Foto di KTP atau SIM


>>>http://www.salafyciampeabogor.blogspot.com<<<
Tanya: Assalamu 'alaikum wr. wb. Ustadz, katanya gambar makhluk hidup itu dilarang, lalu bagaimana dengan hukum foto di KTP atau SIM? (08562237 ***)

Jawab: Wa 'alaikum salam warohmatullahi wabarokatuh. Anda benar, bahwa gambar makhluk hidup itu dilarang. Banyak hadits yang menjelaskan. Dari Sa'id ibnu Abil Hasan berkata: Seorang laki-laki datang kepada Ibnu Abbas berkata, "Aku telah menggambar gambar ini, berilah aku fatwa tentangnya." Ibnu Abbas berkata padanya, "Mendekatlah!" Lalu ia pun mendekat dan ia meletakkan telapak tangannya di atas kepalanya (laki-laki itu) seraya berkata, "Aku akan memberitahumu dengan apa yang telah kudengar dari Rosulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, aku mendengar Rosulullah bersabda: Setiap tukang gambar di neraka, dan setiap yang telah digambarnya akan hidup lalu akan menyiksanya di neraka Jahannam. " Kemudian ia berkata, "Jika engkau harus melakukannya, maka gambarlah pepohonan dan yang tidak bernyawa." (HR Muslim 14/93).
Dari Abul Hayyaj Al Asady berkata: Ali bin Abi Tholib telah berkata kepadaku, "Ketahuilah, aku akan mengutus dengan apa yang Rosulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah mengutusku: Hendaknya engkau tidak membiarkan gambar kecuali merobeknya dan tidak membiarkan kuburan yang tinggi kecuali meratakannya." (HR Muslim 2/666).
Adapun pada foto di KTP atau SIM, maka hal ini darurat. Anda dan kita semua terpaksa karena pemerintah memaksa kita dalam hal ini. Dosanya pada mereka yang telah memaksa kita untuk memasangnya. Masalah ini telah panjang lebar diuraikan oleh Syaikhuna Muqbil bin Hadi Al Wadi'i dalam kitab "Hukmu Tashwir Dzawatil Arwah". Wal 'ilmu' indallah.
<<<Abu Yusrina Al Atsary>>>

Sumber:
Buleti Al Wala 'Wal Bara' Ma'had Adhwaus Salaf Bandung
Edisi ke-21 Tahun ke-2/16 April 2004 M / 26 Shafar 1425 H 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

[AUDIO]: Nilai Sebuah Keikhlasan

Rekaman –  AUDIO KAJIAN  Kajian Islam Ilmiyyah Tanjung Priok  Ahad, 03 Rabi’ul Awwal 1440H / 11 November 2018M   Masjid Raya al-H...