Foto di KTP atau SIM


>>>http://www.salafyciampeabogor.blogspot.com<<<
Tanya: Assalamu 'alaikum wr. wb. Ustadz, katanya gambar makhluk hidup itu dilarang, lalu bagaimana dengan hukum foto di KTP atau SIM? (08562237 ***)

Jawab: Wa 'alaikum salam warohmatullahi wabarokatuh. Anda benar, bahwa gambar makhluk hidup itu dilarang. Banyak hadits yang menjelaskan. Dari Sa'id ibnu Abil Hasan berkata: Seorang laki-laki datang kepada Ibnu Abbas berkata, "Aku telah menggambar gambar ini, berilah aku fatwa tentangnya." Ibnu Abbas berkata padanya, "Mendekatlah!" Lalu ia pun mendekat dan ia meletakkan telapak tangannya di atas kepalanya (laki-laki itu) seraya berkata, "Aku akan memberitahumu dengan apa yang telah kudengar dari Rosulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, aku mendengar Rosulullah bersabda: Setiap tukang gambar di neraka, dan setiap yang telah digambarnya akan hidup lalu akan menyiksanya di neraka Jahannam. " Kemudian ia berkata, "Jika engkau harus melakukannya, maka gambarlah pepohonan dan yang tidak bernyawa." (HR Muslim 14/93).
Dari Abul Hayyaj Al Asady berkata: Ali bin Abi Tholib telah berkata kepadaku, "Ketahuilah, aku akan mengutus dengan apa yang Rosulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah mengutusku: Hendaknya engkau tidak membiarkan gambar kecuali merobeknya dan tidak membiarkan kuburan yang tinggi kecuali meratakannya." (HR Muslim 2/666).
Adapun pada foto di KTP atau SIM, maka hal ini darurat. Anda dan kita semua terpaksa karena pemerintah memaksa kita dalam hal ini. Dosanya pada mereka yang telah memaksa kita untuk memasangnya. Masalah ini telah panjang lebar diuraikan oleh Syaikhuna Muqbil bin Hadi Al Wadi'i dalam kitab "Hukmu Tashwir Dzawatil Arwah". Wal 'ilmu' indallah.
<<<Abu Yusrina Al Atsary>>>

Sumber:
Buleti Al Wala 'Wal Bara' Ma'had Adhwaus Salaf Bandung
Edisi ke-21 Tahun ke-2/16 April 2004 M / 26 Shafar 1425 H 

Ketika Seorang Istri Berkata: "Ceraikan Aku atau Dia"

>>http:..www.salafyciampeabogor.blogspot.com<<

Ceraikan aku atau dia diantara ucapan yang diucapkan oleh sebagian istri ketika mengetahui suaminya menikah lagi. Diiringi dengan perlakuan buruk yang ditampakkan olehnya kepada suaminya. Ini diantara sebagian kesalahan yang dilakukan oleh para istri. dimana ketika suaminya menikah lagi (poligami), sebagian mereka ada yang mendzalimi suaminya, sebagian lagi ada yang kabur dari rumah, atau sebagian lagi ada yang berteriak-teriak histeris sambil membanting apa saja yang bisa dibanting. Sungguh sebuah tindakan yang jauh dari agama, ilmu dan baiknya akhlak. Rasulullah dalam sebuah haditsnya telah melarang seorang istri meminta cerai dengan alasan yang tidak sesuai syar'i Rasulullah shallallahu 'alihi wasallam bersabda:
أيما امرأة سألت زوجها الطلاق في غير ما بأس, فحرام عليها رائحة الجنة
"Setiap istri yang meminta cerai kepada suaminya dengan sesuatu yang tidak dibolehkan maka diharamkan baginya bau harumya surga" (HR. Abu Dawud, at-Tirmidzi dan Ibnu Majjah).
Seharusnya seorang istri yang shalihah menyadari apa yang dilakukan oleh suaminya adalah hal yang mubah (boleh) dan haknya. tidak bisa dia menghalangi suaminya ketika ingin berpoligami. Allah Subhaanahu wata'aala berfirman:
فانكحوا ما طاب لكم من النساء مثنى وثلاث ورباع فإن خفتم ألا تعدلوا فواحدة
"Maka nikahilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi dua, tiga, atau empat.Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (nikahilah) seorang saja. " (An Nisa ': 3)
Yang menjadi masalah adalah bukan poligami yang dilakukan oleh suaminya, tetapi masalahnya jika suami berbuat tidak adil kepadanya atau kepada para istrinya.Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
من كان له امرأتان فمال إلى إحداهما جاء يوم القيامة وشقه مائل
"Barangsiapa yang memiliki dua orang istri, lalu ia condong kepada salah seorang dari keduanya, maka ia akan datang pada hari kiamat sedangkan bahunya dalam kondisi miring sebelah." (HR. Abu Daud, Nasa'i, At-Tirmidzi, An-Nasa ' i dan Ibnu Majah dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Irwail Ghalil: 2017)
Apalagi suaminya memiliki alasan kuat yang melatarbelakangi kenapa dirinya ingin menikah lagi. Dikarenakan hukum poligami itu berbeda-beda pada setiap individu ada seseorang yang oligaminya hal ukumnya wajib, yaitu seseorang yang sudah beristri masih khawatir jika dia tidak berpoligami akan menyebabkan dirinya terjerumus dalam perbuatan maksiat seperti zina, selingkuh dan sejenisnya maka jika kondisinya seperti ini, wajib untuk dia untuk berpoligami. Ada juga seseorang yang hukum poligami pada dirinya hukumnya sunnah (dianjurkan) apabila dia seorang yang memiliki harta yang cukup untuk berpoligami, mampu berlaku adil, dan pada awalnya dirinya tidak khawatir terjatuh dalam perbuatan haram kalau tidak berpoligami dan ada seorang muslimah yang perlu ditolong seperti janda misalnya kemudian dia menikahinya dalam rangka ta'awun (menolong) terhadap janda tersebut.Ada juga poligami yang hukumnya mubah (boleh) apabila ada salah seorang yang telah beristri berkeinginan melakukan poligami dan ia cukup mampu untuk melakukannya. Ada juga kondisi seseorang yang poligaminya hukumnya makruh,yaitu saat dia berkeinginan untuk melakukan poligami sedangkan dirinya belum memilki kemampuan yang cukup sehingga akan kesulitan dalam adil dan memberi nafkah. Dan ada Poligami yang hukumnya haram, yaitu berpoligami atas dasar niat yang buruk, seperti untuk menyakiti isteri pertama dan tidak menafkahinya, atau ingin mengambil harta wanita yang akan dipoligaminya, atau tujuan-tujuan buruk lainnya.
Wajib seorang istri menerima syariat poligami yang mengandung hikmah dan manfaat yang banyak yang kembali ke wanita itu juga. Dan hal ini sebagai bentuk dari konsekuensi keimanannya kepada Allah. Allah Subhaanahu wata'aala berfirman:
وما كان لمؤمن ولا مؤمنة إذا قضى الله ورسوله أمرا أن يكون لهم الخيرة من أمرهم ومن يعص الله ورسوله فقد ضل ضلالا مبينا
"Dan tidaklah pantas bagi laki-laki yang mukmin dan perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan akan ada pilihan (yang lain) untuk mereka tentang urusan mereka. Dan barangsiapa yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya, maka sungguh dia telah tersesat dengan kesesatan yang nyata. " l-Ahdzab: 36)
Dan untuk suami yang ingin berpoligami hendaknya memperhatikan persyaratan seorang suami diperbolehkan untuk berpoligami. Asy-Syaikh Al-Allamah Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimhaullah pernah ditanya dengan sebuah pertanyaan
ما هي الشروط التي (إذا توفرت) جاز للرجل أن يتزوج بأكثر من زوجة واحدة?.
"Apa persyaratan (yang saat terpenuhi) bisa untuk sesorang untuk menikah lebih dari satu istri?
beliau menjawab
الحمد لله: الزواج بأكثر من زوجة واحدة أمر مطلوب بشرط: أن يكون الإنسان عنده قدرة مالية, وقدرة بدنية, وقدرة على العدل بين الزوجات. فإن تعدد الزوجات يحصل به من الخير تحصين فروج النساء اللاتي تزوجهن, وتوسيع اتصال الناس بعضهم ببعض, وكثرة الأولاد, التي أشار النبي صلى الله عليه وسلم إليها في قوله: (تزوجوا الودود الولود) وغير ذلك من المصالح الكثيرة
"Alhamdulillah: pernikahan lebih dari satu istri adalah hal yang dituntut dengan Persyaratan: sesorang mampu secara harta, badan dan mampu berbuat adil diantara para istri. maka sesunggunya poligami akan menghasilkan manfaat menjaga kemaluan para wanita yang dinikahinya, memperluas hubungan persaudaraan diantara manusia sebagian dengan sebagian lainnya, dalam rangka memperbanyak anak sebagaimana yang diisyaratkan dengan sabdanya "menikahlah dengan wanita penyayang dan banyak anak" dan selain dari itu dari manfaat yang banyak " (Fatawa Ibnu Utsaimin)
Semoga Allah memperbaiki kondisi para wanita dan istri-istri kaum muslimin.
Wallahu a'lam bish shawwab.
Ditulis oleh 'Abdullah bin Mudakir al-Jakarty
Priuk Sabtu 13 Rabiuts Tsani 1434H/23 Februari 2013
Sumber :http://nikahmudayuk.wordpress.com/2013/02/23/ceraikan-aku-atau-dia/#more-1531

Masuklah ke surga dari pintu mana saja yang engkau inginkan

>>>http://www.salafyciampeabogor.blogspot.com<<<
Oleh: Al-Ustadz Abu Hafsh Marwan
 Adalah penggalan dari sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam di dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam Musnadnya dengan derajat hasan sebagaimana dinyatakan oleh as-Syaikh Al-Albani dalam Adabuz Zafaf. Hadits tersebut adalah:
Dari 'Abdurrahman bin' Auf-radhiallahu'anhu berkata: Bahwa Rasulullah shallalahu'alaihi Wa sallam bersabda: Jika seorang wanita menjaga sholat lima waktu, puasa di bulan Ramadhan, menjaga kemaluannya dan mentaati suaminya maka dikatakan kepada wanita tersebut: "Masuklah ke surga dari pintu mana saja sesuai yang kamu kehendaki ".
Ada empat hal yang seyogyanya untuk dijaga untuk setiap wanita muslimah, seperti yang disebutkan dalam hadits di atas. Satu hal yang kita sampaikan di sini di antaranya adalah:
Menjaga sholat lima waktu.
 Sholat lima waktu merupakan tiang agama, sebagaimana disebutkan dalam hadits shahih yang diriwayatkan oleh Tirmidzi dan Ibnu Majah dari Mu'adz bin Jabal radhiallahu'anhu: Bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam bersabda:
"Pokok dari seluruh perkara adalah islam, dan tiangnya adalah sholat, dan puncak tertinggi dari segala urusan tersebut adalah jihad".
 Praktek sholat adalah amalan yang pertama kali akan dihisab pada seorang hamba di hari kiamat, sebagaimana disebutkan di dalam hadits Abu Hurairah: Aku mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam bersabda:
Sesungguhnya pertama kali yang akan dihisab pada praktek seorang hamba pada hari kiamat nanti adalah sholatnya, kalau praktek sholat seorang hamba tersebut baik maka sungguh dia beruntung dan selamat ....
 As-Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa'di-rahimahullah-dalam tafsirnya pada surat al-Baqarah: 3 mengatakan: Allah tidak mengatakan (dan mereka mengerjakan sholat atau mendatangkan sholat), karena tidaklah cukup hanya mendatangkan praktek sholat secara dhahir, maka dikatakan menegakkan sholat memiliki makna menegakkan secara dhahir dengan menyempurnakan rukun-rukunnya, hal-hal yang wajib beserta persyaratan-syaratnya, demikian pula memberi makna menegakkan secara batin dengan khusu 'dan menghadirkan hati di dalam sholat, memahami apa yang dibaca dan yang dikerjakannya.
<<<Abu Yusrina Al-Atsary>>>
Saat seorang wanita telah benar-benar suci dari haidh atau nifas maka hendaknya bersegera mandi kemudian menegakkan sholat pada waktunya, yang demikian ini adalah termasuk seorang wanita menjaga sholatnya. Demikian juga sebaliknya ketika jelas atas seorang wanita keluar darah haid maka di saat itu pula ia harus meninggalkan sholat, meskipun di tengah-tengah ia sedang mengerjakan sholat, yang demikian ini termasuk dalam kategori menjaga sholat.
Dengan menjaga penegakan sholat sungguh akan mencegah seseorang dari perbuatan fahsya '(keji) dan kemungkaran. Sebagaimana disebutkan dalam firman Allah Ta'aala:
وأقم الصلاة إن الصلاة تنهى عن الفحشاء والمنكر.
"Dan tegakkanlah sholat, sesungguhnya sholat itu akan mencegah dari perbuatan fahsya 'dan kemungkaran "(Al-Ankabut: 45)
Sholat demikian juga akan mensucikan bagi seorang yang mengerjakannya dari rendahnya akhlak dan sifat jelek. Sebagaimana termaktub di dalam firman Allah Ta'aala pada surat Al-Ma'aarij ayat 19-23.
"Sesungguhnya manusia diciptakan bersifat keluh kesah dan kikir. Bila ditimpa kesusahan ia berkeluh kesah. Dan jika mendapatkan kebaikan ia amat kikir. Kecuali orang-orang yang menegakkan sholat. Yang mereka itu tetap mengerjakan sholat.
Demikian pula disebutkan dalam firman Allah bahwa praktek sholat itu akan menghapus dosa dan kesalahan, dan seseorang akan tertolong dalam urusan agama dan dunianya itu dengan menegakkan sholat. Allah berfirman
واستعينوا بالصبر والصلاة
artinya; "Dan jadikanlah penegakan sholat dan bersabar itu sebagai penolongmu (Al-Baqarah: 45).
Wallahu a'lam.
Sumber:http://www.salafy.or.id/masuklah-ke-surga-dari-pintu-mana-saja/

Mengirim Fatihah Untuk Mayit Menurut Imam Syafi'i

.>>>http://www.salafyciampeabogor.blogspot.com<<<
بسم الله الرحمن الرحيم
Hati-hati Bid'ahPertanyaan: Saya mau tanya, kalo mau kirim Al-Fatihah, kalau kita tidak tau bin-nya, yang lebih afdol pake pulan / Adam? Terima kasih.
Jawaban: Mengirim Al-Fatihah kepada orang yang sudah meninggal termasuk bid'ah atau mengada-ada dalam agama, karena tidak ada dalil dari Al-Qur'an maupun As-Sunnah yang menunjukkannya. Dan Al-Imam Asy-Syafi'i rahimahullah termasuk yang berpendapat bahwa pahalanya tidak akan sampai kepada mayit, berdasarkan firman Allah ta'ala,
وأن ليس للإنسان إلا ما سعى
"Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya." [An-Najm: 39]
Ulama besar Mazhab Syafi'i, Al-Imam Ibnu Katsir Asy-Syafi'i rahimahullahberkata,
ومن وهذه الآية الكريمة استنبط الشافعي, رحمه الله, ومن اتبعه أن القراءة لا يصل إهداء ثوابها إلى الموتى; لأنه ليس من عملهم ولا كسبهم; ولهذا لم يندب إليه رسول الله صلى الله عليه وسلم أمته ولا حثهم عليه, ولا أرشدهم إليه بنص ولا إيماء, ولم ينقل ذلك عن أحد من الصحابة, رضي الله عنهم, ولو كان خيرا لسبقونا إليه, وباب القربات يقتصر فيه على النصوص, ولا يتصرف فيه بأنواع الأقيسة والآراء, فأما الدعاء والصدقة فذاك مجمع على وصولهما, ومنصوص من الشارع عليهما
"Dari ayat yang mulia ini, Imam Syafi'i rahimahullah dan pengikutnya ber istimbathbahwa bacaan (Al-Qur'an) tidak sampai kepada orang-orang mati, karena bacaan tersebut bukan praktek mereka, bukan pula usaha mereka. Oleh karenanya Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam tidak mensunnahkannya untuk umatnya, tidak mendorong mereka untuk melakukannya, tidak pula membimbing mereka dengan sebuah nash , tidak pula dengan sinyal. Dan juga, tidak dinukil hal itu dari seorang sahabatradhiyallahu'anhum , andaikan itu baik, tentunya sahabat telah mendahului kita melakukannya. Dan masalah al-qurubaat (ibadah-ibadah khusus untuk taqarrub kepada Allah Ta'ala) harus berdasarkan nash-nash , tidak bisa berdasarkan kias-kias dan akal-akal. Adapun doa dan sedekah telah disepakati (ulama) pada sampainya kedua praktek tersebut ( kepada orang mati), dan kedua praktek itu ada nash nya dari pembuat syari'ah. "[ Tafsir Ibnu Katsir , 7/465]
Oleh : Ust. Sofyan bin Idham Ruray, Lc
Sumber :http://nasihatonline.wordpress.com/2012/12/11/mengirim-fatihah-untuk-mayit-menurut-imam-syafii/
وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم

Tidak Sama Dan Tidak Akan Pernah Sama, Kebaikan dan kejelekan



love2
Termasuk hikmah yang diberikan oleh Alloh Ta'aala, Alloh Ta'aala menciptakan dua hal yang saling berlawanan pada kehidupan ini, yaitu dari hal kebaikan dan hal kejelekan, antara kebaikan dan kerusakan, antara mukmin dan kafir, manfaat dan madhorrot, semua itu agar sempurna tes dan cobaan bagi hamba-hamba Alloh.
Sebagaimana di dalam ayat Allah Ta'aala:
قل لا يستوي الخبيث والطيب ولو أعجبك كثرة الخبيث فاتقوا الله يا أولي الألباب لعلكم تفلحون
Artinya: Katakanlah: "tidak sama yang buruk dengan yang baik, meskipun banyaknya yang buruk itu menarik hatimu, Maka bertakwalah kepada Allah Hai orang-orang berakal, agar kamu mendapat keberuntungan." 
(Al Maidah: 100).
Dan di dalam ayat yang mulia ini dibantah persamaan antara kebaikan dan kejelekan, atau dimuliakan sesuatu dari kebaikan sehingga menjadi satu keharusan untuk setiap insan muslim dan muslimah menyingkap hakikat dari kebaikan dan kejelekan dari  lafadz khobits dan thoyyib  tersebut, karena sesuatu yang thoyyib itu adalah memberikan manfaat dan kemanfaatan, dan sesuatu yang khobits adalah kemudhorotan dan kerusakan. Dan kalaupun nilai dari kejelekan tersebut bertambah yang berada pada pribadi-pribadi, praktek, ceramah, harta benda, makanan dan minuman, maka sungguh tetap tidak akan sama antara kebaikan dan kejelekan itu pada segala sesuatu tersebut dan demikian pula pada hal yang lainnya.

** Tidak akan sama antara kebaikan dan kejelekan itu yang ada pada  pribadi-pribadi seseorang,
Firman Alloh Ta'aala:
أفمن كان مؤمنا كمن كان فاسقا لا يستوون
Artinya: "Apakah orang-orang beriman itu sama dengan orang-orang yang fasik? mereka tidak sama " 
(As Sajadah: 18).
Firman Alloh Ta'aala;
أم حسب الذين اجترحوا السيئات أن نجعلهم كالذين آمنوا وعملوا الصالحات سواء محياهم ومماتهم ساء ما يحكمون
Artinya: "Apakah orang-orang yang membuat kejahatan itu menyangka bahwa Kami akan menjadikan mereka seperti orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh, Yaitu sama antara kehidupan dan kematian mereka? Amat buruklah apa yang mereka sangka itu. " 
(Al Jatsiah: 21).
Firman Alloh Ta'aala:
لا يستوي أصحاب النار وأصحاب الجنة أصحاب الجنة هم الفائزون
Artinya: "Tidaklah sama penghuni-penghuni neraka dengan penghuni-penghuni jannah; penghuni-penghuni jannah Itulah orang-orang yang beruntung." 
(Al Hasyr: 20).
Firman Alloh Ta'aala:
أفنجعل المسلمين كالمجرمين () ما لكم كيف تحكمون
Artinya: "Maka Apakah patut Kami menjadikan orng-orang Islam itu sama dengan orang-orang yang berdosa (orang kafir)?
Atau Apakah kamu (berbuat demikian): Bagaimana kamu memutuskan? " 
(Al Qolam 35-36).

** Dan tidak sama pula antara sesuatu yang baik dan sesuatu yang jelek di dalam  praktek.
Firman Alloh Ta'aala:
ولا تستوي الحسنة ولا السيئة ادفع بالتي هي أحسن فإذا الذي بينك وبينه عداوة كأنه ولي حميم
Artinya: "Dan tidaklah sama kebaikan dan kejahatan. Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik, maka tiba-tiba orang yang antaramu dan antara Dia ada permusuhan seolah-olah telah menjadi teman yang sangat setia. " 
(Fushilat: 34).
>>>http://www.salafyciampeabogor.blogspot.com<
**  Dan tidak sama pula sesuatu yang baik dengan sesuatu yang buruk dari  kata-kata.
Firman Alloh Ta'aala:
ألم تر كيف ضرب الله مثلا كلمة طيبة كشجرة طيبة أصلها ثابت وفرعها في السماء () تؤتي أكلها كل حين بإذن ربها ويضرب الله الأمثال للناس لعلهم يتذكرون () ومثل كلمة خبيثة كشجرة خبيثة اجتثت من فوق الأرض ما لها من قرار
Artinya: "Tidakkah kamu perhatikan bagaimana Allah telah membuat perumpamaan kalimat yang baik seperti pohon yang baik, akarnya teguh dan cabangnya (menjulang) ke langit,
Pohon itu memberikan buahnya pada setiap musim dengan seizin Tuhannya. Allah membuat perumpamaan-perumpamaan itu untuk manusia agar mereka selalu ingat.
Dan perumpamaan kalimat yang buruk seperti pohon yang buruk, yang telah dicabut dengan akar-akarnya dari permukaan bumi; tidak dapat tetap (tegak) sedikit pun ". 
(Ibrohim 24-26).

** Dan Alloh mengabarkan bahwa Alloh akan mengangkat kalimat yang baik kepada, firman Alloh Ta'aala:
إليه يصعد الكلم الطيب والعمل الصالح يرفعه
Artinya: "ke-Nyalah naik perkataan-perkataan yang baik dan amal yang saleh dinaikkan-Nya." 
(Faathir 
 : 10).

** Dan tidak sama pula sesuatu yang baik dan sesuatu yang jelek dari  harta benda , sungguh nabi shollallohu 'alaihi wa sallam telah mengabarkan bahwa Alloh Ta'aala tidak menerima shodaqoh kecuali jika dari suatu properti yang thoyyib (baik), adapun jika harta benda yang khobits (kotor) maka Alloh tidak akan menerimanya.
beliau shollallohu 'alaihi wa sallam mengatakan:
Artinya: " Tidaklah seorang hamba memberikan shodaqoh dari harta benda yang thoyyib (halal),-dan tidaklah Alloh menerima kecuali yang thoyyib-kecuali Alloh yang maha Rohman akan mengambilnya dengan tangan kanannya.  " 
(Muttafaqun 'alaihi.)
Dan di dalam shohih Muslim dari Nabi shollallohu'alaihi wa sallam beliau mengatakan:
Artinya: " Alloh Ta'aala tidak menerima sholat tanpa bersuci (wudzu) dan Alloh Ta'aala tidak menerima shodaqoh dari harta ghulul (curian).  Dan makna  ghulul  adalah harta yang diambil dari harta rampasan atau dari baitul maal dengan cara yang tidak benar . "

** Demikian juga tidaklah sama kejelekan dengan kebaikan dari  makanan dan minuman , sungguh Alloh Ta'aala menghalalkan hal-hal yang baik dan mengharomkan hal yang khobits, firman Alloh Ta'aala di dalam mensifati Rosu-lNya shollallohu 'alaihi wa sallam:
ويحل لهم الطيبات ويحرم عليهم الخبائث
Artinya: "dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk." 
(Al A'roof: 157).
Karena menkonsumsi makanan dan minuman yang baik-baik itu terdapat pengaruh yang baik pada hati, badan dan akhlak.
Dan seseorang yang mengkonsumsi hal-hal yang jelek dari makanan dan minuman demikian juga memiliki pengaruh yang jelek pada hati, badan dan tingkah laku, firman Alloh Ta'aala:
يا أيها الرسل كلوا من الطيبات واعملوا صالحا
Artinya: "Hai rasul-rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik, dan kerjakanlah amal yang saleh." 
(Al Mu'minun: 51)
Dan dari Abu Huroiroh rodziallohu'anhu beliau mengatakan: Bahwa Rosululloh shollallohu'alaihi wa sallam mengatakan:
Artinya: ": Sesungguhnya Alloh Ta'aala adalah thoyyib (baik) dan tidak menerima kecuali yang thoyyib, dan Alloh Ta'aala telah memerintahkan kepada kaum mukminin sebagaimana telah memerintahkan kepada para RosulNya, firman Alloh Ta'aala:
يا أيها الرسل كلوا من الطيبات واعملوا صالحا
Artinya: "Hai rasul-rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik, dan kerjakanlah amal yang saleh." 
(Al Mukminun: 51).
Dan firman Alloh Ta'aala:
يا أيها الذين آمنوا كلوا من طيبات ما رزقناكم واشكروا لله إن كنتم إياه تعبدون
Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar kepada-Nya kamu menyembah." 
(Al Baqoroh: 172)

Kemudian menyebutkan: seseorang yang panjang perjalanannya, kusut rambutnya dalam keadaan ia menengadahkan ke langit dan mengatakan: yaa Robb, yaa Robb, sedangkan makanannnya dari yang kharom, minumannya dari yang kharom dan pakaiannya dari yang kharom dan ia ditumbuhkan dari yang kharom, apakah akan dikabulkan baginya? Hadits riwayat Muslim.
maknanya: Bahwa Alloh Ta'aala disucikan dari sifat-sifat kekurangan dan sifat-sifat aib, dan Alloh tidak menerima kecuali hal yang baik dari praktek, yaitu ketika praktek itu bersih dari berbagai kerusakan seperti riya ', sum'ah, ujub, dan seluruh dari jenis-jenis kesyirikan. Dan tidaklah Alloh menerima dari shodaqoh kecuali dari harta yang baik dan khalal, dan tidaklah Alloh Ta'aala menerima dari kata-kata kecuali kata-kata yang baik, sebagaimana firman Alloh Ta'aala:
إليه يصعد الكلم الطيب والعمل الصالح يرفعه
Artinya: "ke-Nyalah naik perkataan-perkataan yang baik dan amal yang saleh dinaikkan-Nya." 
(Faathir: 10).
Dan tidaklah Alloh menerima pribadi-pribadi kecuali jika jiwa tersebut adalah thoyyib yaitu seorang mukmin.Maka seorang yang mukmin itu seluruhnya adalah baik, hatinya, lisan dan jasadnya. Dan yang demikian itu karena hatinya tenang dari sebab keimanan dan nampak pada lisannya dari dzikrulloh. Dan pada anggota badannya dengan praktek sholeh yang merupakan buah dari keimanan dan masuk dalam penamaan iman.
Maka segala hal thoyyibat seluruhnya akan diterima Alloh Ta'aala, sebagaimana dalam hadits tasyahhud: At-tahiyyatu lillah wa-thoyyibaatu . Dan termasuk dari sebesar-besar hal yang menjadikan baiknya amalan seorang mukmin yaitu baiknya makanan, yaitu dengan makan makan yang halal, dan sebesar-besar hal yang merusak praktek dan mencegah dikabulkannya praktek adalah makan makanan yang kharom.Sebagaimana hadits yang ada di hadapan kita dari kata: yaa Robb, yaa Robb dan makanannya adalah kharom, minumannya adalah harom dan pakaiannya adalah kharom dan ditumbuhkan dari hal yang kharom, apakah akan dikabulkan baginya?
Dari hadits ini menunjukkan bahwa makan makanan yang kharom dan minum minuman yang kharom dan pakaiannya yang kharom mencegah dikabulkannya doa, maka dari sini adalah sebesar-besar cercaan terhadap mereka yang memutlakkan terhadap diri-diri mereka dalam mengumpulkan harta benda yang kharom dan usaha-usaha yang kharom dari riba, suap, kedustaan, tipuan dalam jual beli dan ucapan-ucapan, dan menguasai atas harta benda orang lain dengan mendebat dengan cara yang kotor dan sumpah palsu, dan persaksian yang palsu.
Dalam hal tersebut merupakan sebesar-besar cercaan terhadap orang-orang yang makan makanan yang kharom dan minum minuman yang kharom dari khomer, narkotika dan lainnya atau rokok, memngunyah qhot (daun semacam ganja). Mereka memakan segala yang  khobitsah  tersebut yang merusak akal dan otak, serta membuat sakit jasad dan membunuh kejantanan, dan menjerumuskan kepada kehinaan dan menyeret ke perbuatan fakhisah dan perbuatan kharom, apakah yang demikian itu akan dikabulkan doanya?
Bagaimana jiwa bisa tenang dengan praktek ketaatan sedangkan tubuhnya ditumbuhkan dari hal yang kharom?
Bagaimana seseorang jiwa menjadi orang-orang yang sholeh sedangkan jiwa tersebut ditumbuhkan dari hal yang kharom?
Maka bertakwalah kamu sekalian kepada Alloh Ta'aala wahai hamba-hamba Alloh, dan harus Anda sekalian mencukupkan dengan hal yang Alloh halalkan pada Anda sekalian dari membutuhkan terhadap hal-hal yang Alloh kharomkan pada kalian, dan di dalam hal khalal itu adalah kecukupan dari membutuhkan hal yang kharom, firman Alloh Ta'aala:
واجتنبوا قول الزور
Artinya: "dan jauhilah perkataan dusta". 
(Al Hajj: 30).

** Dan jauhilah ucapan-ucapan yang khobits seperti kedustaan, ghibah, namimah, cercaan, dan persaksian palsu, sumpah dusta dan fajir dan janganlah kalian mengucapkan ucapan-ucapan tersebut dan janganlah mendengarkan kata-kata tersebut agar kalian menjadi orang-orang yang sebagaimana Alloh katakan pada mereka:
وإذا سمعوا اللغو أعرضوا عنه وقالوا لنا أعمالنا ولكم أعمالكم سلام عليكم لا نبتغي الجاهلين
Artinya: "Dan ketika mereka mendengar kata yang tidak bermanfaat, mereka berpaling dan mereka berkata:" Bagi Kami amal-amal Kami dan bagimu amal-amalmu, Kesejahteraan atas dirimu, Kami tidak ingin bergaul dengan orang-orang jahil ". 
(Al Qoshosh : 55)
Takkan sama dan tidak akan pernah sama antara kebaikan dan kejelekan.

[AUDIO]: Nilai Sebuah Keikhlasan

Rekaman –  AUDIO KAJIAN  Kajian Islam Ilmiyyah Tanjung Priok  Ahad, 03 Rabi’ul Awwal 1440H / 11 November 2018M   Masjid Raya al-H...