atau wajib bagi orang awam untuk taqlid kepada seorang ulama siapa saja, tanpa menentukan orangnya bernama Zaid atau Amer”.[4] Adapun jika ada orang yang berkata, “Wajib atas ummat taqlid kepada fulan atau fulan”, maka ucapan seperti ini tidak akan diucapkan oleh seorang muslim.
Barangsiapa yang cinta kepada mereka (para Imam madzhab yang empat), lalu bertaqlid kepada salah satu di antara mereka dalam perkara yang tampak baginya bahwa (pendapat) itu cocok dengan sunnah, maka ia telah berbuat benar dalam hal ini. Bahkan ia lebih baik kondisinya dibandingkan selain dirinya.
Para ulama tersebut, persatuan mereka merupakan hujjah yang memutuskan (perkara), sedangkan perselisihan mereka merupakan rahmat yang luas. Maka barangsiapa yang fanatik kepada salah seorang -secara khusus- di antara mereka, ia ibaratnya seperti orang-orang Rofidhoh yang fanatik kepada salah seorang di antara sahabat, tidak kepada yang lainnya, dan juga seperti Khawarij
Ini merupakan jalannya para ahli bid’ah dan ahwa’ yang telah keluar dari syari’at berdasarkan ijma’ ummat, Al-Kitab dan Sunnah.
Kemudian mayoritas orang-orang yang ta’ashshub (fanatik) kepada seseorang, entah kepada Imam Malik, atau Asy-Syafi’iy, atau Ahmad, atau Abu Hanifah atau yang lainnya, adalah orang yang jahil tentang derajat ilmu ulama itu dan juga jahil terhadap derajat ulama’ lainnya. Maka ia jahil dan zholim, padahal Allah memerintahkan (kita) untuk berbuat adil dan melarang berbuat jahil dan zholim.
Kewajiban (kita) adalah mencintai kaum mukminin dan para ulama, mencari kebenaran dan mengikutinya. Ketahuilah, barangsiapa yang berijtihad di antara mereka, lalu ia benar, maka ia mendapatkan dua pahala. Barangsiapa yang berijtihad (di antara mereka) lalu ia keliru, maka baginya satu pahala.
Negara bagian Timur, di antara sebab Allah menguasakan orang-orang Turki atas mereka adalah banyaknya perpecahan dan masalah di antara mereka dalam hal madzhab. Semua itu merupakan perselisihan yang dicela oleh Allah, karena berpegang teguh dengan Al-Jama’ah dan persatuan merupakan salah satu di antara prinsip-prinsip agama.
Yang wajib atas seluruh makhluk : mengikuti Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- yang ma’shum yang tidak berbicara berdasarkan hawa nafsunya; ucapan beliau tiada lain kecuali ia merupakan wahyu yang diwahyukan.
“Maka demi Tuhanmu, mereka( pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu sebagai hakim dalam perkara yang mereka perselisihan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima sepenuhnya”.[5]
Berdasarkan sabda Nabi -shollallahu ‘alaihi wasallam-, kondisi dan perbuatan beliaulah, ditimbang seluruh kondisi, ucapan dan perbuatan”.[6] Demikian yang dikatakan Syaikhul Islam -rahimahullah-
Dalam kitabnya yang lain, Ibnu Taimiyyah -rahimahullah- berkata, “Apabila ada suatu permasalahan yang menimpa seorang muslim, maka ia meminta fatwa seorang ulama yang diyakini bahwa dia (ulama itu) akan memberinya fatwa berdasarkan syari’at Allah dan Rasul-Nya dari madzhab manapun. Tidaklah wajib atas seorang di antara kaum muslimin untuk taqlid kepada pribadi tertentu di antara ulama dalam segala yang ia katakan. Tidak wajib atas seorang di antara kaum muslimin untuk melazimi madzhab pribadi tertentu, selain Rasul -Shollallahu ‘alaihi wasallam- dalam segala yang beliau wajibkan dan kabarkan. Bahkan setiap orang di antara manusia boleh diambil (dipegangi) di antara ucapannya atau ditinggalkan kecuali Rasul -Shollallahu ‘alaihi wasallam-.
Seseorang mengikuti madzhab pribadi tertentu adalah karena ketidakmampuannya untuk mengenal syari’at dari selainnya. Hal itu hanyalah boleh baginya, bukanlah termasuk perkara yang wajib atas setiap orang apabila orang itu mungkin mengenalnya (syari’at) tanpa melalui jalan (madzhab) tersebut. Bahkan setiap orang wajib baginya untuk bertaqwa kepada Allah semampunya, dan  menuntut ilmu tentang sesuatu yang diperintahkan Allah dan Rasul-Nya. Karenanya, ia bisa mengerjakan sesuatu yang diperintahkan dan meninggalkan sesuatu yang dilarang, wallahu A’lam. “.[7]
  • Judul Buku & Cover-nya
Para Pembaca yang budiman, buku yang menyudutkan Salafiyyun alias Ahlus Sunnah ini perlu kita berikan catatan ringan demi menepis tuduhan-tuduhan miring kaum Tabligh yang dilontarkan kepada Salafiyyun. Buku itu perlu kita kaji dan cermati agar tampak siapa yang berada di atas al-haq.
“…agar orang yang binasa itu, binasanya dengan keterangan yang nyata, dan agar orang yang hidup itu, hidupnya dengan keterangan yang nyata (pula). Sesungguhnya Allah Maha mendengar lagi Maha mengetahui”. (QS. Al-Anfaal : 42)
<<<Abu Yusrina AL-Atsary>>>

Buku yang menyudutkan dakwah salafiyyah ini diberi judul yang aneh. Judul yang digunakan si PenulisQuo Vadis Salafy (QVS) -katanya- berasal dari bahasa latin yang arti harfiyah-nya adalah ke mana engkau pergi? Lanjut -katanya- quo vadis sering digunakan untuk mereka yang sudah jauh melenceng dari ketentuan umum yang berlaku. [Lihat QVS (hal. 15)][8]
Penulis dan Editor QVS berusaha menggambarkan kepada para pembaca bahwa Salafiyyun alias Ahlus Sunnah adalah orang-orang yang menyimpang dari Al-Qur’an dan Sunnah. Insya Allah, anda akan lihat siapa sebenarnya yang melenceng dari kebenaran, Tabligh atau Salafi?
Buku Quo Vadis Salafy ini diterbitkan oleh Putaka Zaadul Ma’aad, tanpa tahun. Buku ini diedit khusus (?) oleh seorang da’i jurnalis yang bernama Ustadz Abdurrahman Lubis[9]Desain cover-nya tampak dari luar seorang laki-laki berkaca mata yang menengadahkan kepalanya ke beberapa lampu merah. Ini merupakan illustrasi tentang orang yang bingung, hendak kemana mereka berjalan di atas dunia ini. Siapa yang bingung?!!Nanti kita lihat hasilnya, Insya Allah -Ta’ala-.
Cover ini menunjukkan bahwa mereka (Jama’ah Tabligh) adalah kaum yang jauh dari petunjuk dan sunnah Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam-, walaupun mereka gembar-gembor menyatakan sebagai kaum yang gigih mengamalkan sunnah. Kenapa mereka jauh dari Sunnah? Lihat saja mereka meremehkan gambar makhluk bernyawa, sementara Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- mengharamkannya.
Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam- bersabda mengharamkan gambar makhluk bernyawa,
لاَ تَدْخُلُ الْمَلاَئِكَةُ بَيْتًا فِيْهِ صُوْرَةٌ
“Malaikat tidak akan masuk ke dalam rumah yang di dalamnya ada gambarnya”. [HR. Al-Bukhoriy dalamShohih-nya (3054), dan Muslim dalam Shohih-nya (2106)].
An-Nawawiy -rahimahullah- berkata, “Para ulama telah berkata, “Sebab keengganan para malaikat untuk masuk ke dalam sebuah rumah yang ada gambarnya, karena gambar itu dianggap sebagai maksiat yang keji. Pada gambar itu terdapat usaha menandingi ciptaan Allah -Ta’ala-. Sebagian gambar itu dalam rupa sesuatu yang disembah selain Allah -Subhanahu wa Ta’ala-”. [Lihat Syarh Shahih Muslim (14/84)].
Demikianlah hukum gambar menurut sunnah Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam-. Adapun “sunnah” Tabligh, maka hal itu adalah remeh. Bayangkan da’i Tabligh menghalalkan gambar yang diharamkan oleh Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam-. Demikiankah pengikut dan “pendakwah sunnah”?!
  • Maksud dan Defenisi Salaf
Para ulama kita telah menjelaskan maksud dan batasan kata “salaf” atau “As-Salaf Ash-Sholih”, yaitu Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- dan para sahabatnya serta orang-orang yang mengikuti mereka dari kalangan tabi’in, tabi’ut tabi’in dan ulama-ulama yang mengikuti sunnah, baik yang berkaitan dengan aqidah, ibadah, dan akhlaq. [Lihat Mauqif Ahlis Sunnah wal Jama'ah (1/62-63)]
Bahkan menurut Al-Baijuriy dalam kitabnya Syarah Jauharoh At-Tauhid (hal. 111), bahwa yang dimaksud dengan “salaf” adalah semua orang yang mendahului kita dari kalangan para nabi, sahabat, dan tabi’in. [Lihat Basho'ir Dzawi Asy-Syarof (hal. 19) karya Syaikh Salim bin Ied Al-Hilaly, cet. Maktabah Al-Furqon, 1420 H][10]
Apabila dikatakan “salaf”, maka biasanya yang dimaksud adalah tiga generasi yang utama (sahabat, tabi’in, dan tabi’ut tabi’in). Adapun orang yang berusaha menapaki jalan dan sunnah mereka dalam perkara aqidah, ibadah dan akhlaq, maka mereka biasa disebut dengan salafi (jamaknya: salafiyyun), artinya: pengikut salaf.
Penulis Quo Vadis Salafy memiliki pendapat nyeleneh dalam perkara ini, saat Penulis mengingkari bolehnya menggunakan label salafy.[11]
Menggunakan label “salafi” ini adalah sesuatu yang syar’iy, jika disana ada hajat yang menuntut hal tersebut, misalnya: banyaknya orang-orang yang menyimpang dari jalan salaf. Maka ketika itu kita boleh menyatakan bahwa diri kita sebagai salafi (pengikut salaf). Ini tak ada salahnya.
Syaikh Ibrahim bin Amir Ar-Ruhailiy As-Salafiy -hafizhohullah- berkata ketika menjelaskan bolehnya menggunakan kata salafy“Ini adalah perkara yang boleh menurut bahasa. Sebagaimana halnya benar bagi kita bilang, “Sunni” sebagai penisbatan diri kepada Ahlus Sunnah, maka benar juga kita katakan, “Salafy” sebagai penisbatan diri kepada salaf; tak ada bedanya!!”. [Lihat Mauqif Ahlis Sunnah ()]
Adapun ucapan Penulis Quo Vadis Salafy,
“Belum ditemui satu pun riwayat shahih, bahwa ada diantara Imam Mujtahid seperti: Imam Syafi’i, Abu Hanifah, Ahmad Ibn Hambal, Malik dan lainnya menyebut diri dan pengikutnya sebagai salafy ; tidak juga para Imam ahli hadits seperti Bukhari, Muslim, Abu Dawud, at Tirmidzi dan lainnya…Seandainya predikat atau labelisasi seperti ini dipandang “sangat penting”, semestinya mereka paling layak disebut Salafy. Mereka semestinya yang pertama “mempopulerkan” istilah ini. Ternyata jangankan mereka, Ibn Taimiyyah sendiri tak pernah menggunakan istilah salafy untuk menyebut dan mendefinisikan harakah, atau madzhabnya dan para pengikutnya”. [Lihat Quo Vadis Salafy (hal. 16-17)]
Para pembaca yang arif, jawaban syubhat ini ada beberapa sisi:
Pertama, para imam –jika memang mereka tak pernah demikian- tidaklah menyebut diri mereka salafy, karena tak ada hajat ketika itu. Semua orang sudah tahu mereka adalah salafy. Sama ibaratnya dengan seorang guru sekolah, ia tak perlu menulis di belakang namanya fulan guru SMA. Ini tak perlu, kecuali dalam sebagian kondisi, yakni saat ada hajat.
Kedua, penggunaan kata salafy (pengikut salaf) sama artinya dengan sunny (pengikut Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Nah, kami bertanya kepada si Penulis QVS, “Apakah para ulama itu pernah menyatakan diri sebagai sunny ?!”
Ketiga, murid-murid Imam Malik -misalnya- yang mengikuti metode fikih Imam Malik dan lainnya, apakah mereka menamakan diri dengan maliky, hanafy, syafi’iy, dan hambaly, dan tercelakah hal tersebut?!
Keempat, madzhab Asy’ariy dan Maturidiy yang kalian anggap sebagai Ahlus Sunnah, tak ada diantara para sahabat atau tabi’in yang melabeli diri mereka dengan Asy’ariy atau Maturidy. Kalau tak ada, nah apakah madzhab Asy’ary, dan Maturidy adalah dua madzhab yang batil?![12]
Kelima, sepanjang pengetahuan kami, tak ada diantara sahabat yang menyatakan dirinya Ahlus Sunnah. Ketika tak ada yang menyebut diri mereka sebagai Ahlus Sunnah, apakah kita yang mengikuti mereka juga tak boleh menggunakan istilah Ahlus Sunnah. Nah, bingungkan wahai Jama’ah Tabligh??!
Keenam, para ulama ketika butuh untuk menampakkan madzhab dan aqidahnya dalam beragama, maka mereka menggunakan label salafy atau atsary (pengikut atsar/hadits). Tak ada yang mengingkari penggunaan istilah itu, kecuali orang-orang bingung dari kalangan ahli bid’ah, semisal JT.
Sekali lagi, menamakan diri dengan As-Salafiy atau Al-Atsariy, ini tak apa, jika seorang berada di atas manhaj dan aqidah salaf. Karenanya, penggunaan nama Al-Atsariy atau As-Salafiy di akhir nama, atau dalam menyifati seseorang sudah menjadi perkara yang masyhur di kalangan salaf.
Kali ini kami akan menukilkan nama-nama para ulama Ahlus Sunnah yang terkenal dengan istilah salafyatau atsary agar menjadi bahan renungan bagi Jama’ah Tabligh –khususnya Penulis QVS-. Nukilan ini kami ambilkan dari kalam ulama berikut:
Al-Imam Adz-Dzahabiy -rahimahullah- berkata, “Syu’bah bin Abdullah bin Ali Abu Bakr Ath-Thusiy Al-Atsariy“.[Lihat Tarikh Al-Islam (1/3421)]
Al-Imam Adz-Dzahabiy -rahimahullah-  berkata, “Al-Husain bin Abdil Malik bin Al-Husain bin Muhammad bin Ali Asy-Syaikh Abu Abdillah Al-Ashbahaniy Al-Khollal Al-Adib An-Nahwiy Al-Bari’ Al-Muhaddits Al-Atsariy“.[Lihat Tarikh Al-Islam (1/3673)]
Al-Imam Adz-Dzahabiy berkata, “Muhammad bin Ahmad bin Kholaf bin Biisy Abu Abdillah Al-Abdariy Al-Andalusiy Al-Atsariy“.[Lihat Tarikh Al-Islam (1/3758)]
Al-Imam Adz-Dzahabiy berkata ketika menyebutkan orang-orang yang lahir sekitar tahun 593 H, “…dan Az-Zahid Ahmad bin Ali Al-Atsariy“.[Lihat Tarikh Al-Islam (1/4234)]
Al-Imam Adz-Dzahabiy berkata ketika menyebutkan murid-murid Ibnul ‘Uwais, “…dan Ash-Sholih Abdul Karim bin Manshur Al-Atsariy“.[Lihat Tarikh Al-Islam (1/4524)]
Ash-Shofadiy -rahimahullah- berkata, “Muhammad bin Musa bin Al-Mutsanna Al-Faqih Al-Baghdadiy Al-Atsariy Ad-Dawudiy Azh-Zhohiriy. Dia adalah seorang ahli fiqih yang cerdas; meninggal tahun 385 H”.[Lihat Al-Wafi fil Wafayat (1/4524)]
Ash-Shofadiy -rahimahullah- berkata, “Abdur Rahim bin Muhammad bin Ahmad bin Faris Asy-Syaikh Ash-Sholih Abu Muhammad Ibnul Zajjaj Afifuddin Al-Altsiy Al-Baghdadiy Al-Hambaliy Al-Atsariy ;lahir 612 H, dan meninggal tahun 685 H”.[Lihat Al-Wafi fil Wafayat (1/2647)]
Al-’Iroqiy berkata tentang dirinya di awal manzhumah alfiyyah-nya,
يقول راجي ربه المقتدر … عبد الرحيم بن الحسين الأثري
“Orang yang berharap kepada Robb-nya Yang Maha Kuasa…
Abdur Rahim bin Al-Husain Al-Atsariy. [13]
Al-Allamah As-Sakhowiy -rahimahullah- berkata saat menjelaskan makna kata “Al-Atsariy”,  Al-Atsariy (dengan men-fathah hamzah-nya dan tsa’-nya) merupakan nisbah kepada atsar. Sedang dia (kata atsar) secara bahasa adalah jejak. menurut istilah, (atsar) adalah haditshadits yang marfu’ atau mauquf menurut pendapat yang dijadikan standar”.[Lihat Fath Al-Mughits (1/7), cet. Darul Kutub Al-'Ilmiyyah, 1403 H]
Al-Imam Adz-Dzahabiy berkata tentang Abu Isma’il Al-Harowiy (Penulis Dzammul Kalam)[14]“Dahulu Syaikhul Islam (Al-Harowiy) adalah seorang atsariy sejati; ia biasa mendapatkan celaan dari para ahli kalam”.[Lihat Siyar A'lam An-Nubala' (18/506)]
Al-Imam Adz-Dzahabiy -rahimahullah- berkata tentang Yusuf bin Muhammad Al-Hauroniy, “Dia adalah syaikh yang mulia, sunniy, atsariy, sholih, qona’ah, dan menjaga kesucian diri”.[Lihat Mu'jam Al-Mukhtash bi Al-Muhadditsin (hal.19)]
As-Sam’aniy -rahimahullah- berkata dalam Al-Ansab (1/84), “Al-Atsariy (dengan men-fathah alif-nya dan tsa’nya, diakhirnya ada ro’), nisbah ini kepada atsar, yakni hadits, pencarian hadits, dan pengikutnya. Telah masyhur dengan nisbah seperti ini Abu Bakr Sa’d bin Abdillah Al-Atsariy Ath-Thusiy”.
Al-Imam Adz-Dzahabiy berkata tentang Al-Imam Ad-Daruquthniy, “Orang ini (yaitu, Ad-Daruquthniy) tak pernah masuk ke dalam ilmu kalam dan jidal, dan tidak pula terjun ke dalamnya, bahkan ia adalahsalafiy“.[Lihat Siyar A'lam An-Nubala' (16/457)]
Al-Imam Adz-Dzahabiy berkata tentang Al-Imam Muhammad bin Muhammad Al-Bahroniy, “Dia adalah seorang yang taat beragama, orangnya baik lagi salafiy“.[Lihat Mu'jam Asy-Syuyukh (2/280)]
Al-Imam Adz-Dzahabiy berkata tentang Al-Imam Sholahuddin Abdur Rahman bin Utsman bin Musa Al-Kurdiy Asy-Syafi’iy, “Dia adalah seorang salafiy bagus aqidahnya”.[Lihat Tadzkiroh Al-Huffazh (4/1431)]
Al-Imam Adz-Dzahabiy berkata tentang Al-Imam Abdullah Ibnul Muzhoffar bin Abi Nashr bin Hibatillah,“Dia adalah seorang yang tsiqoh (terpercaya), sholeh, lagi salafiy“.[Lihat Tarikh Al-Islam (1/4236)]
Al-Imam Adz-Dzahabiy berkata tentang Al-Imam Al-Qodhi Abul Hasan Umar bin Ali Al-Qurosyiy Abil Barokat Ad-Dimasyqiy, “Dia adalah seorang yang waro’, sholeh, beragama,  lagi salafiy“.[Lihat Tarikh Al-Islam (1/4849)]
Al-Imam Adz-Dzahabiy berkata tentang Al-Imam Abdur Rahman bin Al-Khodhir bin Al-Hasan bin Abdan Al-Azdiy, “Dia adalah seorang sunniy, salafiy ,  lagi atsariy –semoga Allah merahmatinya-”.[Lihat Tarikh Al-Islam (1/4861)]
Al-Imam Ash-Shofadiy berkata tentang Al-Imam Tajuddin At-Tibriziy Asy-Syafi’iy, “Dia adalah seorangsalafiy ,  lagi tegas menyatakan kebenaran”.[Lihat Al-Wafi fil Wafayat (1/2603)]
Al-Hafizh Ibnu Abdil Hadi -rahimahullah- berkata tentang Gurunya, yakni Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah,“Beliau senantiasa di atas hal itu (sibuk dengan ilmu) sebagai generasi penerus yang sholeh lagisalafiy“.[Lihat Al-'Uqud Ad-Durriyyah (hal.21)]
Inilah beberapa nukilan dan pernyataan ulama’-ulama’ tentang bolehnya seseorang menamakan diri dengan salafiy. Jika pengakuannya sesuai dengan realita dirinya; ia benar-benar berada di atas jalan Salaf, maka tak ada salahnya ia menamai dirinya dengan salafy. Perhatikan para ulama kita di atas mereka digelari dan dikenal dengan istilah salafy atau atsary ; tak ada yang mengingkari hal itu, kecuali setelah lahirnya Jama’ah Tabligh dan sehaluannya.[15]
Adapun jika seseorang tak sesuai manhajnya dengan manhaj salaf, dalam artian ia adalah sufi, atau ahli kalam (seperti, Asy’ariyyah dan Maturidiyyah), lalu mengaku sebagai salafy alias Ahlus Sunnah, maka inilah yang tak dibolehkan, dan inilah kondisi Jama’ah Tabligh yang suka mengaku tanpa bukti.[16]
Jadi, Asy’ariyyah dan Maturidiyyah bukanlah pengikut Ahlus Sunnah wal Jama’ah, sebab mereka adalah ahli kalam yang telah di-tahdzir (diingatkan bahaya penyimpangannya) oleh para salaf.[17]
Kembali kami tekankan bahwa yang dimaksud dengan salaf, mereka adalah Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- , sahabat, tabi’in, tabi’ut tabi’in, dan para imam yang mengikuti jalan mereka. Ini yang dimaksudSALAF.
Lalu dari manakah Ustadz Adil Akhyar dan Ustadz Muslim Al Bukhori mendapatkan penjelasan bahwa yang dimaksud dengan Ahlus Sunnah wal Jama’ah adalah Asy’ariyyah dan Maturidiyyah. Jawabnya, tentu dari orang-orang yang terpengaruh dengan ilmu kalam, semisal Az-Zubaidiy (seorang yang bermanhaj Asy’ariyyah). Ini menyelisihi pernyataan para ulama kita saat mendefinisikan kata salaf atau Ahlus Sunnah sebagaimana yang dinukil sendiri Penulis dan Editor QVS. [Lihat QVS (hal. 19 dan 63)]
  • Antara Wahhabiyyah dan Ahlus Sunnah
Penulis QVS dalam hal ini berusaha membedakan antara Ahlus Sunnah dan Wahhabiyyah (Pengikut Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab). Di lain sisi, ia menyamakan Wahhabiyyah dengan Salafy.[18][Lihat QVS (hal. 109)]
Dari sini tampak kelicikan Penulis QVS dalam menyudutkan setiap orang yang tidak sepaham dan seakidah dengannya. Nah, setiap orang yang ia benci –walaupun ia Ahlus Sunnah-, maka Penulis menggelarinya sebagai “Wahhabiy”. Padahal kata salafiy, artinya dalam bahasa Arab adalah pengikut salaf, yakni orang yang berteladan dengan para sahabat. Orang seperti ini kok dicela. Tapi para pembaca maklum saja, karena memang kedua Penulis QVS memang kerjanya suka mencela, bahkan mengkafirkan ulama Ahlus Sunnah, semisal Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah yang telah menghabiskan umurnya membela sunnah, dan menepis bid’ah.
Jadi, selain Wahhabiy, semua adalah Ahlus Sunnah, walaupun ia adalah ahli kalam. Ini konsekuensi dari sikap Penulis QVS. Karenanya, Penulis QVS menggolongkan kaum ahli kalam dari kalangan Asy’ariyyah dan Maturidiyyah sebagai Ahlus Sunnah. Sungguh ini adalah kerancuan dan kebingungan dalam berpikir pada kedua Penulis QVS. si Penulis QVS menyangka bahwa yang diajak bicara hanyalah orang-orang dungu, dan anak kecil yang tidak memahami arti kata yang keluar dari mulut dan pena Penulis.
Para Pembaca yang budiman, dengan melihat kerancuan dan kebingungan Penulis QVS, maka kami perlu jelaskan bahwa Ahlus Sunnah wal Jama’ah itu adalah mereka yang berusaha mengikuti dan merealisasikan Sunnah Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- berdasarkan pemahaman Salaf (para sahabat). Mereka memiliki beberapa nama yang masyhur, diantaranya adalah salaf atau salafiyyunAth-Tho’ifah Al-Manshuroh (kelompok yang ditolong), Al-Firqoh An-Najiyah (Golongan yang Selamat), Ahlul Hadits, dan Ahlul Atsar.[19]
Seorang menamai dirinya sebagai salafiy, bukan berarti ia keluar dari nama yang syar’iy, yaitu Islam. Bahkan nama salafiy adalah Islam itu sendiri, seperti halnya kata “Ahlus Sunnah wal Jama’ah”, Ath-Tho’ifah Al-Manshuroh, Al-Firqoh An-Najiyah, Ahlul Atsar (Al-Atsariyyah), Ahlul Hadits, Sunniy, Salaf (salafiyyah/salafiyyun). Semua ini adalah nama-nama bagi seorang atau golongan yang berada di atas Al-Kitab dan sunnah berdasarkan pemahaman salaf. Sedang orang yang demikian disebut muslim yang hakiki.
Bukan seperti yang digambarkan oleh Editor QVS (Ustadz A. Lubis) bahwa label salafy adalah sesuatu yang tak syar’iy. [Lihat QVS (hal. 42)]
Padahal kata salafy itu sendiri, artinya adalah orang mengikuti Islam yang murni dan hakiki sebagaimana yang pernah dianut oleh para sahabat dahulu di zaman kenabian. Jadi, jika Al-Qur’an atau hadits menyebut kata “Sunnah”, maka yang dimaksud adalah Islam murni yang belum ternodai oleh bid’ah dan pemikiran menyimpang[20].
Nah, Islam murni inilah yang kita istilahkan dengan “Manhaj Salaf” alias “Salafiyyah”. Orang yang mengikuti agama Islam murni itu disebut dengan “salafiy” (jamaknya: salafiyyun) yang bermakna: orang-orang yang mengikuti salaf, yakni sahabat yang pernah mengikuti dan menganut agama Islam murni.
Saya kira ini jelas bagi semua kalangan, kecuali orang-orang yang buta mata hatinya dari kalangan ahli bid’ah dan ahli kalam!!! Nas’alullahal afiyah was salamah minal fitan wa ahlih.
Para Pembaca yang arif dan bijak, SALAFIYYUN memiliki nama yang banyak, namun nama-nama itu bermuara dalam satu makna, yaitu Islam hakiki, Islam yang belum dinodai oleh bid’ah, Islam yang pernah diajarkan oleh Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam-; diyakini, dan diamalkan oleh para sahabat -radhiyallahu ‘anhum-.
Syaikh Ibrahin bin Amir Ar-Ruhailiy -hafizhahullah-[21]telah menyebutkan beberapa nama bagi Ahlus sunnah setelah menjelaskan bahwa Ahlus Sunnah tidak memiliki nama, dan gelar yang masyhur baginya, selain Islam. Tapi kenapa Ahlus Sunnah memiliki nama-nama, apakah nama-nama itu keluar dari makna dan kandungan Islam.
Menjawab hal ini, Syaikh Ibrahin bin Amir Ar-Ruhailiy -hafizhahullah- berkata, “Tatkala telah muncul bid’ah dalam Islam, kelompok-kelompok sesat berbilang, dan senuanya mengajak kepada bid’ahnya –disamping mereka menisbahkan kepada Islam pada lahiriahnya-, maka para pengikut kebenaran, dan pemilik aqidah yang benar, yang Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- meninggalkan ummat di atasnya, tanpa dikotori oleh suatu noda, atau disusupi oleh sesuatu berupa hawa dan bid’ah; ketika itu mereka (Ahlus Sunnah) haruslah dikenal dengan nama-nama yang membedakan mereka  dari para pelaku bid’ah, dan penyimpangan dalam aqidah ini. Maka ketika itu muncullah nama-nama mereka yang syar’iy dan bersumber dari Islam. Maka diantara nama mereka: Ahlus Sunnah wal Jama’ah, Al-Firqoh An-Najiyah, Ath-Tho’ifah Al-Manshuroh, dan As-Salaf. Apa yang masyhur berupa nama-nama ini, ini tidaklah menyelisihi sesuatu yang telah lewat penetapannya bahwa mereka (Ahlus Sunnah) tidak memiliki nama dan gelar yang mereka dikenal dengannya, selain Islam, karena nama-nama ini menunjukkan Islam. Namun tatkala orang yang tidak menerapkan Islam dengan sebenarnya dari kalangan ahli bid’ah menisbahkan diri kepada Islam, maka muncullah nama-nama ini untuk membedakan antara orang-orang yang menerapkan Islam dengan benar –dan mereka adalah Ahlus Sunnah-, dan antara orang-orang yang menyimpang darinya. Barang siapa yang yang mau merenungi nama-nama ini (nama-nama Ahlus Sunnah), maka akan nampak baginya bahwa nama-nama itu seluruhnya menunjukkan Islam. Sebagian nama-nama itu tsabit (ada) berdasarkan nash dari Rasul -Shallallahu ‘alaihi wa sallam-, dan sebagiannya hanyalah terjadi bagi mereka karena keutamaan mereka menerapkan Islam dengan benar”.[Lihat Mauqif Ahlis Sunnah wal Jama'ah min Ahli Al-Ahwa' wal Bida' (1/44-45), cet. Maktabah Al-Ghuroba' Al-Atsariyyah]
Jadi, disini perlu kita luruskan bahwa Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab yang pernah memperjuangkan agama Allah di Jazirah Arab, beliau adalah ulama Ahlus Sunnah yang telah mengambil aqidah dan agama beliau dari Al-Kitab dan Sunnah berdasarkan pemahaman salaf. Yang menjadi bukti abadi dalam hal ini adalah kitab-kitab yang beliau tulis. Tak ada kitab yang beliau tulis, kecuali berisi ayat-ayat dan hadits-hadits beserta atsar yang beliau sarikan dari penjelasan para ulama sebelum beliau[22]Beliau bukanlah perintis madzhab dan sekte baru.
Jika ada yang menuduh beliau sesat atau kafir, tolong datangkan sebuah contoh kesesatan atau kekafiran beliau dari kitab-kitab beliau sendiri. Kami yakin tak ada yang mampu, kecuali ia akan dusta atas nama beliau. Jika beliau keliru dalam berijtihad, maka beliau adalah manusia biasa sebagaimana kata Al-Imam Malik -rahimahullah- berkata,
كُلُّ أَحَدٍ يُؤْخَذُ مِنْ قَوْلِهِ وَيُتْرَكُ إِلاَّ صَاحِبَ الْقَبْرِ
“Setiap orang boleh diambil ucapan dan pendapatnya, dan juga boleh ditinggalkan kecuali penghuni kubur ini”.[23] Maksud beliau adalah Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wasallam-.
Kapan diambil? Diambil saat sesuai dengan Sunnah, dan ditolak jika tak sesuai sunnah!! Nah, sekarang mana aqidah beliau yang sesat, tak sesuai dengan sunnah???! Jawabnya tentu sulit. Kalau hanya sekedar menuduh, yah gampang. Anak kecil dan orang gila pun bisa menuduh.
Wahai Penulis QVS, ketahuilah bahwa menyesatkan dan mengkafirkan orang adalah sesuatu yang berbahaya jika tidak dilandasi dengan ilmu dan bayyinah. Kalian akan ditanyai ilmunya di sisi Allah. Dosanya besar wahai Jama’ah, sebab mengotori kehormatan seorang muslim, dan berkata dusta atas nama Allah adalah dosa besar. Bahkan boleh jadi kesesatan dan kekafiran itu akan kembali kepada anda, sehingga akhirnya kalianlah yang kafir. Wal’iyadzu billah.
Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- bersabda,
أَيُّمَا رَجُلٍ قَالَ لِأَخِيهِ يَا كَافِرُ فَقَدْ بَاءَ بِهَا أَحَدُهُمَا
“Barangsiapa yang berkata kepada saudaranya, “Wahai si kafir”, maka sungguh ucapan ini akan kembali kepada seorang diantara keduanya”. [HR. Al-Bukhoriy dalam Shohih-nya (6104)]
Ini merupakan kecaman keras bagi orang yang mengkafirkan orang tanpa ilmu dan hujjah; serampangan dalam mengkafirkan sebagaimana yang dilakukan oleh JT terhadap Salafiyyun.
  • Awal Penggunaan Istilah Salafy
Abdur Rahman Lubis, Editor QVS (Quo Vadis Salafy) berusaha menjelaskan dengan kebingungannya bahwa istilah salafy pertama kali dimunculkan oleh Syaikh Al-Albaniy -rahimahullah-. Dengarkan Bang Lubis berkata,
“Sebutan Salafy pertama kali dari Syekh Nashiruddin Al-Albaniy sebagaimana  terekam dalam dialog antara Albani dengan seorang pengikutnya, Abdul Halim Abu Syuqqah.Albani mendefenisi Salafy sebagai “orang-orang yang mengikuti cara beragama salafus shalih dalam memahami Islam”.Bang Lubis juga berkata, “Gaung salafy baru muncul sekitar awal kurun kedua puluh ketika kedua kali Wahaby berhasil menguasai Hijaz. Mendirikan Negara berbentuk kerajaan, bukan Daulah Islamiyyah atau Khilafah Islamiyyah”. [Lihat QVS (hal. 17-18)]
Menjawab pernyataan ini, biidznillah kami tanggapi dalam beberapa poin dan permasalahan berikut:
1.       Penggunaan sebutan dan istilah salafy telah masyhur, jauh sebelum lahirnya Al-Imam Al-Mujaddid Muhammad Nashiruddin Al-Albaniy sebagaimana hal itu telah masyhur dalam ucapan para ulama dari zaman ke zaman.
Penisbatan diri kepada salaf telah masyhur di kalangan ulama kita sebagaimana anda bisa lihat dalam kitab-kitab yang berbicara tentang nasab.
Abu Bakr As-Suyuthiy -rahimahullah- berkata,
السلفي: بفتحتين وفاء إلى مذهب السلف
“Salafy: dengan dua fathah dan huruf fa’ (adalah penisbatan diri) kepada madzhab salaf”. [Lihat Lubb Al-Lubab fi Tahrir Al-Ansab (hal. 45)]
Penisbatan diri kepada salaf telah masyhur di kalangan ahli sejarah. Lihat saja -misalnya- kitab Al-A’lamkarya Khoiruddin Az-Zirikliy, kalian akan menemukan banyak tokoh yang disebut dengan istilah salaf sebelum dan setelah munculnya dakwah tauhid yang diusung oleh Mujaddidul Islam Al-Imam Al-Faqih Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab As-Salafiy Al-Atsariy –rahimahullah rahmatan wasi’ah-.
Sebelum Az-Zirikliy, ada Imam Abul Muzhoffar As-Sam’aniy dalam Al-Ansab telah menyebutkan sejumlah tokoh yang terkenal dengan sebutan dan label Salafy sebagaimana halnya Al-Imam Adz-Dzahabiy dan Ash-Shofadiy juga menyebutkan hal tersebut dalam kitab-kitab mereka. Jadi, orang yang menyatakan bahwa Syaikh Albaniy yang pertama kali memunculkan istilah salafy adalah orang-orang yang tak memahami sejarah.[24]
2.      Abdul Halim Abu Syuqqoh, dikatakan oleh Pengedit QVS bahwa ia adalah pengikut Syaikh Al-Albaniy. Abdul Halim Abu Syuqqah hanyalah seorang yang menggeluti dunia tulis-menulis yang datang bertamu kepada Syaikh Al-Albaniy. Jika dikatakan ia adalah pengikut dalam artian murid Al-Albaniy, maka jelas keliru. Bila maksudnya adalah orang yang mengikuti manhaj beliau, manhaj Ahlus Sunnah, wallahu a’lam tentang hal itu.
3.      Perhatikan kebingungan Pengedit QVS[25] yang menyatakan bahwa gaung salafy baru muncul ketika Daulah Su’udiyyah menguasai Hijaz. Ini jelas merupakan tipuan dan kecohan yang memberikan gambaran bahwa dakwah salafiyyah tak pernah ada sebelumnya, tapi nanti muncul di zaman Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab[26].
Ketahuilah bahwa dakwah salafiyyah telah muncul sejak diutusnya Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam-kepada umat manusia. Oleh karena itu, Editor QVS sendiri yang menyatakan demikian ketika ia menukil ucapan seorang yang berkata, “As Salafiyyah mereka yang berjalan atas Manhaj Salaf  dari kalangan sahabat dan tabi’in dan generasi terbaik, yang mereka mengikutinya dalam hal aqidah, manhaj, dan metode dakwah”. [Lihat QVS (hal. 19)]
Bahkan orang yang diagungkan oleh Penulis & Pengedit QVS, yaitu Al-Bajuuri berkata dalam Syarah Jauharut Tauhid (hal. 111), “Yang dimaksud dengan salaf adalah orang-orang yang terdahulu yaitu para Nabi, Sahabat, Tabi’in dan Tabi’ut Tabi’in”. [Lihat QVS (hal. 63)]
Pernyataan Al-Bajuuri ini meruntuhkan pemikiran dan kebingungan Abdur Rahaman Lubis (Editor QVS) dan Penulis QVS  yang menyatakan bahwa istilah salafiy tidak syar’iy. Sebab jika salaf sudah ada sejak zaman kenabian, maka berarti pengikutnya harus ada. Nah, pengikut salaf itulah yang kita istilahkan “salafy”.
Kalau Jama’ah Tabligh mau jujur, mestinya mereka jangan menggunakan istilah “Jama’ah Tabligh”, “Karkun”“Jaulah”“Bayan” dan “Khuruj”, sebab semua istilah ini tak pernah digunakan di zaman Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- dan para sahabat. Terlebih lagi istilah-istilah itu digunakan untuk program dan amaliah bid’ah yang tak pernah dicontohkan oleh para salaf. Misalnya, “khuruj“; di dalam JT, semua harus khuruj (keluar berdakwah), entah ia jahil atau berilmu. Mana ada contohnya dari Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- dan para salaf berdakwah asal-asalan seperti itu. Mereka ibaratnya orang yang tak pandai berenang, lalu berusaha menyelamatkan orang-orang yang hampir tenggelam. Akhirnya, ia mati bersama orang yang hendak ditolong tersebut.
Seorang yang tak berilmu lalu terjun ke medan dakwah, maka ia akan banyak menimbulkan kerusakan, sebab pasti ia akan mengada-ada atas nama Allah. Sedang mengada-ada atas nama Allah adalah perbuatan haram. Allah -Ta’ala- berfirman,
“Katakanlah: “Tuhanku Hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak ataupun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, (mengharamkan) mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujjah untuk itu dan (mengharamkan) mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui“. (QS. Al-A’raaf : 33)
Mengada-ada seperti ini banyak kita jumpai pada Jama’ah Tabligh saat mereka menulis buku atau saat menyampaikan ceramah. Lihat saja buku rujukan mereka yang berjudul Fadho’il A’mal, karangan Muhammad Zakariyya Al-Kandahlawiy.

  • Asal Salaf dan Manhaj Salaf
Kata “salaf” telah digunakan oleh Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- dalam sabda beliau,
فاتقي الله واصبري فإنه نعم السلف أنا لك
“Bertaqwalah kepada Allah, dan bersabarlah, karena sebaik-baik Salaf (pendahulu) bagimu adalah saya“.[27]
Jadi, asal kata “salaf” telah ada di zaman Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- dan para sahabatnya. Oleh karena itu, aneh jika ada yang mengingkari penggunaannya dengan berbagai macam alasan yang tidak bisa diterima oleh orang yang memiliki pikiran yang sehat.
Sikap salah seperti ini telah dinyatakan oleh Abdur Rahman Lubis dalam mukaddimah terhadap Quo Vadis Salafy. Dia mengingkari penggunaan istilah dan label “salafy” dengan alasan karena kekhawatirannya jangan sampai istilah itu digunakan oleh orang yang menyelisihi manhaj salaf.
Kita dengarkan sang Editor “Ulung” berkata dalam QVS (hal. 20) usai membawakan hadits di atas,
“Cukup jelas penamaan salaf dan penisbahan diri kepada manhaj salaf sebagai landasan kuat telah lama dikenal.[28] Jadi, siapa saja yang keyakinan dan amalannya mengikuti salafus shalih maka ia pasti berada di jalan yang benar. Di sini yang dimaksud adalah keyakinan dan amalan, bukan predikatnya, karena Rasulullah saw. pun bukan sebutan belaka, tapi contoh terbaik.  Jadi tanpa menyebut diri salafy, kalau keyakinan dan amalannya mendukung insya Allah dia pengikut salafush shalih. Namun jika seseorang atau suatu jama’ah mengaku diri salafy, ternyata keyakinan dan amalannya tidak sama dengansalafush shalih, inilah kepalsuan. Karena kejahilan kita[29] hari ini muncul anggapanmanhaj salaf suatu aliran, kelompok , atau sekte baru. Anggapan lain karena ungkapan, pengakuan, dan penamaan diri atau kelompok yang rancu dan membingungkan”. [Lihat QVS(hal. 20)]
Sanggahan ucapan sang Editor “Ulung” ada dalam beberapa jawaban berikut ini:
1.       Tampak bahwa sang Editor QVS mengingkari penggunaan salafy karena kekhawatirannya jangan sampai label (nama) dan istilah itu digunakan oleh orang yang tidak mencocoki keyakinan salafus shalih. Dengan anggapan seperti ini dia melarang kita menggunakan istilah salafy. Bagaimana jika seseorang yang mengaku salafy adalah orang yang memiliki keyakinan dan amalan yang sesuai dengan keyakinan (aqidah) dan amalan salafush shalih??! Pertanyaan seperti ini akan membungkam mulut Penulis dan Pengedit QVS, bahkan akan membuat mereka bingung dan terdiam seribu bahasa!!
Allah -Ta’ala- berfirman ketika mencela ahli Kitab yang mendebat orang tanpa ilmu, dan inilah yang dilakukan oleh Penulis dan Pengedit QVS,
“Beginilah kalian, kalian ini (sewajarnya) bantah membantah tentang hal yang kamu ketahui, maka kenapa kamu bantah membantah tentang hal yang tidak kamu ketahui? Allah mengetahui sedang kamu tidak mengetahui”. (QS. Ali Imraan : 66)
2.      Kata salafy bukanlah predikat yang harus disombongkan, tapi ia adalah predikat yang harus disyukuri di hadapan Allah -Azza wa Jalla-. Karenanya, sebagian ulama kita walaupun mereka tidak menyebut diri dengan salafy, maka mereka berusaha mengikuti manhaj salaf. Namun –di sisi lain- mereka juga tak menyalahkan orang-orang yang menyebut dirinya salafy, dalam rangka mengenalkan dan membedakan jati dirinya dari ahli bid’ah. Tak heran jika ada diantara mereka yang dikenal, bahkan menyebut diri mereka salafy sebagaimana telah berlalu penukilannya dari kitab-kitab sejarah. Tak ada yang menyalahkan penggunaan kata salafy secara mutlak, kecuali orang yang buta mata hatinya.
3.      Kalau seseorang mengaku salafy, lalu amalan dan keyakinan (aqidah)nya tidak sesuai amalan dan keyakinan salaf, maka inilah yang tercela; inilah salafy imitasi alias palsu. Yang layak menjadi misaldalam perkara ini adalah Asy’ariyyah dan Maturidiyyah[30] yang menyalahi keyakinan (aqidah) salafush shalih dalam perkara asma’ was shifat (nama dan sifat-sifat Allah). Mereka adalah ahli kalam yang suka mentakwil nama dan sifat-sifat Allah -Azza wa Jalla-. Bahkan mereka me-nafi-kan (meniadakan) sebagian besar nama dan sifat-sifat Allah -Azza wa Jalla- yang telah tsabit dalam Al-Qur’an dan Sunnah. Jelas ini menyalahi madzhab dan manhaj salaf dalam beraqidah. Bahkan menyalahi aqidah para imam empat: Malik, Abu Hanifah, Syafi’iy, dan Ahmad bin Hambal.[31]
4.      Tadi Pengedit QVS, Bang Lubis berkata, “Karena kejahilan kita hari ini muncul anggapan manhaj salaf suatu aliran, kelompok , atau sekte baru. Anggapan lain karena ungkapan, pengakuan, dan penamaan diri atau kelompok yang rancu dan membingungkan”. [Lihat QVS (hal. 20)]
Memang manhaj salaf bukan kelompok, tapi ia adalah pemahaman dan keyakinan yang pernah dipijaki para salaf. Salafiyyun tak pernah menyatakan apa yang dinyatakan oleh Bang Lubis.
Kalau salafiyyun, maka ia adalah jama’ah, kelompok, dan golongan yang berada di atas manhaj salaf. Mereka bukan pengikut sekte-sekte sesat, semisal Asy’ariyyah dan Maturidiyyah. Namun jangan dipahami bahwa kata “kelompok” maknanya adalah organisasi. Salafiyyun tidak mesti disatukan oleh sebuah organisasi. Bahkan boleh jadi mereka tak berorganisasi, atau berada dalam organisasi lain.
Jadi, jangan dipahami bahwa salafy itu adalah kelompok fanatik buta (hizbiyyah) kepada seorang tokoh, tanpa didasari ilmu.[32]
Karenanya, Syaikh Al-Fauzan -hafizhohullah- pernah berkata saat ditanya, “Apakah menggunakan nama As-Salafiy dianggap membuat kelompok (hizbiyyah)?”.
Syaikh Al-Fauzan -hafizhahullah- menjawab, Menggunakan nama As-Salafiy –jika sesuai hakekatnya-, tak mengapa. Adapun jika hanya sekedar pengakuan, maka tidak boleh baginya menggunakan nama As-Salafiy, sedang ia bukan di atas manhaj Salaf. Maka orang-orang Al-Asy’ariyyah -contohnya- berkata, “Kami adalah Ahlus Sunnah wal Jama’ah”. Ini tak benar, karena pemahaman yang mereka pijaki bukanlah manhaj Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Demikian pula orang-orang Mu’tazilah menamai diri mereka dengan Al-Muwahhidin (orang-orang bertauhid).
كل يدعي وصلا لليلى   وليلى لا تقر لهم بذاكا
Setiap orang mengaku punya hubungan dengan Laila
Sedang Laila tidak mengakui hal itu bagi mereka
Jadi, orang yang mengaku bahwa ia berada di atas madzhab Ahlus Sunnah wal Jama’ah akan mengikuti jalan Ahlus Sunnah wal Jama’ah, dan meninggalkan orang-orang yang menyelisihi (madzhab Ahlus Sunnah.-pent). Adapun jika ia mau mengumpulkan antara “biawak dan ikan paus” –menurut istilah orang-, yakni: mau mengumpulkan hewan daratan dengan hewan laut, maka ini tak mungkin; atau ia mau mengumpulkan antara api dengan air dalam suatu daun timbangan. Maka tak akan bersatu ahlus Sunnah wal Jama’ah dengan madzhabnya orang-orang yang menyelisihi mereka, seperti Khawarij, Mu’tazilah, dan Hizbiyyun[33] yang disebut orang dengan “Muslim Masa Kini”, yaitu orang yang mau mengumpulkan kesesatan-kesesatan orang-orang di zaman ini bersama manhaj salaf. Maka “Tak akan baik akhir ummat ini kecuali dengan sesuatu yang memperbaiki awalnya”. Walhasil, harus ada pembedaan dan penyaringan”. [Lihat Al-Ajwibah Al-Mufidah 'an As'ilah Al-Manahij Al-Jadidah(hal.36-40) karya Jamal bin Furoihan Al-Haritsiy -hafizhahullah-, cet. Darul Minhaj, 1426 H]
Jadi, menamakan diri dengan As-Salafiy, ini tak apa, jika seorang berada di atas manhaj dan aqidah salaf. Karenanya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah -rahimahullah- berkata, “Tak ada aibnya orang yang menampakkan madzhab Salaf dan menisbahkan diri kepadanya, dan mengasalkan diri kepadanya. Bahkan wajib menerima hal itu darinya menurut kesepakatan (ulama’), karena madzhab salaf, tidak ada, kecuali benar”. [Lihat Majmu' Al-Fatawa (4/149)]
Al-Allamah Syaikh Abdul Aziz bin Baz -rahimahullah- pernah ditanya, “Bagaimana pandangan anda tentang orang yang menamakan diri dengan As-Salafiy atau Al-Atsariy; apakah itu tazkiyah (penyucian diri)?”
Syaikh bin Baz menjawab dalam sebuah ceramah[34] beliau “Haqqul Muslim”, “Jika ia benar bahwa ia adalah atsariy atau ia salafiymaka tak mengapa, seperti para salaf dahulu berkata, “fulan salafiy, fulan atsariy”. Ini adalah tazkiyah yang harus ada, tazkiyah yang wajib”. [Lihat Al-Ajwibah Al-Mufidah (38-39), karya Jamal bin Furoihan Al-Haritsiy, cet. Darul Minhaj, 1426 H; Irsyad Al-Bariyyah ilaa Syar'iyyah Al-Intisab li As-Salafiyyah wa Dahdusy Syubah Al-Bid'iyyah (hal.21), karya Abu Abdis Salam Hasan bin Qosim Ar-Roimiy As-Salafiy, cet. Darul Atsar, 1421 H; Al-Azhar Al-Mantsuroh fi Tabyin anna Ahlal Hadits Hum Al-Firqoh An-Najiyah wa Ath-Tho'ifah Al-Manshuroh (hal. 27), karya Fauzi Ibnu Abdillah Al-Atsariy, cet. Maktabah Al-Furqon, UEA, 1422]
Fatwa Syaikh bin Baaz -rahimahullah- di atas merobohkan ucapan Bang Lubis, Editor QVS yang berkata, “Toh mereka sendiri tahu, sebutan itu tak syar’i dan salah” [Lihat QVS (hal. 42)][35]
Penamaan As-Salafiy, bukan Cuma Syaikh bin Baz yang membolehkannya, bahkan Syaikh Bakr Ibnu Abdillah Abu Zaid juga membolehkannya ketika Syaikh Bakr -hafizhahullah- berkata,“Jika dikatakan, As-Salaf atau As-Salafiyyun atau bagi jalan mereka (disebut) As-Salafiyyah, maka itu adalah penisbahan diri kepada As-Salaf Ash-Sholih, yaitu seluruh sahabat -radhiyallahu ‘anhum- lalu orang-orang yang mengikuti mereka dalam kebaikan, tanpa orang-orang yang diseret oleh al-ahwa’ [36]..Orang-orang yang tegar di atas manhaj kenabian, maka mereka dinisbahkan kepada salaf mereka yang sholih dalam hal itu. Maka dikatakan bagi mereka, “As-Salaf”, “As-Salafiyyun”. Sedang nisbah kepada mereka adalah “salafi”. Berdasarkan hal ini, maka kata “salaf” maksudnya adalah As-Sala Ash-Sholih. Kata ini secara mutlak maksudnya adalah setiap orang yang berjalan dalam meneladani para sahabat -radhiyallahu ‘anhum- sehingga walau ia berada di zaman kita. Demikianlah halnya; berdasarkan inilah komentar para ulama’. Maka dia (kata As-salaf atau As-Salafiy) merupakan penisbahan diri yang tak memiliki tanda yang keluar konsekuensi Al-Kitab dan As-Sunnah. Dia adalah penisbahan diri yang tak pernah lepas dalam sekejap apapun dari generasi pertama (sahabat), bahkan mereka berasal dari mereka, dan kembali kepada mereka. Adapun orang yang menyelisihi mereka dengan nama atau simbol, maka ia bukan termasuk darinya, sekalipun ia hidup diantara mereka, dan sezaman dengan mereka”.[LihatHukm Al-Intima' (hal. 46) karya Syaikh Bakr Abu Zaid]
Tidak cukup sampai disini, bahkan Syaikh Bakr Abu Zaid menganjurkan kita agar menjadi salafiy, ketika beliau berkata dalam Hilyah Tholib Al-’Ilm (hal.8), “Jadilah salafiy di atas rel”.
Sekali lagi, menamakan diri dengan As-Salafiy atau Al-Atsariy, ini tak apa, jika seorang berada di atas manhaj dan aqidah salaf. Karenanya, penggunaan nama Al-Atsariy atau As-Salafiy di akhir nama, atau dalam menyifati seseorang dengan label salafy sudah menjadi perkara yang masyhur di kalangan salaf.
  • Penggunaan Istilah Salaf
Penggunaan kata salaf (السَّلَفُ) sering disalahpahami oleh sebagian orang. Lihat saja ucapan Bang Lubis, Pengedit Quo Vadis Salafy usai membawakan dalil bahwa kata Salaf  bisa mengandung makna bagus dan makna yang jelek. Dengarkan Bang Lubis berkata,
“Nah, kalau orang Salafy cuma menggunakan satu kata salaf, berarti sama sekali tak ada kaitannya dengan salafus shalih. Mungkin itu pula menyebabkan kehadiran salafy di mana-mana menimbulkan kontroversi dan kekacauan. Dengan menggunakan ya nisbah, panggilan itu menisbahkan dirinya kepada salaf. Atau orang-orang salaf. Atau orang-orang yang mempunyai sifat salaf , dalam hal ini mereka menyebut ulama-ulama salaf , tanpa menambah kata shalih“. [Lihat Quo Vadis Salafy (hal. 27)]
Ucapan Bang Lubis ini perlu kita cermati dan koreksi dalam beberapa sisi agar para pembaca yang setia dapat mengetahui “kepandaian” Pengedit QVS ini, sebab dalam beberapa ucapannya ia menggambarkan dirinya sebagai orang pintar. Nah, ucapannya di atas perlu kita koreksi dalam beberapa segi berikut:
1.       Penggunaan kata salaf jika di-ithlaq-kan (digunakan secara muthlaq), tanpa digandengkan dengan kata shalih (misalnya, ulama salaf, manhaj salaf, Aqidah salaf, dan lainnya), maka yang dimaksud adalah As-Salafush Shalih (Pendahulu yang Shalih/Baik) dari kalangan para sahabat, tabi’in dan orang-orang yang mengikuti aqidah dan manhaj mereka dalam beragama.
Penggunaan model kata seperti ini banyak digunakan oleh para ulama kita, seperti kata Al-Hafizh. Jika para ulama kita menggunakan kata Al-Hafizh secara muthlaq, tanpa menggandengkannya dengan kata lainnya, maka yang dimaksudkan adalah Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqolaniy, Penulis kitab Fathul Bari Syarh Shohih Al-Bukhoriy.
Demikian pula kata “Syaikhul Islam”; jika digunakan oleh para ulama kita di zaman sekarang, maka yang dimaksud adalah Ibnu Taimiyyah. Kata “Al-Bukhoriy”; jika digunakan pada hari ini, maka yang dimaksudkan adalah Al-Imam Muhammad bin Isma’il Al-Ju’fiy Al-Bukhoriy.[37]
2.      Kehadiran salafy dimana-mana, bukanlah sebab terjadinya kontroversi, dan kekacauan. Bahkan mereka adalah kaum yang gigih dalam mengajak umat ini untuk kembali kepada asal (prinsip) agama Islam, yakni kembali kepada aqidah dan ibadah murni yang tidak terkotori dengan syirik, kekafiran, dan bid’ah. Mereka mengajak umat untuk kembali kepada akhlaq karimah agar umat menghiasi dirinya dengan adab-adab islamy, bukan dengan kekasaran dan kesombongan karena banyaknya pengikut dan harta benda.
Sebenarnya yang mengadakan kontroversi dan kekacauan dalam beragama adalah para ahli bid’ah –diantaranya Jama’ah Tabligh-, sebab mereka telah menjauhkan umat dari aqidah salaf, dan merusak ibadah umat, bahkan merusak akhlaq mereka.[38]
Para Pembaca yang arif, jika JT (Jama’ah Tabligh) bersikukuh menuduh kita dari kalangan Ahlis Sunnah alias Salafy sebagai pengacau atau penyebab terjadinya kontroversi, maka kita katakan bahwa memang Salafy telah mengacaukan dakwah para ahli bid’ah dan pelaku kebatilan (diantaranya adalah JT) serta menyebabkan terjadinya kontroversi diantara mereka dan kebingungan agar mereka nantinya sadar dan kembali ke jalan Salafush Shalih. Karena mereka juga adalah saudara kita yang muslim. Bagaimanapun juga, mereka adalah bagian dari saudara kita yang harus dituntun kembali ke jalan semula.
Kita tak perlu under estimate atau sinis kepada Jama’ah Tabligh yang gigih sekali dalam berdakwah, yakni berdakwah kepada bid’ah dan tarekat para guru mereka dari Nizhamuddin, New Delhi, India. Namun kegigihan mereka baru tingkat “membicarakan”, belum sampai hakikat yang dibicarakan dan didakwahkan oleh mereka. Makanya mereka (JT), verbalitas ilmu saja mereka tak punya. Tapi anehnya mereka lancang berdakwah di jalan Allah. Sampai preman-preman yang baru sehari tobat, eh malah ikut khuruj (berdakwah di jalan Allah). Verbalitas ilmu saja mereka tak miliki, apalagi hakikatnya. Seorang tak mungkin akan memahami hakikat ilmu dalam hati, jika ia tak memahami verbalitas ilmu dengan akalnya yang bersih[39] .
Jadi, Jama’ah tabligh yang berdakwah tanpa ilmu ibaratnya orang yang berusaha berenang demi menyelamatkan orang yang hampir tenggelam, sementara ia sendiri tak bisa renang. Hasilnya, ia dan orang yang ingin diselamatkan, semuanya tenggelam.
Oleh karena itu para ulama kita telah membuat kaedah al-ilm qobla al-qoul wal amal (berilmu dan belajar dulu sebelum mengucapkan dan mengerjakan sesuatu). Nah, dakwah yang kita lakukan juga harus dipelajari sebelum dipraktekkan di lapangan. Belajar dulu renang sebelum terjun ke laut!! Semoga dipahami!!!
Contoh lain, seorang supir mobil tak mungkin akan tahu jalan dan rute perjalanan Surabaya-Jakarta, kalau sebelumnya ia tak pernah belajar dan bertanya tentang peta dan rute perjalanan itu kepada supir lain yang sudah tahu dan punya ilmu tentang hal itu. Maka Jama’ah Tabligh yang berusaha menuntun manusia menuju surga, harus belajar dan mengilmui mana jalan-jalan yang mengantarkan ke surga dan mana yang bukan. Kalau tak belajar, tapi sibuk khuruj, maka saat itulah JT akan menggelincirkan manusia ke jalan kebinasaan!![40]
3.      Banyak kalangan yang amat benci dan hasad karena tersebarnya dakwah salafiyyah. Oleh karena itu, tak heran jika para pembenci dakwah salafiyyah (seperti JT dan lainnya) berusaha keras dengan segala macam sepak terjangnya untuk mencoreng nama baik dan citra dakwah salafiyyah. Lantaran itu, mereka menggelarinya dengan gelar yang membuat orang lari dan berburuk sangka terhadap dakwah salafiyyah, seperti digelari dengan “Wahhabiyyah“, “Murji’ah“, “Keras dan kaku“, “Musyabbihah“, “Mujassimah“, “Antek-antek Yahudi“, “Kaki Tangan Zionis“, dan lainnya.
“Mereka sekali-kali tidak mempunyai pengetahuan tentang hal itu, begitu pula nenek moyang mereka. Alangkah buruknya kata-kata yang keluar dari mulut mereka; mereka tidak mengatakan (sesuatu) kecuali dusta”. (QS. Al-Kahfi : 5)


[1] Selanjutnya kami sebut dengan Quo Vadis Salafy, dan kami ringkas dengan QVS.
[2] Lihat  Jami’ Bayanil Ilmi wa Fadhlih (2/91)oleh Ibnu Abdil Barr
[3] HR. Al-Harowi dalam Dzammul Kalam (3/47/1)
[4] Maksudnya seorang awam boleh mengikuti ulama siapa saja yang dia pandang mendekati kebenaran dan orangnya terpercaya. Ia boleh mengikuti ulama yang bermadzhab Malikiyyah, atau Hanafiyyah, atau Syafi’iyyah, atau Hanabilah, tanpa terpaku pada salah satunya. Namun jika kebenaran tampak baginya, maka ia bersedia meninggalkan ulama yang diikutinya, lalu mengikuti kebenaran yang ada pada ulama lainnya. Tidak terpaku pada salah satunya. Tapi itupun dalam sebagian kecil perkara yang susah ia pahami, tanpa mengikuti seorang ulama terpercaya, Wallahu A’lam.
[5] QS. An-Nisaa’: 65
[6] Lihat Mukhtashor Al-Fatawa Al-Mishriyyah, hal. 46-47 via Al-Iqna’ bimaa Ja’a an A’immah Ad-Da’wah min Al-Aqwaal fi Al-Ittiba’, hal.41-42 karya Syaikh Muhammad bin Hadi Al-Madkholy –hafizhohullah- , cet. Majalis Al-Huda, Al-Jaza’ir, 1425 H.
[7] Lihat Al-Majmu’ (20/208-209)
[8] Quo Vadis dinukil oleh Penulis dari Injil yang berbahasa latin. Saking bingungnya cari judul sampai harus menukil dan membuka injil.
[9] Selanjutnya kami sebut dengan Bang Lubis.
[10] Sengaja kami nukilkan dari Al-Baijuriy, karena ia merupakan orang Asy’ariyyah yang semadzhab dengan Penulis Quo Vadis, dan Pengeditnya (Abdurrahman Lubis). Ucapan ini menegaskan makna salaf yang diingkari oleh Penulis QVS.
[11] Kami khawatirkan jika pengingkaran ini dicontek dari orang lain, tanpa direnungi, sebab pengingkaran seperti ini telah dilakoni oleh Penulis buku Beda Beda Salaf dengan “Salafi” yang bernama Mut’ab bin Suryan Al-’Ashimiy.
[12] Asy’ariyyah dan Maturidiyyah adalah dua kelompok ahli kalam yang telah dicela oleh para ulama salaf sebagaimana nanti –Insya Allah- akan datang pemaparan dan bantahannya.
[13] Lihat Fathul Mughits (1/6)
[14] Di dalam kitab beliau ini terdapat banyak atsar yang mencela ilmu kalam dan ahli kalam. Kami khawatir Penulis QVS akan menggelari Al-Harowi dengan “Wahhabiyyah”, karena beliau mencela ilmu kalam dan pelakunya, semisalAsy’ariyyah dan Maturidiyyah. Sementara Al-Harowi -rahimahullah- hidup sebelum lahirnya Syaikhul Islam Muhammad bin Abdil Wahhab -rahimahullah-.
[15] Mudah-mudahan nukilan dari Al-Imam Adz-Dzahabiy diterima oleh Penulis QVS, sebab mereka mengklaim bahwa Adz-Dzahabiy adalah tokoh salafy!!! Perlu diketahui bahwa Adz-Dzahabiy bermadzhab Syafi’iyyah dalam perkara fikih, dan salafiy dalam aqidah, alhamdulillah.
[16] Saking jahilnya si Penulis QVS, keduanya menyangka bahwa Ahlus Sunnah adalah Asy’ariyyah dan Maturidiyyah. Padahal kedua madzhab dan kelompok ini adalah ahli kalam yang dicela para salaf. Bagaimana ia dikatakan Ahlus Sunnah alias pengikut salaf. Pernyataan Penulis yang salah ini, lihat dalam QVS (hal. 81).
[17] Insya Allah, akan datang penjelasan tentang hukum ilmu kalam dan pelakunya.
[18] Padahal Penulis QVS sendiri menyatakan bahwa Salaf itu adalah Ahlus Sunnah. Lalu orang yang mengikuti salaf (baca: salafy) disebut apa? Ini adalah permainan kata yang biasa digunakan anak kecil, dan orang pandir.
[19] Mereka ditolong dan selamat karena mengikuti sunnah Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- dalam semua perkara, baik aqidah, ibadah, maupun akhlaq.
[20] Lihat Syarh As-Sunnah (hal. 59), karya Abu Muhammad Al-Hasan bin Ali Al-Barbahariy, tahqiqKholid bin Qosim Ar-Roddadiy, cet. Darus Salaf & Dar Ash-Shumai’iy, 1421 H.
[21] Lihat Mauqif Ahlis Sunnah wal Jama’ah (1/39), cet. Maktabah Al-Ghuroba’ Al-Atsariyyah !
[22] Sebagai contoh, lihat dan baca saja buku beliau semisal Kitab At-TauhidAl-Qowa’id Al-Arba’,Adab Al-Masyyi ilaa Ash-SholahAl-Ushul Ats-Tsalatsah, dan lainnya.
[23] Lihat  Jami’ Bayanil Ilmi wa Fadhlih (2/91)oleh Ibnu Abdil Barr
[24] Tampak bahwa Penulis QVS kurang membaca. Kerjanya suka menukil saja, tanpa merujuk dan membaca kitab-kitab lain. Wallahu a’lam, mungkin tak sempat karena sibuk khuruj!!!
[25] Kami tak mau katakan kedustaan dan kelicikan Penulis, karena ucapan seperti ini terkadang membuat orang tersingung.
[26] Tapi hal ini dibantah sendiri oleh Penulis QVS di halaman-halaman berikutnya, saat ia menjelaskan biografi para ulama salafy. [Lihat QVS (hal. 128-161]
[27] HR. Al-Bukhoriy (5928), Muslim (2450), Ibnu Majah (1621), An-Nasa’iy dalam Al-Kubro (8516), Abu Ya’laa dalam Al-Musnad (6745), Ath-Thobroniy dalam Al-Kabir (1032), Ahmad dalam Fadho’il Ash-Shohabah (1342), dan lainnya. (Takhrij ini khusus bagi kalimat bergaris)
[28] Kalau telah lama dikenal, kenapa diingkari orang yang menisbahkan diri kepada salaf  dengan label salafy??! Demikianlah orang bingung membuat orang bingung.
[29] Alhamdulillah. Pengedit mengakui kejahilannya. Tapi mengapa ia berani mengedit?! Yah, jawabannya terserah pembaca.
[30] Perlu diketahui bahwa Jama’ah Tabligh termasuk penganut sekte Asy’ariyyah, dan Maturidiyyah. Mereka menganut dan mendukung kedua sekte ini, karena kesalahpahaman mereka tentang Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Ini disebabkan karena tertipu dengan ucapan Az-Zubaidiy, Pen-Syarah Ihya’ Ulumuddin. Padahal kedua sekte ini yang diklaim oleh Az-Zubaidiy sebagai AHLUS SUNNAH adalah dua sekte ahli kalam yang telah di-tahdzir (diingatkan bahayanya) oleh para ulama Ahlus Sunnah sebagaimana akan datang penukilan tentang hal itu dari mereka.
[31] Jika anda mau melihat kebatilan aqidah Asy’ariyyah dan Maturidiyyah, maka silakan baca Syarh Al-Aqidah Ath-ThohawiyyahMajmu’ Al-Fatawa (karya Syaikhul Islam), Ijtima’ Al-Juyusy Al-Islamiyyah(karya Ibnul Qoyyim), I’tiqod Ahlis Sunnah Syarh Ashhabil Hadits (karya Syaikh Muhammad bin Abdir Rahman Al-Khumayyis), dan lainnya masih banyak.
[32] Sebenarnya Jama’ah Tabligh itu lebih layak disebut hizbiyyah (kelompok yang fanatic buta) kepada jama’ahnya, sebab mereka menganggap orang lain di luar jama’ahnya adalah orang yang sesat. Semua orang yang ada di dalam jama’ah mereka, maka mereka ber-wala’ (cinta) kepadanya. Sebaliknya, semua orang yang tidak khuruj alias bukan jama’ah Tabligh, maka mereka bukan saudara kita. Oleh karena itu, istilah “ikromul muslimin” (memuliakan kaum muslimin), maksudnya adalah memuliakan orang-orang yang mau mendukung mereka, atau minimal mendiamkan kebatilan mereka. Kalau anda tak mendukung mereka, apalagi menjelaskan kebatilan mereka, dan memberikan nasihat kepada mereka, maka tunggulah balasannya berupa pukulan dan tinju dari tangan-tangan kasar mereka. Fakta dan buktinya terlalu banyak bagaimana mereka menyakiti kaum muslimin di luar jama’ah mereka. Kami mengenal orang-orang pernah dipukul oleh Jama’ah Tabligh. Sebagian dari kisah pemukulan itu, anda bisa lihat kisahnya dalam Al-Qoul Al-Baligh fi At-Tahdzir min Jama’ah At-Tabligh, karya Syaikh Hamud bin Abdillah At-Tuwaijiriy -rahimahullah-. Sebuah buku dan karya besar beliau dalam menelanjangi kebatilan dan penyimpangan Jama’ah Tabligh. Buku itu merupakan nasihat mulia yang membuat para Jama’ah Tabligh (JT) berang. Padahal sebenarnya itu merupakan obat (nasihat). Tapi dasar seorang yang tidak paham, obat dianggap racun. Akibatnya, mereka terus berada dalam kebinasaan, kebingungan dan kesesatan. Nas’alullahal afiyah was salamah.
[33] Benar sekali apa yang dinyatakan oleh beliau !! Tak mungkin Ahlus Sunnah (baca: Salafiyyun) akan bergabung dengan Khawarij, yaitu orang-orang senang memberontak kepada pemerintahnya, baik berupa demo, celaan terhadap pemerintah, perlawanan bersenjata di hadapan penguasa. Tak mungkin Salafiyyun akan bersatu dengan Tabligh yang gandrung sufiyyah, atau HTI, YWI, At-Turots dan IM yang senang mencela pemerintah, dan mendemo mereka.
[34] Direkam dalam sebuah kaset ketika beliau menyampaikan ceramah di Tho’if, tertanggal 16/1/1413 H.
[35] Alhamdulillah, Salafiyyun telah mengamalkan dan meyakini semua yang diajarkan oleh Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam-  sesuai dengan kemampuan mereka. Salafiyyun tak perlu diajari bahwa jika mengaku salafy, yah harus beramal dan berakidah. Memang harus beramal dan berakidah sesuai tuntutan manhaj dan aqidah salaf. Siapa yang tak beramal, dan berkeyakinan sesuai salaf? Jama’ah Tabligh, atau kah salafiyyun yang difitnah?? Tampaknya Penulis QVS buta karena sikap salafiyyun yang selalu mengingkari dan menasihati ummat dari bahaya penyimpangan para ahli bid’ah, khususnya Muhammad Ilyas Al-Kandahlawiy, Muhammad Zakaria Al-Kandahlawiy, Cs. Apakah mengingkari kemungkaran JT dianggap dosa, dan kejahatan salafy ??! Sebagaimana yang dikatakan oleh Penulis dalam QVS (hal. 216-217). Nanti kita akan lihat siapa sebenarnya yang berbuat jahat dan dosa pada pembahasan-pembahasan berikut, insya Allah.
[36] Faedah: Jika dikatakan al-ahwa’, maka yang dimaksud adalah bid’ah. Karenanya, ahli bid’ah biasa disebut ahlul ahwa’.
[37] Lihat Tamamul Minnah (hal. 260), karya Syaikh Al-Albaniy, Dar Ar-Royah, 1422 H.
[38] Bukti kerusakan aqidah mereka –Insya Allah- akan datang penjelasannya. Adapun kerusakan akhlaq Jama’ah Tabligh, maka semua orang dapat mengetahui dan menyaksikannya. Lihat saja akhlaq mereka yang buruk, seperti suka memukul orang, suka meninggalkan istri dan anak-anak, suka menuduh orang tanpa hujjah sebagaimana akan datang bukti-buktinya, suka berdusta, dan masih banyak lagi kerusakan akhlaq mereka.
[39] Ini sebenarnya makna ucapan Pengedit QVS, Bang Lubis di (hal. 28) yang kami kembalikan kepadanya agar menjadi boomerang bagi dirinya.
[40] Sengaja kami bawakan contoh seperti ini, karena di dalam QVS juga banyak contoh dan perandaian seperti itu. Perlu kami berikan agar mereka memahaminya dengan baik mana yang benar dengan permisalan.
Sumber : http://almakassari.com/artikel-islam/manhaj/tabligh-bingung-salafi-menjawab.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

[AUDIO]: Nilai Sebuah Keikhlasan

Rekaman –  AUDIO KAJIAN  Kajian Islam Ilmiyyah Tanjung Priok  Ahad, 03 Rabi’ul Awwal 1440H / 11 November 2018M   Masjid Raya al-H...