Shalawat-shalawat Bid’ah

Tidak semua shalawat yang dikenal oleh masyarakat merupakan shalawat yang dikenal oleh syariat. Maka sudah semestinya kita mengetahui jenis-jenis shalawat yang tidak ada tuntunannya sama sekali dari Rasulullah r. Ini penting mengingat sebagian kaum muslimin banyak mengamalkannya, bahkan melantunkannya melalui nasyid-nasyid.
Sudah bukan rahasia lagi kalau di tengah-tengah kaum muslimin, banyak tersebar berbagai jenis shalawat yang sama sekali tidak berdasarkan dalil dari sunnah Rasulullah r. Shalawat-shalawat itu biasanya dibuat oleh pemimpin tarekat sufi tertentu yang dianggap baik oleh sebagian umat Islam kemudian disebarkan hingga diamalkan secara turun temurun. Padahal jika shalawat-shalawat semacam itu diperhatikan secara cermat, akan nampak berbagai penyimpangan berupa kesyirikan, bid’ah, ghuluw terhadap Rasulullah r, dan sebagainya.
A. Shalawat Nariyah
Shalawat jenis ini banyak tersebar dan diamalkan di kalangan kaum muslimin. Bahkan ada yang menuliskan lafadznya di sebagian dinding masjid. Mereka berkeyakinan, siapa yang membacanya 4444 kali, hajatnya akan terpenuhi atau akan dihilangkan kesulitan yang dialaminya. Berikut nash shalawatnya:
“Ya Allah, berikanlah shalawat yang sempurna dan salam yang sempurna kepada  Baginda kami Muhammad yang dengannya terlepas dari ikatan (kesusahan) dan dibebaskan dari kesulitan. Dan dengannya pula ditunaikan hajat dan diperoleh segala keinginan dan kematian yang baik, dan memberi siraman (kebahagiaan) kepada orang yang sedih dengan wajahnya yang mulia, dan kepada keluarganya, para shahabatnya, dengan seluruh ilmu yang Engkau miliki.”
Ada beberapa hal yang perlu dijadikan catatan berkaitan dengan shalawat ini:
1-    Sesungguhnya aqidah tauhid yang diseru oleh Al Qur’anul Karim dan yang diajarkan kepada kita dari Rasulullah r, mengharuskan setiap muslim untuk berkeyakinan bahwa Allah-lah satu-satunya yang melepaskan ikatan (kesusahan), membebaskan dari kesulitan, yang menunaikan hajat, dan memberikan manusia apa yang mereka minta. Tidak diperbolehkan bagi seorang muslim berdoa kepada selain Allah I untuk menghilangkan kesedihan atau menyembuhkan penyakitnya meski yang diminta itu seorang malaikat yang dekat atau nabi yang diutus. Telah disebutkan dalam berbagai ayat Al Qur’an yang menjelaskan haramnya meminta pertolongan, berdoa, dan semacamnya dari berbagai jenis ibadah kepada selain Allah U. Firman Allah U:
“Katakanlah: ‘Panggillah mereka yang kamu anggap (sebagai Tuhan) selain Allah. Maka mereka tidak akan mempunyai kekuasaan untuk menghilangkan bahaya darimu dan tidak pula memindahkannya’.” (Al-Isra: 56)
Para ahli tafsir menjelaskan, ayat ini turun berkenaan dengan kaum yang berdoa kepada Al-Masih ‘Isa, atau malaikat, ataukah sosok-sosok yang shalih dari kalangan jin. (Lihat Tafsir Ibnu Katsir 3/47-48)
2-    Bagaimana mungkin Rasulullah r rela dikatakan bahwa dirinya mampu melepaskan kesulitan, menghilangkan kesusahan dsb, sedangkan Al Qur’an menyuruh beliau untuk berkata:
“Katakanlah: ‘Aku tidak berkuasa menarik kemanfaatan bagi diriku dan tidak (pula) menolak kemudharatan kecuali yang dikehendaki Allah. Dan sekiranya aku mengetahui yang ghaib, tentulah aku membuat kebajikan sebanyak-banyaknya dan aku tidak akan ditimpa kemudharatan. Aku tidak lain hanyalah pemberi peringatan dan pembawa berita gembira bagi orang-orang yang beriman’.” (Al-A’raf: 188)
Seorang laki-laki datang kepada Nabi r, lalu mengatakan, “Berdasarkan kehendak Allah dan kehendakmu”. Maka beliau bersabda:
“Apakah engkau hendak menjadikan aku sebagai sekutu bagi Allah ? Ucapkanlah: Berdasarkan kehendak Allah semata.” (HR. An-Nasai dengan sanad yang hasan) [Lihat Minhaj Al-Firqatin Najiyah 227-228, Muhammad Jamil Zainu]
B. Shalawat Badar1
Lafadz shalawat ini -jika diartikan- sebagai berikut:
Shalawat Allah dan salam-Nya semoga tercurah kepada Thaha Rasulullah
Shalawat Allah dan salam-Nya semoga tercurah kepada Yasin Habibillah
Kami bertawassul dengan nama Allah dan dengan pemberi petunjuk, Rasulullah
Dan dengan seluruh orang yang berjihad di jalan Allah, serta dengan ahli Badr, ya Allah
Dalam ucapan shalawat ini terkandung beberapa hal:
1. Penyebutan Nabi dengan habibillah
2. Bertawassul dengan Nabi
3. Bertawassul dengan para mujahidin dan ahli Badr
Point pertama telah diterangkan kesalahannya secara jelas pada rubrik Tafsir.
Pada point kedua, tidak terdapat satu dalilpun yang shahih yang membolehkannya. Allah Idan Rasul-Nya tidak pernah mensyariatkan. Demikian pula para shahabat (tidak pernah mengerjakan). Seandainya disyariatkan, tentu Nabi r telah menerangkannya dan para shahabat melakukannya. Adapun hadits: “Bertawassullah kalian dengan kedudukanku karena sesungguhnya kedudukan ini besar di hadapan Allah”, maka hadits ini termasuk hadits maudhu’ (palsu) sebagaimana dijelaskan oleh Ibnu Taimiyyah dan Asy-Syaikh Al-Albani.
Adapun point ketiga, tentunya lebih tidak boleh lagi karena bertawassul dengan  Nabi r saja tidak diperbolehkan.
Yang dibolehkan adalah bertawassul dengan nama Allah di mana Allah I berfirman:
“Dan hanya milik Allah-lah asmaul husna, maka bermohonlah kepada-Nya dengan menyebut asmaul husna itu.” (Al-A’raf: 180)
Demikian pula di antara doa Nabi: “Ya Allah, aku mohon kepada-Mu dengan segala nama yang Engkau miliki yang Engkau namai diri-Mu dengannya. Atau Engkau ajarkan kepada salah seorang hamba-Mu, atau Engkau turunkan dalam kitab-Mu, atau Engkau simpan di sisi-Mu dalam ilmu yang ghaib.”
Bertawassul dengan nama Allah I seperti ini merupakan salah satu dari bentuk tawassul yang diperbolehkan. Tawassul lain yang juga diperbolehkan adalah dengan amal shalih dan dengan doa orang shalih yang masih hidup (yakni meminta orang shalih agar mendoakannya). Selain itu yang tidak berdasarkan dalil, termasuk tawassul terlarang.
C. Shalawat Al-Fatih (Pembuka)
Lafadznya adalah sebagai berikut:
“Ya Allah berikanlah shalawat kepada Baginda kami Muhammad yang membuka apa yang tertutup dan yang menutupi apa-apa yang terdahulu, penolong kebenaran dengan kebenaran yang memberi petunjuk ke arah jalan yang lurus. Dan kepada keluarganya, sebenar-benar pengagungan padanya dan kedudukan yang agung.”
Berkata At-Tijani tentang shalawat ini –dan dia berdusta dengan perkataannya-:
“…Kemudian (Nabi r) memerintah aku untuk kembali kepada shalawat Al-Fatih ini. Maka ketika beliau memerintahkan aku dengan hal tersebut, akupun bertanya tentang keutamaannya. Maka beliau mengabariku untuk pertama kali bahwa satu kali membacanya menyamai membaca Al Qur’an enam kali. Kemudian beliau mengabarkan kepadaku untuk kedua kalinya bahwa satu kali membacanya menyamai setiap tasbih yang terdapat di alam ini dari setiap dzikir, dari setiap doa yang kecil maupun besar, dan dari Al Qur’an 6.000 kali, karena ini termasuk dzikir.”
Ini merupakan kekafiran yang nyata karena mengganggap perkataan manusia lebih afdhal daripada firman Allah U. Sungguh merupakan suatu kebodohan apabila seorang yang berakal apalagi dia seorang muslim berkeyakinan seperti perkataan ahli bid’ah yang sangat bodoh ini. (Minhaj Al-Firqah An-Najiyah, hal. 225 dan Mahabbatur Rasul, hal. 285, Abdur Rauf Muhammad ‘Utsman)
Rasulullah r telah bersabda:
“Sebaik-baik kalian adalah yang  mempelajari Al Qur’an dan mengajarkannya.” (Shahih, HR. Al-Bukhari dan At-Tirmidzi dari ‘Ali bin Abi Thalib. Dan datang dari hadits ’Utsman bin ‘Affan riwayat Ahmad, Abu Dawud, At-Tirmidzi, dan Ibnu Majah)
Dan juga Rasulullah r bersabda:
“Barangsiapa yang membaca satu huruf dari kitab Allah, maka baginya satu kebaikan. Dan satu kebaikan menjadi sepuluh kali semisal (kebaikan) itu. Aku tidak mengatakan: alif lam mim itu satu huruf, namun alif satu huruf, lam satu huruf, dan mim itu satu huruf.” (Shahih, HR.At-Tirmidzi dan yang lainnya dari Abdullah bin Mas’ud dan dishahihkan oleh Al-Albani t)
D. Shalawat yang disebutkan salah seorang sufi dari Libanon dalam kitabnya yang membahas tentang keutamaan shalawat
Lafadznya sebagai berikut:
“Ya Allah berikanlah shalawat kepada Muhammad sehingga Engkau menjadikan darinya keesaan dan qayyumiyyah (maha berdiri sendiri dan yang mengurusi makhluknya).”
Padahal sifat Al-Ahadiyyah dan Al-Qayyumiyyah, keduanya termasuk sifat-sifat Allah U. Maka, bagaimana mungkin dia (pembuat shalawat) memberikan dua sifat Allah ini kepada salah seorang dari makhluk-Nya, padahal Allah I berfirman:
“Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (Asy-Syura: 11)
E. Shalawat Sa’adah (Kebahagiaan)
Lafadznya sebagai berikut:
“Ya Allah, berikanlah shalawat kepada baginda kami Muhammad sejumlah apa yang ada dalam ilmu Allah, shalawat yang kekal seperti kekalnya kerajaan Allah.”
Berkata An-Nabhani As-Sufi setelah menukilkannya dari Asy-Syaikh Ahmad Dahlan: “Bahwa pahalanya seperti 600.000 kali shalat.  Siapa yang rutin membacanya setiap hari Jum’at 1.000 kali, maka dia termasuk orang yang berbahagia dunia akhirat.” (Lihat Mahabbatur Rasul, hal. 287-288)
Cukuplah keutamaan palsu yang disebutkannya, yang menunjukkan kedustaan dan kebatilan shalawat ini.
F. Shalawat Al-In’am
Lafadznya sebagai berikut:
“Ya Allah berikanlah shalawat, salam dan berkah kepada baginda kami Muhammad dan kepada keluarganya, sejumlah kenikmatan Allah dan keutamaan-Nya.”
Berkata An-Nabhani menukil dari  Ahmad Ash-Shawi: “Ini adalah shalawat Al-In’am. Dan ini termasuk pintu-pintu kenikmatan dunia dan akhirat, dan pahalanya tidak terhitung.” (Mahabbatur Rasul, hal. 288)
Jenis-jenis shalawat di atas banyak dijumpai di kalangan sufiyah. Bahkan dijadikan sebagai materi yang dilombakan antar tarekat sufi. Karena setiap tarekat mengklaim bahwa mereka memiliki doa, dzikir, dan shalawat-shalawat yang menurut mereka mempunyai sekian pahala. Atau mempunyai keutamaan bagi yang membacanya yang akan menjadikan mereka dengan cepat mencapai derajat para wali. Atau menyatakan bahwa termasuk keutamaan wirid ini karena syaikh tarekatnya telah mengambilnya dari Nabi r secara langsung dalam keadaan sadar atau mimpi. Di mana, katanya, Rasulullah r telah menjanjikan bagi yang membacanya: kedekatan dengan beliau, masuk jannah (surga) dan yang lainnya dari sekian propaganda yang tidak bernilai sedikitpun dalam timbangan syariat. Sebab, syariat ini tidaklah diambil dari mimpi-mimpi. Dan karena Rasulullah r tidak memerintahkan kita dengan perkara-perkara tersebut sewaktu beliau masih hidup.
Jika sekiranya ada kebaikan untuk kita, niscaya beliau telah menganjurkan kepada kita. Apalagi bila model shalawat tersebut sangat bertentangan dengan apa yang beliau bawa, yakni menyimpang dari agama dan sunnahnya. Dan yang semakin menunjukkan kebatilannya, dengan adanya wirid-wirid bid’ah ini menyebabkan terhalangnya mayoritas kaum muslimin untuk mendekatkan diri kepada Allah I dengan ibadah-ibadah yang justru disyariatkan, yang telah Allah I jadikan sebagai jalan mendekatkan diri kepada-Nya dan memperoleh keridhaan-Nya.
Betapa banyak orang yang berpaling dari Al Qur’an dan tidak mau mentadabburinya disebabkan tenggelam dan ‘asyik’ dengan wirid bid’ah ini? Dan berapa banyak dari mereka yang sudah tidak peduli lagi untuk menghidupkan sunnah-sunnah Rasulullah r karena tergiur dengan pahala ‘instant’ yang berlipat ganda. Berapa banyak yang lebih mengutamakan majelis-majelis dzikir bid’ah semacam buatan Arifin Ilham daripada halaqah (majelis) yang di dalamnya membahas Kitabullah dan Sunnah Rasulullah r? Laa haula walaa quwwata illaa billah.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

[AUDIO]: Nilai Sebuah Keikhlasan

Rekaman –  AUDIO KAJIAN  Kajian Islam Ilmiyyah Tanjung Priok  Ahad, 03 Rabi’ul Awwal 1440H / 11 November 2018M   Masjid Raya al-H...